51动漫

51动漫 Official Website

ATOM FTMM UNAIR Gelar Seminar Fintech Islami, Ajak Mahasiswa Pahami Prinsip Investasi Syariah

Prof Nasih dan mahasiswa UNAIR berfoto usai acara seminar Islamic Intellectual Studies bertema Fintech Islami, yang terselenggara pada Jumat (19/9/2025) di Gedung Nano, Kampus MERR-C (Foto: ATOM FTMM UNAIR).
Prof Nasih dan mahasiswa UNAIR berfoto usai acara seminar Islamic Intellectual Studies bertema Fintech Islami, yang terselenggara pada Jumat (19/9/2025) di Gedung Nano, Kampus MERR-C (Foto: ATOM FTMM UNAIR).

UNAIR NEWS – Pesatnya perkembangan digitalisasi menghadirkan peluang sekaligus tantangan di dunia investasi. Bagi umat Islam, peluang ini juga harus sejalan dengan prinsip-prinsip syariah. Menjawab persoalan tersebut, (ATOM), SKI Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin () 51动漫 (UNAIR) menggelar Islamic Intellectual Studies. Dengan mengusung tema Fintech Islami, acara seminar itu membahas tentang investasi digital dan wealth building. Kegiatan sukses terlaksana, Jumat (19/9/2025) bertempat di Ruang 6.12, Gedung Nano, Kampus MERR-C. 

Ketua Umum ATOM, Ilham Rizky Handriansyah, dalam sambutannya menegaskan bahwa investasi digital penting untuk selalu dibarengi dengan nilai-nilai Islam. 淧erkembangan pesat teknologi finansial seharusnya tidak menggeser esensi syariah sebagai pijakan utama, melainkan menjadi sarana untuk memperkuatnya, tutur Ilham. 

Pahami Prinsip Dasar Syariah

Dalam kegiatan itu, mengundang Prof Dr Mohammad Nasih MT Ak CA, Rektor UNAIR periode 2020-2025. Prof Nasih memberikan materi tentang prinsip dasar syariah dalam berinvestasi. Ia menjelaskan bahwa prinsip dasar transaksi syariah harus dipahami lebih dulu sebelum memasuki dunia fintech. 淧rinsip dasarnya Al Ashlu Fil Mua檓alati Al Ibahah. Aktivitas muamalah itu boleh, kecuali ada dalil yang melarang, ujar Prof Nasih. 

Prof Nasih kemudian menekankan ada beberapa larangan dalam transaksi syariah seperti riba, kebohongan, praktik spekulatif atau judi, serta jual beli barang yang tidak halal. Sepanjang transaksi terhindar dari empat hal itu, sebutnya, aktivitas investasi tetap sah dilakukan. 淣amun jangan hanya investasi, tapi kembangkan teknologi. Bisa punya bank misalnya. Itu harapan saya, imbuhnya. 

Prof Dr Mohammad Nasih MT Ak CA, saat menjelaskan prinsip dasar syariah dalam berinvestasi (Foto: ATOM FTMM UNAIR).
Ketahui Penyaluran Manfaat

Selain itu, Prof Nasih juga menyoroti perbedaan antara bank syariah dan konvensional. Jika bank konvensional bebas menyalurkan dana ke berbagai sektor selama menguntungkan, maka bank syariah menekankan pada kebermanfaatan dan prinsip tolong-menolong.

淧erbedaan strategis dan penting. Bank konvensional tidak ada batasan menyalurkan ke mana saja. Asal menguntungkan, oke. Ini kadang-kadang orang enggak merasakan berkaitan penyaluran. Bukan sekadar bunga saja riba, tapi jangan lupa soal distribusi penggunaan uangnya atau aspek pemanfaatannya, jelas Prof Nasih. 

Kembangkan Keahlian dan Kreativitas

Lebih lanjut, Prof Nasih berpesan agar mahasiswa tidak memaksakan diri untuk melakukan investasi besar. Menurutnya, dengan keterbatasan dana, mahasiswa dapat memulai dari hal kecil seperti mengembangkan kreativitas, kewirausahaan, dan inovasi sederhana yang bermanfaat bagi masyarakat.

淜ita bisa menjadi wirausaha, pekerja ilmu. Itu yg paling mungkin kita lakukan di kondisi sekarang. Kalau mau investasi, ya, mengembangkan usaha. Mencari teman-teman yang punya bakat tertentu. Kita kembangkan keahlian, inovasi, lalu kita mencari sumber pendanaan, tutur Prof Nasih. 

Ia menambahkan, 淜alau saya, akan mencari mahasiswa kreatif termasuk mahasiswa-mahasiswa yang punya kegigihan. Menurut saya, keuntungan itu yang luar biasa. Inovasi tidak perlu muluk-muluk, cukup yang menjawab persoalan masyarakat, ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa investasi syariah memberikan dua keuntungan sekaligus, yaitu keuntungan finansial berupa bagi hasil dan keuntungan spiritual berupa pahala serta keberkahan. 淚nvestasi syariah bukan semata mencari profit maksimal, tetapi juga keberkahan. Itulah nilai lebih yang harus dijaga, pungkas Prof Nasih.

Penulis: Nur Khovivatul Mukorrobah

Editor: Ragil Kukuh Imanto 

AKSES CEPAT