UNAIR NEWS (Sps) 51动漫 (UNAIR) menggelar Live Talk Series Hukum dan Pembangunan 2025 bertajuk Mimpi Punya Rumah Murah? Regulasi dan Tantangan Sektor Properti. Acara berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (10/6/2025) dengan menghadirkan para praktisi sekaligus mahasiswa Magister Sains Hukum dan Pembangunan SPs UNAIR.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Bidang Investasi dan Perizinan, Mochammad Turino Junaedy SE MHP menjelaskan, dalam rantai pasok investasi properti melibatkan banyak aspek. Mulai dari tata ruang, pengadaan lahan, legalitas dan perizinan, pembangunan, pembiayaan, pemasaran, hingga pengelolaan serta perlindungan investasi. Semua proses tersebut bersinggungan dengan regulasi dan memerlukan keterlibatan antar kementerian.
“Masalah besar kita adalah harmonisasi regulasi. Karena banyak kementerian dan profesi yang terlibat, kadang aturan saling bertabrakan. Selain itu, perihal izin juga menjadi tantangan tersendiri. Membangun satu proyek membutuhkan proses izin yang bisa memakan waktu antara satu setengah hingga dua setengah tahun,” ujar Alumni Magister Sains Hukum dan Pembangunan tersebut.
Dampak dari Sektor Properti
Sementara itu, Mohammad Aviv Mustaghfirin selaku menguraikan besarnya dampak dari sektor properti. Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Himpunan Pengembangan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) menyebut meningkatnya target pembangunan rumah subsidi (FLPP) dari 220.000 menjadi 350.000 unit dengan rata-rata harga per unit sekitar 200 juta, maka akan menggerakkan ekonomi hingga 70 triliun.
Selain itu, bisnis properti juga memberikan multiplier effect terhadap 177 dari 185 sektor industri. Dari industri semen, sanitasi, listrik, hingga tukang mebel, semuanya akan terdampak. Jika setiap rumah melibatkan lima tenaga kerja, maka bisa berpotensi menciptakan jutaan lapangan kerja.
淜erja lintas sektor sangat diperlukan mengingat harga tanah yang semakin tinggi, rumah subsidi semakin jauh dari pusat aktivitas, dan lahan semakin langka karena tumpang tindih dengan lahan sawah yang dilindungi (LSD). Tanpa penyelarasan regulasi, subsidi, dan edukasi ke masyarakat, rumah akan tetap menjadi mimpi bagi banyak orang, jelasnya.
Pengalaman Pelaku Usaha Pengembang
Mohammad Syafiudin ST selaku Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menyampaikan keresahan yang ia alami sebagai pelaku usaha pengembang. 淜alau bicara regulasi, kami mengalami sendiri bagaimana proses perizinan properti itu rumit. Di lapangan, realitanya seringkali bertolak belakang dengan teori di kelas. Kami juga tahu pasti ada dampak dari pembangunan, tapi disisi lain efek ekonominya juga besar,” pungkas Mahasiswa Magister Sains Hukum dan Pembangunan tersebut.
Selain itu, ia juga menyinggung persoalan pinjaman online (pinjol) atau Paylater yang membuat banyak calon pembeli rumah tertolak oleh sistem SLIK OJK dan dianggap tidak layak kredit hanya karena memiliki tunggakan 50 sampai 70 ribu. Menurutnya, harus ada batas toleransi, apabila hutangnya kecil dan masih di bawah dua juta, tidak seharusnya langsung ditolak mentah-mentah.
Penulis: Fania Tiara Berliana Marsyanda
Editor: Khefti Al Mawalia





