Industri kosmetik halal merupakan salah satu industri yang tumbuh paling tinggi. Merek baru yang muncul dan bisnis berbasis e-commerce memperluas penawaran pada produk kosmetik halal. Berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report 2019/2020, pengeluaran global untuk industri halal pada tahun 2018 mencapai US$2,2 triliun yang terbagi dalam lima aspek, termasuk pengeluaran untuk produk farmasi dan kosmetik halal yang mencapai US$156 juta. Apalagi, berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report 2020/2021, proyeksi nilai industri kosmetik halal pada 2024 mencapai 2,9%. Prospek pertumbuhan ini membuat pemasaran kosmetik halal patut ditelaah lebih lanjut.
Penelitian tentang switching intention ke kosmetik halal masih perlu dilakukan. Penelitian sebelumnya membahas penggunaan dan niat beli kosmetik halal dan tidak menganalisis niat untuk beralih dari komestik non tersertifikasi halal ke yang telah tersertifikasi halal. Penelitian ini menganalisis niat beralih menggunakan kosmetik halal untuk mengisi kesenjangan literatur. Oleh karena itu, penelitian ini memperluas literatur dalam beberapa cara. Pertama, penelitian ini menggunakan variabel sertifikasi halal, dimana Indonesia mensosialisasikan kewajiban sertifikasi halal pada setiap produk yang beredar. Kedua, penelitian ini menggunakan pendekatan statistik kuantitatif untuk mengkaji faktor-faktor yang menentukan niat berpindah kosmetik halal. Ketiga, penelitian sebelumnya hanya menggunakan responden muslim, sedangkan penelitian ini juga mengumpulkan pendapat dari non muslim.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa citra produk memainkan peran yang paling berpengaruh dalam menurunkan sikap terhadap niat beralih ke kosmetik halal, mengikuti kontrol perilaku yang dirasakan, kesadaran halal dan norma subyektif, tapi bukan sertifikasi halal dan iklan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa citra kosmetik halal berpengaruh terhadap sikap konsumen untuk beralih menggunakan kosmetik halal. Pelanggan Indonesia mengetahui kewajiban untuk menggunakan produk halal karena mereka adalah Muslim. Namun, adanya sertifikasi halal tidak serta merta mengubah niat beralih ke kosmetik halal.
Penulis: Dr. Tika Widiastuti, S.E., M.Si.
Jurnal: The motivating factors for switching intention to use halal cosmetics in Indonesia





