Pandemi COVID-19 telah memunculkan istilah-istilah yang digunakan oleh pemerintah dalam kebijakan penanganannya. Namun, penggunaan istilah dan bahasa tersebut seringkali menimbulkan ketidakpahaman di kalangan masyarakat. Sehingga, berbagai pandangan dan sikap penolakan terhadap kebijakan pemerintah muncul dalam wacana media sosial (Suyanto, 2021). Penolakan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah ini merupakan bentuk ketidaksetujuan terhadap kebijakan pemerintah yang telah dikeluarkan (Adhey, 2021).
Penyebaran COVID-19 yang cepat sejak awal ditemukannya di Wuhan, Cina pada akhir tahun 2019, membuat seluruh negara di dunia termasuk Indonesia membuat kebijakan baru untuk mencegah COVID-19 meluas. Indonesia mengambil langkah-langkah pencegahan dengan menerapkan kebijakan lockdown, yang dikenal sebagai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun, transisi dari lockdown menuju kebijakan lain seperti PSBB dan PPKM sebenarnya mencerminkan tanda penolakan terhadap istilah “lockdown”.
Penelitian ini berfokus pada respon masyarakat terhadap bahasa yang digunakan dalam kebijakan penanganan COVID-19, faktor-faktor yang mempengaruhinya, dan alasan di balik penafsiran masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.
Respon Masyarakat terhadap Kebijakan Penanganan COVID-19
Bahasa yang digunakan oleh pemerintah dalam merumuskan kebijakan selama pandemi COVID-19 menimbulkan reaksi penolakan dari masyarakat, baik secara aktif maupun reaktif. Penolakan ini tercermin dalam berbagai pelanggaran, demonstrasi menentang kebijakan social distancing, berkumpul dengan orang lain, bepergian, serta penolakan terhadap aturan (social distancing) dan instruksi untuk tetap tinggal di rumah.
Beberapa faktor yang memengaruhi pola bahasa masyarakat meliputi aspek ekonomi, sosial, dan religius. Secara ekonomi, perbedaan bahasa antara pemerintah dan masyarakat secara umum, serta yang kaya dan miskin terlihat secara jelas dalam menanggapi kebijakan pemerintah. Kebijakan social distancing yang diterapkan oleh pemerintah daerah justru menyulitkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka.
Di aspek sosial, kebijakan ini memberikan dampak yang sulit bagi banyak lapisan masyarakat saat diumumkan. Sedangkan pada aspek religius, larangan pemerintah terhadap aktivitas keagamaan membuat masyarakat merasa terbatas dalam menjalankan keyakinan mereka.
Bahasa yang diadopsi pemerintah untuk kebijakan lockdown ditafsirkan secara berbeda oleh masyarakat, terutama dalam tiga aspek: politik, ekonomi, dan psikologi. Aspek politik mencakup keluhan masyarakat atas lambatnya respons pemerintah, kebijakan yang tumpang tindih, penyebaran hoaks, kericuhan, dan ketidak-konsistenan hukum dalam menerapkan protokol kesehatan. Sehingga masyarakat menilai bahwa pemerintah tidak menangani permasalahan yang terjadi dengan serius.
Secara ekonomi, masyarakat merasa dirugikan karena kebijakan yang berdampak pada hancurnya ekonomi mereka. Pandemi membuat mereka dilarang berjualan, menjalankan usaha, dan menyebabkan siswa belajar secara online. Selain itu, pemerintah juga mengizinkan PHK dan menyuruh para pengusaha untuk menghentikan kegiatan mereka.
Secara psikologis, masyarakat merasakan dampak negatif dari kebijakan pemerintah pusat maupun daerah, seperti kebingungan, kekecewaan, ketidakpercayaan, dan rasa sakit hati. Temuan ini mencerminkan bagaimana bahasa yang digunakan oleh masyarakat mengekspresikan perasaan dan pengalaman mereka.
Penelitian ini menemukan bahwa beragamnya bahasa yang digunakan oleh pemerintah Indonesia untuk menerapkan kebijakan lockdown selama pandemi COVID-19 menjadi sumber masalah besar dalam masyarakat. Masalah yang muncul di masyarakat dari kebijakan lockdown ini sangat terkait dengan berbagai aspek seperti ekonomi, sosial, agama, politik, dan kesehatan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Hasil dari penelitian ini berbeda dengan hasil penelitian sebelumnya. Dalam penelitian ini, ditemukan bahwa beragamnya bahasa yang digunakan oleh pemerintah selama pandemi COVID-19, seperti istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sebenarnya merupakan bahasa politik yang digunakan untuk menghindari istilah “lockdown”.
Konsep dari penelitian ini memberikan pemahaman tentang dampak dari penggunaan beragam bahasa dalam kebijakan pemerintah terkait penyebaran COVID-19. Penyebutan istilah lockdown yang diubah menjadi PSBB dan PPKM memicu penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang merugikan masyarakat Indonesia. Pendekatan penelitian yang bersifat induktif digunakan untuk menanggapi berbagai permasalahan terkait bahasa dalam kebijakan pemerintah selama pandemi, dengan masyarakat merespons kebijakan tersebut melalui berbagai bentuk penolakan di berbagai daerah di Indonesia. perlawanan dan penolakan ini menjadi sumber pembelajaran dan evaluasi bagi pemerintah, serta menghasilkan temuan baru yang berarti dalam penelitian ini.
Penulis: Rizki Andini, S.Pd., M.Litt., Ph.D.
Jurnal: Language and COVID-19: A discourse analysis of resistance to lockdown in Indonesia





