Penyakit kardiovaskular merupakan salah satu penyebab utama kematian secara global, yaitu sekitar 17,9 juta (32%) dari seluruh kematian di seluruh dunia. Insiden penyakit jantung meningkat setiap tahun. Sekitar 15 dari 1000 orang atau 2,7 juta orang di Indonesia menderita penyakit jantung. Penyakit jantung merupakan salah satu penyakit katastropik yang menyerap sebagian besar anggaran kesehatan Indonesia yakni Rp.8,6 triliun (12,9 juta kasus).
Tercapainya Universal Healthcare Coverage (UHC) merupakan salah satu target untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) 2030. Pelayanan kesehatan yang tidak merata terus menjadi tantangan mendasar bagi tercapainya UHC. Asuransi merupakan salah satu cara untuk mencapai pemerataan di bidang kesehatan. Indonesia meluncurkan asuransi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun 2014 dengan target cakupan sekitar 98% populasi pada tahun 2024. Pada akhir tahun 2021, JKN mencakup sekitar 87% penduduk Indonesia.
Metode penggantian biaya asuransi yang paling umum digunakan adalah line-item budget, global budget, per-diem, case-based, fee-for-service, dan kapitasi. JKN menggunakan metode kapitasi untuk layanan kesehatan primer dan case-based/Indonesian-Case Based Groups (INA-CBGs) untuk layanan kesehatan sekunder. Pada pasien rawat jalan di rumah sakit, selain menggunakan INA-CBGs yang mencakup biaya obat untuk terapi akut dan tujuh hari penggunaan obat penyakit kronis, JKN juga menggunakan metode non-INA-CBGs (fee-for-service) dengan formula tertentu untuk obat penyakit kronis.
Pengeluaran untuk biaya obat merupakan ketiga terbesar setelah biaya perawatan rumah sakit dan biaya dokter. Rata-rata total pengeluaran obat per kunjungan pasien meningkat sebesar 18,5% antara 2015 dan 2017. Efisiensi dalam penggunaan obat perlu dilakukan, salah satunya melalui kepatuhan terhadap jalur klinis guna menghindari obat-obatan yang tidak perlu dengan mengikuti paket INA-CBGs.
Peresepan obat untuk pasien JKN berdasarkan pada formularium nasional dengan harga yang telah ditentukan (e-catalogue). Kegagalan untuk memenuhi peraturan ini karena ketidakpatuhan atau perencanaan yang tidak tepat sehingga mengakibatkan kekurangan obat dan pembelian obat non e-catalogue dengan harga lebih tinggi akan meningkatkan kerugian rumah sakit.
Penelitian dilakukan untuk mengevaluasi kepatuhan peresepan obat terhadap formularium nasional, menganalisis perbedaan antara total biaya obat aktual dan total biaya obat e-catalogue, serta menilai biaya obat yang termasuk dalam paket INA-CBGs untuk pasien penyakit kardiovaskular.
Dari 4.443 resep pasien rawat jalan dengan penyakit kardiovaskular, terdapat 125 jenis obat, dengan total penggunaan 482.457 item. Lima obat terbanyak yang digunakan di poli kardiologi yaitu obat antihipertensi, anti-platelet, diuretik, anti-angina, dan antihiperlipidemia. Sebanyak 98% peresepan obat sesuai dengan formularium nasional. Selisih antara total biaya obat aktual dengan biaya obat e-catalogue adalah 0,9%, nilai tersebut tidak berbeda secara bermakna (p-value > 0,05). Rata-rata biaya obat adalah 19% dari klaim INA-CBGs.
Penulis: Prof. Dr. Budi Suprapti, dra., M.Si
Sumber:Pharmacy Education Vol. 23 No. 4 (2023), p. 1“4. . Available online at





