Mikrotia adalah kelainan bawaan pada telinga luar yang tingkat keparahannya bervariasi, mulai dari kelainan struktural ringan hingga tidak adanya daun telinga (anotia). Prevalensi mikrotia sangat berbeda di antara kelompok etnis, berkisar antara 0,83 hingga 17,4 per 10.000 kelahiran hidup, dengan tingkat yang lebih tinggi diamati pada populasi Asia, yaitu 1,1 hingga 3,7 per 10.000 kelahiran.
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi karakteristik mikrotia di Indonesia dan mengkaji apakah karakteristik keluarga memengaruhi tingkat keparahannya, dengan fokus pada anomali kongenital lain pada pasien yang dikategorikan sebagai mikrotia terisolasi atau sindromik.
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif-analitis dengan desain cross-sectional. Kuesioner disebarkan kepada individu penderita mikrotia dan keluarga atau kerabatnya melalui grup WhatsApp 淜eluarga Mikrotia Indonesia yang dibentuk oleh Tim Mikrotia RS 51动漫. Grup ini beranggotakan pasien mikrotia RS 51动漫 di seluruh Indonesia, baik yang belum menjalani operasi, yang telah menjalani operasi, maupun yang tidak berencana menjalani operasi. Sebanyak 354 responden mengisi kuesioner yang dibuat menggunakan platform Google Form untuk aksesibilitas daring. Kuesioner terdiri dari 4 bagian: rincian demografi pasien dengan mikrotia, identitas responden, kelainan yang dialami pasien, dan riwayat keluarga dengan kelainan terkait telinga. Derajat mikrotia dinilai berdasarkan foto anteroposterior dan lateral yang diserahkan oleh pasien atau kerabatnya. Selain itu, kelainan bawaan lainnya dievaluasi berdasarkan respons kuesioner.
Data karakteristik pasien mikrotia disajikan dalam bentuk deskriptif. Menganalisis pengaruh karakteristik keluarga terhadap keberadaan anomali kongenital tambahan pada pasien dengan mikrotia. Pasien dikategorikan berdasarkan adanya kelainan kongenital tambahan menjadi 2 kelompok
Mikrotia familial, didefinisikan sebagai mikrotia yang terjadi pada pasien dengan riwayat keluarga mikrotia atau anomali terkait seperti preauricular tags dan preauricular fistula, secara signifikan memengaruhi adanya malformasi kongenital tambahan (mikrotia sindromik), sebagaimana ditunjukkan oleh nilai P sebesar 0,018. Diperoleh rasio peluang sebesar 3,191, yang menunjukkan bahwa risiko terjadinya mikrotia terisolasi 3 kali lebih tinggi pada mikrotia familial dibandingkan dengan mikrotia sporadis.
Mayoritas penderita mikrotia di Indonesia adalah laki-laki (78%), unilateral kanan (55,9%), klasifikasi Hunter derajat tiga (64,4%), terisolasi (72%), dan sporadis (88,1%). Mikrotia familial berhubungan signifikan dengan letak anomali kongenital lainnya, seperti yang ditunjukkan oleh nilai P sebesar 0,018 dalam penelitian ini. Penderita mikrotia familial memiliki kemungkinan 3 kali lebih besar untuk mengalami mikrotia terisolasi dibandingkan dengan kasus sporadis, dengan OR sebesar 3.191.
Penulis : Dr. Indri Lakhsmi Putri, dr., Sp.BP-RE
Artikel ini dapat diakses di





