Sejak disahkan pada tahun 2002 sebagai entitas terpisah dari angkatan bersenjata, kepolisian di Indonesia telah berkomitmen untuk melakukan reformasi organisasi. Hal itu dilakukan untuk mencapai proporsionalitas, profesionalisme, dan integritas kepolisian yang utuh. Reformasi ini juga menandai perlunya perubahan budaya kepolisian untuk mengutamakan pelayanan dan hubungan interpersonal dengan masyarakat. Namun reformasi di kepolisian belum terjadi secara menyeluruh. Dalam sejarah organisasi, unsur militer masih melekat pada budaya kepolisian. Hal ini juga berlaku pada unit khusus di lingkungan kepolisian Indonesia yang bertugas menangani ancaman keamanan yang berisiko tinggi, yaitu Korps Brimob Polri. Sayangnya, unit ini belum memberikan perbaikan nyata terhadap pelayanan publik di Indonesia. Korps Brimob Polri juga belum menunjukkan adanya perubahan terkait reformasi kepolisian. Selain itu, masih adanya keterbatasan kemampuan dan keahlian angkatan ini dalam membangun hubungan interpersonal dengan masyarakat. Hal ini mencerminkan rendahnya implementasi motto pelayanan 淛iwa ragaku untuk kemanusiaan. Oleh karena itu, penerapan nilai-nilai pengabdian dalam rangka mendukung reformasi di lingkungan Korps Brimob Polri perlu ditingkatkan.
Untuk mencapai hal tersebut, satuan Korps Brimob Polri dapat menanamkan perilaku rela berkorban dan sukarela membantu sesama rekan kerja, masyarakat, dan negara. Perilaku ini juga mencakup tindakan di luar tugas pokoknya tanpa mengharapkan imbalan apa pun, yang dikenal dengan Organizational Citizenship Behavior. Perilaku ini diartikan sebagai perilaku individu yang bersifat sukarela, tidak memiliki sistem kompensasi formal, dan dilakukan untuk mendukung efektivitas fungsi organisasi. Organizational Citizenship Behavior terbukti memberikan banyak manfaat, baik bagi individu lain maupun organisasi itu sendiri. Korps Brimob Polri memerlukan Perilaku Kewarganegaraan yang berorganisasi untuk meningkatkan ikatan yang kuat dengan petugas lain dan organisasi. Ada beberapa faktor yang dapat mendorong Organizational Citizenship Behavior : the individual, the job, the leader, and the organization.
Selanjutnya peningkatan Organizational Citizenship Behavior dipengaruhi oleh dua faktor utama, yaitu internal factors, which include job satisfaction, positive attitudes, and psychological acceptance (Psychological Empowerment), serta faktor eksternal seperti Empowering Leadership dan management systems. Faktor-faktor ini berkorelasi dengan Social Exchange Theory (SET). SET menekankan pada serangkaian interaksi yang menimbulkan 渒ewajiban. Interaksi tersebut dapat berupa hubungan antara pemimpin dan pengikutnya. Perlakuan tertentu dari pemimpin terhadap pengikutnya akan dibalas dalam bentuk yang sama oleh para pengikutnya. Dalam hal ini, Empowering Leadership diharapkan dapat mendorong job satisfaction dan psychological empowerment pegawai yang berujung pada Organizational Citizenship Behavior. Empowering Leadership menekankan bagaimana pemimpin mempengaruhi bawahan melalui pembagian kekuasaan, dukungan motivasi, dan pengembangan untuk mendorong pengalaman kemandirian, motivasi, dan kemampuan. untuk bekerja secara mandiri, terbatas pada tujuan dan strategi organisasi secara keseluruhan. Lebih lanjut, Empowering Leadership bertujuan untuk mengurangi perilaku militeristik di kalangan perwira dan menciptakan perilaku ekstra-peran yang dapat menumbuhkan efektivitas dalam angkatan ini. Merujuk pada SET, extra-role merupakan perlakuan timbal balik terhadap pemimpin yang memberdayakan aparat. Bentuk Kepemimpinan Pemberdayaan adalah komandan yang senantiasa membantu anggota Korps Brimob Polri dalam memahami peran, tugas, dan keselarasan tujuan satuan pada setiap apel pagi.
Berdasarkan berbagai temuan penelitian terdahulu, Psychological Empowerment dan Job Satisfaction mempunyai inkonsistensi dalam memediasi pengaruh Empowering Leadership terhadap Organizational Citizenship Behavior pada konteks organisasi yang berbeda. Namun dari penelitian yang telah dilakukan, konteks kepolisian masih belum menjadi perhatian. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis Psychological Empowerment dan Job Satisfaction terhadap pengaruh Empowering Leadership terhadap Organizational Citizenship Behavior khususnya pada Korps Brimob Polri. Oleh karena itu, penting dilakukan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana upaya optimalisasi Organizational Citizenship Behavior di Korps Brimob Polri dapat menjembatani tujuan terwujudnya reformasi kepolisian.
Berdasarkan hasil pengujian yang telah dilakukan di dalam penelitian ini membuktikan bahwa Empowering Leadership, Psychological Empowerment, dan Job Satisfaction berpengaruh langsung terhadap Organizational Citizenship Behavior. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penting bagi atasan untuk lebih memahami bagaimana kepemimpinan pemberdayaan dapat diterapkan untuk menghasilkan dampak positif bagi bawahan, atasan itu sendiri, dan organisasi. Empowering Leadership dapat bermanfaat dalam hubungan antara bawahan dan atasan serta organisasi secara keseluruhan. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa penerapan kepemimpinan pemberdayaan memberikan dampak terhadap kondisi psikologis petugas berupa kebermaknaan kerja, kepercayaan diri terhadap kompetensi, dan kemampuan mengambil keputusan. Selain itu, pemberdayaan yang diberikan kepada petugas Korps Brimob Polri dapat menimbulkan rasa puas terhadap pekerjaannya. Dengan demikian, adanya gaya kepemimpinan pemberdayaan, kondisi psikologis atas pemberdayaan yang diterima, dan kepuasan kerja yang dirasakan petugas dapat menumbuhkan perilaku bersedia melakukan hal-hal di luar tugas dan fungsinya secara sukarela demi efektifitas fungsional Korps Brimob Polri. Hal ini penting karena salah satu manfaat dari Organizational Citizenship Behavior adalah peningkatan produktivitas kerja individu dan kemampuan untuk mempengaruhi keberhasilan dan kinerja organisasi secara positif.
Informasi Penulis : Anis Eliyana
Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di :
(Examining antecedents of organizational citizenship behavior: An empirical study in Indonesian police context)





