51动漫

51动漫 Official Website

Orientasi Pasar dan Kapabilitas untuk Berubah pada Perbankan Syariah Indonesia

Ilustrasi Bank (foto: future skill)

Krisis berdampak pada ketidakpastian dalam lingkungan bisnis, memaksa organisasi untuk melakukan restrukturisasi dengan mengembangkan kemampuan perubahan organisasi (OCC). Penelitian sebelumnya telah membahas anteseden seperti kemampuan kognitif manajerial dan orientasi pasar. Penelitian ini berfokus pada OCC dan dampaknya terhadap kinerja dengan pendahulu orientasi pasar, dipecah menjadi orientasi pesaing dan pelanggan, dimoderasi oleh religiusitas dalam perbankan Islam. Peran religiusitas dalam moderasi sangatlah penting karena memadukan keseimbangan emosional dan spiritual melalui spiritual dan spiritual pemimpin kesadaran rasional.

Dalam proses perubahan, organisasi harus mengadopsi orientasi pasar untuk merespons perubahan dengan cepat. Keberhasilan organisasi bergantung pada pemimpinnya untuk melakukan perubahan pada organisasi. Tingkat keberhasilan pemimpin dalam konteks organisasi perubahannya sebesar 92%. Demikian pula kepemimpinan dalam perbankan syariah memerlukan pemimpin yang memiliki tingkat religiusitas tinggi dalam organisasi Islam karena religiusitasnya khususnya penting dalam mendorong budaya organisasi, yang mungkin pada akhirnya meningkatkan kemampuan organisasi untuk berubah. Namun perbankan syariah di Indonesia saat ini memiliki pangsa pasar yang relatif rendah, yakni sebesar 7,26% pada Agustus 2023 (Otoritas Jasa Keuangan, 2023). Oleh karena itu, perbankan syariah perlu ditingkatkan OCC untuk meningkatkan pangsa pasar melalui religiusitas.

Kajian ini terdiri dari beberapa tahap, yang pertama meliputi pemeriksaan kesenjangan penelitian sebelumnya tentang perbankan syariah dan kemudian mengimplementasikannya dalam berbagai konstruksi, khususnya OCC yang terbagi menjadi tiga dimensi yaitu pembelajaran, proses dan konteks; orientasi pasar, religiusitas dan Maqashid Syariah. Tahap kedua terlibat mensurvei salah satu bank syariah terbesar di Indonesia yaitu Bank Syariah Indonesia (BSI) yang memiliki 62 kantor cabang dengan 218 manajer dan 358 karyawan. Tahap ketiga melibatkan analisis data menggunakan model persamaan struktural (SEM) yang bersifat bertingkat pendekatan dibantu oleh perangkat lunak statistik Mplus.

 Perubahan diperlukan untuk meningkatkan kinerja BSI yang saat ini hanya memiliki kapitalisasi sebesar 2,95% dari total perbankan di Indonesia (Laporan Tahunan BSI, 2023). Sampai saat ini, kinerja bank hanya dibahas dalam kaitannya dengan kebijakan pemerintah dan preferensi konsumen, jarang dibahas dari perspektif manajemen perubahan internal BSI. Penelitian ini menggunakan analisis bertingkat untuk menganalisis pengaruh orientasi pesaing dan pelanggan terhadap OCC dengan religiusitas sebagai moderasi variabel dan dampaknya terhadap Maqashid Syariah. Dalam organisasi Islam, seperti bank syariah, religiusitas pemimpin mempengaruhi sikap dalam menentukan budaya organisasi, yang pada akhirnya menentukan perubahan organisasi karena organisasi bergantung pada pemimpin. Penelitian ini diharapkan dapat menawarkan wawasan jajaran manajerial di BSI agar proses perubahan berhasil dengan penuh pertimbangan religiusitas pemimpin. Dengan memasukkan religiusitas, penelitian ini memiliki mekanisme sebab akibat yang lebih terkini dan memperkaya unsur kepemimpinan Islam dalam penelitian yang sudah ada.

Penelitian ini menganalisis bagaimana pesaing dan orientasi pelanggan mempengaruhi organisasi pembelajaran, dengan religiusitas sebagai variabel moderasi. Penelitian ini juga menganalisis tiga hal dimensi OCC, yaitu pembelajaran organisasi, proses perubahan dan perubahan konteks mempengaruhi Maqashid Syariah, menunjukkan kinerja bank syariah. Penelitian Hasil menunjukkan bahwa orientasi pesaing memiliki dampak positif terhadap pembelajaran organisasi karena orientasi pesaing mendorong organisasi untuk belajar tentang pesaing strategi (Eibe S酶rensen, 2009). Selanjutnya orientasi pelanggan tidak mempengaruhi pembelajaran organisasi karena organisasi dengan orientasi pelanggan lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan pelanggan untuk meningkatkan kepuasan pelanggan. Religiusitas secara negatif memoderasi orientasi pesaing terhadap pembelajaran organisasi karena pemimpin dengan religiusitas tinggi menghambat orientasi pesaing seperti yang cenderung mereka anggap pesaing sebagai saudara dalam perspektif Islam.

Religiusitas secara positif memoderasi orientasi pelanggan terhadap pembelajaran organisasi karena religiusitas pemimpin mendorong organisasi untuk mempelajari kebutuhan pelanggan mendorong pembelajaran organisasi melalui orientasi pelanggan. Hasilnya menunjukkan hal itu terdapat mekanisme antara ketiga dimensi OCC yaitu dengan mengadopsi pembelajaran di dalamnya proses perubahan dan kemudian menginternalisasikan proses perubahan tersebut dalam konteks organisasi, yang pada akhirnya mempengaruhi kinerja, yang disini mengacu pada Maqashid Syariah. Hasil interaksi dua arah menunjukkan bahwa, ketika fokus pada orientasi pesaing rendah, BSI lebih efektif menciptakan organisasi belajar dengan religiusitas tinggi. Namun jika fokus orientasi nasabahnya tinggi, BSI lebih efektif menciptakan pembelajaran organisasi dengan religiusitas tinggi.

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di:

Rosyidi, L.N., Sukoco, B.M., Mawardi, I. and Aslan, H. (2024), “Market orientation and change capability on an Indonesian sharia banking performance: the moderating effect of leadership religiosity”, Journal of Islamic Marketing, Vol. ahead-of-print No. ahead-of-print. https://doi.org/10.1108/JIMA-07-2024-0287

AKSES CEPAT