Dorongan untuk mengkonsumsi produk halal merupakan hal yang kuat bagi muslim. Produk halal tidak hanya terbatas pada makanan dan minuman, namun dalam semua produk dan jasa yang digunakan, termasuk didalamnya adalah kosmetik. 淒an Allah menghalalkan bagi mereka segala hal yang baik dan mengharamkan segala hal yang buruk (QS Al-A檙af:157). Disisi lain peran media sosial dalam kehidupan bermasyarakat dewasa ini cukup kuat. Media sosial mampu meredam bebarapa media komunikasi yang selama ini sangat populer seperti televisi dan radio. Masyarakat lebih memilih memperoleh informasi dari berbagai media sosial yang beredar sperti Twitter, TikTok, Istagram, YouTube dan lain-lain. Demikian juga informasi terkait dengan kosmetik halal tak luput dari peran media sosial tersebut.
Hasil riset kami membuktikan bahwa media sosial mampu memicu minat dalam melakukan pembelian terhadap kosmetik halal. Pertumbuhan pemasaran digital telah mendorong perusahaan untuk mengubah cara menyapa dengan para pelanggannya. Media sosial mampu memberikan infomasi yang dapat pengubah perilaku pelanggan. Fenomena ini ternyata melahirkan strategi pemasaran baru. Strategi di era digital yang lazim disebut dengan Sosial Media Influencer (SMI). Kekuatan SMI dalam melakukan persuasif terhadap pelangganya tak diragukan lagi. Hal ini juga dituliskan dalam Think with Google, bahwa 70% remaja lebih dekat dengan influencer YouTube dibandingkan pada selebriti TV tradisional.
Para influencer (selebriti internet) biasanya memberikan komentar, evaluasi, dan review terhadap produk tertentu. Hasil review ini dijadikan salah satu pertimbangan dalam memutuskan untuk membeli produk. Kredibilitas influencer ternyata tidak mempengaruhi minat pembelian konsumen kosmetik halal. Konsumen kosmetik halal di Indonesia ternyata tidak memperhatikan kredibilitas influencer, hal ini disebabkan mereka dianggap kurang pengetahuan, kurang menarik, sehingga mereka tidak dapat mempengaruhi para pelanggannya. Disisi lain faktor kepercayaan merupakan salah satu unsur yang penting. Masyarakat pengguna media sosial lebih mendukung faktor kepercayaan kepada para influencernya. Ulasan atas produk yang dipercaya oleh para pelanggan dapat menjadi salah satu pemicu dalam mendorong para pelanggan dalam mempengaruhi minat untuk membeli. Selain itu unsur pengendalian terhadap perilaku juga merupakan pemicu yang kuat pada para media sosial. Influencer dengan pengedalian perilaku yang baik dapat mempengaruhi minat pembelian kosmetik halal.
Ada hal yang luar biasa, meskipun kehalalan merupakan salah satu tuntutan didalam agama, namun kenyataannya agama justru bukan merupakan pendorong didalam memutuskan untuk membeli kosmetik halal. Sebagai contoh, konsumen terkadang lebih memilih faktor rasa didalam memutuskan pembelian makanan. Disisi lain banyak juga pelanggan memilih kosmetik dari Korea, yang belum tentu menjamin kehalalannya.
Penulis: Sri Iswati
Link:
Baca juga: Sertifikasi Halal: Menjamin Kepercayaan, Mendukung Bisnis





