51动漫

51动漫 Official Website

Undang Peneliti Jepang dan Malaysia, Halal Center UNAIR Gelar Konferensi Internasional

DARI kiri, Andang Miatmoko, Ph.D., D., Apt.; Norhidayu Muhammad Zain; (tiga dari kiri) Nordeen Nobuo Mori; Prof. Ir. Moch. Amin Alamsjah, M.Si., Ph.D.; KH M. Cholil Nafis, LC., MA., Ph.D.; dan Mustofa Helmi Effendi. (Foto: Feri Fenoria Rifa檌)
DARI kiri, Andang Miatmoko, Ph.D., D., Apt.; Norhidayu Muhammad Zain; (tiga dari kiri) Nordeen Nobuo Mori; Prof. Ir. Moch. Amin Alamsjah, M.Si., Ph.D.; KH M. Cholil Nafis, LC., MA., Ph.D.; dan Mustofa Helmi Effendi. (Foto: Feri Fenoria Rifa檌)

UNAIR NEWS 51动漫 melalui Halal Center (Pusat Riset dan Pengembangan Produk Halal) membuka konferensi internasional bertajuk 1st International Conference on Halal Research and Product Development (ICHRPD 2018) pada Rabu siang (26/9/2018) di Hotel Wyndham Surabaya. Sesuai dengan agenda, konferensi itu digelar selama dua hari, yaitu mulai Rabu (26/9) sampai Kamis (27/9).

Konferensi tersebut mengangkat tema “Insight of Halal Lifestyle and Product Development“. Dalam konferensi yang merupakan buah dari kerja sama antara UNAIR dan MSU (Management Science University) Malaysia itu, total terdapat 34 pembicara yang hadir. Paparan dari setiap pembicara terbagi atas beberapa sesi, lima sesi.

Mereka berasal dari perguruan tinggi dalam dan luar negeri. Di antaranya, berasal dari Takushoku University, Japan; Universiti Teknologi Malaysia (UTM); dan MSU, Malaysia. Juga berasal dari Institut Sepuluh Nopember; IAIN Surakarta; Universitas Gadjah Mada; Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, Malang; Universitas Diponegoro; Universitas Muhammadiyah Sidoarjo; Universitas Negeri Semarang; Institut Pertanian Bogor; dan Universitas Brawijaya. Termasuk dari UNAIR dan Sultan Agung Islamic Hospital.

Terkait dengan kegiatan itu, Andang Miatmoko, Ph.D., D., Apt., selaku ketua penyelengara menyampaikan bahwa konferensi tersebut, selain ajang diskusi soal riset produk halal, menjadi potensi pemicu terjadinya kerja sama antara peneliti produk halal, baik dalam maupun luar negeri, dan Halal Center UNAIR. Mengingat, Halal Center UNAIR baru diresmikan pada tahun ini.

滲anyak yang belum tahu, UNAIR memiliki lembaga yang berfokus pada riset produk halal,” ujarnya

滿eski tergolong baru, kita (Halal Center UNAIR, Red) aktif berkomunikasi maupun mengirimkan peneliti ke Kementerian Agama terkait dengan riset produk halal, juga lembaga lainnya,” imbuhnya.

Andang menambahkan bahwa saat ini tren halal juga menyasar beberapa aspek kehidupan. Bahkan menjadi lifestyle masyarakat muslim. Karena itu, diperlukan sosialisasi dalam kerangka diskusi keilmuan soal penelitian yang berhubungan dengan produk halal di Indonesia, bahkan sampai luar negeri. Salah satunya di Jepang. Khususnya untuk melihat fenomena tersebut.

滼epang menjadi salah satu negara yang berfokus pada penelitian produk halal. Meski, muslim minoritas, Jepang telah menjadi salah satu destinasi favorit bagi muslim. Makanya kita perlu juga mengetahui penelitian terkait itu di sana, katanya.

Dalam kesempatan itu pula, Direktur Halal Center UNAIR Mustofa Helmi Effendi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pengimplementasian penyadaran masyarakat atas pentingnya produk halal. Hal itu sesuai dengan amanat undang-undang 33 tahun 2014 soal Jaminan Produk Halal yang akan diimplementasikan pada 17 Oktober 2019.

漇ebagai bagian untuk menyiapkan hal itu, konferensi ini diperlukan sebagai upaya sosialisasi penyadaran masyarakat. Khususnya sharing dengan negara-negara maju seperti Jepang yang memberikan fokus pada produk halal, ujarnya.

Padahal, lanjut Helmi, Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Itu sangat berbeda dengan Jepang. Produk halal telah menjadi konsen di sana. Melalui konferensi tersebut, Helmy berharap Halal UNAIR mampu bermitra dengan peneliti halal lintas negara. Yang pada akhirnya, Halal Center UNAIR diharapkan menjadi referensi penelitian soal produk halal di Indonesia, bahkan internasional.

Selain itu, Indonesia perlu memperluas jangkauan halal itu untuk manfaat yang lebih luas. Helmi mencontohkan penyediaan layanan halal tourism. Yakni, menyediakan layanan halal untuk turis muslim sebagai bagian dari sumber pendapatan negara melalui devisa.

滼ika itu benar-benar dipersiapkan, ini bisa menjadi sumber pendapatan negara. Makanya masyarakat perlu mengetahui terkait dengan fasilitas dan layanan semacam itu. Di sisi lain, penelitian terkait itu juga menjadi fokus yang perlu diperhatikan, ujarnya.

Sementara itu, mewakili rektor UNAIR, Prof. Ir. Moch. Amin Alamsjah, M.Si., Ph.D., menyampaikan bahwa sebagai upaya peningkatan kualitas produk halal, UNAIR sebagai universitas berpartisipasi dan berkontribusi melalui penelitian, praktisi, dan pengabdian masyarakat. Salah satunya melalui pendirian Halal Center.

漇elamat mengikuti keonferensi internasional. Semoga yang kita lakukan ini mampu memberikan kontribusi yang terbaik bagi sekitar ke depan, ujarnya sekaligus membuka konferensi internasional tersebut.

Perlu diketahui, dalam konferensi internasional itu, hadir sebagai pengisi keynote speech KH M. Cholil Nafis, LC., MA., Ph.D. dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dia menyampaikan paparan berjudul The Concept of Halal Toyyiba and Its Application. Menurut dia, konsep halal dan haram dalam Islam bukan hanya berfokus pada masalah makanan dan minuman. Bukan hanya berpatok pada kondisi baik dan buruk. Namun, konsep halal haram mencakup segala sesuatu yang dekat dengan aktivitas manusia.

漈ujuan dari pada itu adalah untuk kebaikan manusia itu sendiri, ujarnya.

Selanjutnya, sesi pertama menghadirkan pembicara dari tiga negara, Jepang, Malaysia, dan Indonesia. Yakni, Director Shariah Researcher Institute Takushoku University Japan, Nordeen Nobuo Mori; Norhidayu Muhammad Zain dari Islamic Civilization Academy, Universiti Teknologi Malaysia (UTM); dan Direktur Halal Center UNAIR Mustofa Helmi Effendi.

Nordeen menyampaikan paparan berjudul The Important of Halal Certification in Japan. Menurut dia, predikat halal sangat penting. Bukan hanya ditujukan wajib bagi muslim. Sebab, halal dalam sudut pandang Islam atau agama sebagai amalan beragama yang wajib dan bernilai pahala. Namun, di sisi sains, kandungan produk halal itu memang berkondisi baik dan memberikan dampak yang positif pada tubuh manusia. Artinya, konsep halal itu bisa saja juga bernilai sebagai predikat baik untuk umum.

Paparan dilanjutkan Mustofa Helmy dengan penjelasan berjudul Establishing Halal Center in Academic Institutions. Dan terakhir paparan berjudul The Future of Halal Biomedical Devices oleh Norhidayu. (*)

 

Penulis: Feri Fenoria Rifa檌

AKSES CEPAT