Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana budaya perusahaan memengaruhi kecenderungan manajer untuk melakukan kecurangan (fraud), dengan menggunakan pendekatan teori fraud hexagon. Teori ini merupakan pengembangan dari teori sebelumnya seperti fraud triangle dan fraud diamond, yang awalnya hanya menjelaskan kecurangan melalui tiga faktor utama: tekanan, peluang, dan rasionalisasi. Dalam fraud hexagon, terdapat enam faktor yang diperluas, yaitu: tekanan (pressure), kesempatan (opportunity), rasionalisasi (rationalization), kemampuan (capability), arogansi (arrogance), dan kultural (culture). Penelitian ini ingin menguji apakah keenam faktor ini secara bersama-sama mampu menjelaskan kecenderungan manajer untuk berbuat curang, serta peran budaya perusahaan sebagai faktor penentu.
Penelitian ini dilakukan di Indonesia dengan melibatkan 100 manajer dari berbagai sektor perusahaan. Pendekatan yang digunakan adalah kuantitatif, dengan teknik survei melalui kuesioner. Responden diminta memberikan persepsi mereka terhadap kemungkinan kecurangan yang dilakukan oleh manajer dalam organisasi, serta bagaimana budaya perusahaan mereka mempengaruhi pengambilan keputusan. Data dianalisis menggunakan teknik Structural Equation Modeling (SEM) berbasis Partial Least Squares (PLS) untuk menguji hubungan antar variabel.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa lima dari enam elemen dalam teori fraud hexagon memiliki pengaruh signifikan terhadap persepsi kecenderungan kecurangan. Kelima elemen tersebut adalah tekanan, kesempatan, rasionalisasi, kemampuan, dan arogansi. Tekanan muncul dari tuntutan target yang tinggi, kondisi keuangan pribadi, atau tekanan dari atasan. Kesempatan mengacu pada lemahnya sistem pengawasan atau kontrol internal yang memungkinkan tindakan curang terjadi tanpa terdeteksi. Rasionalisasi adalah pembenaran diri yang dilakukan pelaku untuk merasa tidak bersalah. Kemampuan berkaitan dengan kecerdasan, posisi, atau akses terhadap informasi yang memungkinkan pelaku melakukan fraud. Arogansi muncul ketika seseorang merasa kebal hukum atau merasa bahwa aturan tidak berlaku bagi dirinya.
Menariknya, elemen keenam, yaitu budaya perusahaan, tidak memiliki pengaruh signifikan langsung terhadap kecenderungan kecurangan. Namun, budaya perusahaan memiliki peran tidak langsung yang penting dalam membentuk lingkungan kerja yang dapat mempengaruhi elemen lain seperti tekanan dan rasionalisasi. Budaya yang kuat, terbuka, dan berbasis nilai-nilai integritas terbukti dapat menjadi penghalang bagi perilaku curang, meskipun hasil statistik dalam penelitian ini tidak menunjukkan pengaruh langsung.
Implikasi praktis dari penelitian ini sangat penting bagi manajemen perusahaan. Pertama, perusahaan harus memperkuat sistem pengendalian internal dan pengawasan untuk mempersempit kesempatan terjadinya kecurangan. Kedua, perusahaan perlu menanamkan nilai-nilai etika dan integritas sejak awal kepada seluruh karyawan, khususnya manajer, untuk mengurangi dorongan rasionalisasi dan arogansi. Ketiga, pelatihan tentang tata kelola yang baik dan sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system) juga harus diperkuat untuk meningkatkan akuntabilitas di seluruh lini organisasi.
Dari sisi teoritis, penelitian ini memberikan kontribusi dengan menguji secara empiris fraud hexagon theory yang relatif baru. Hasilnya menunjukkan bahwa pendekatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih luas tentang motivasi dan peluang seseorang untuk melakukan fraud dibandingkan teori sebelumnya. Walaupun budaya perusahaan tidak terbukti secara statistik memengaruhi kecenderungan fraud secara langsung, konsep ini tetap penting untuk dikaji lebih lanjut karena memiliki pengaruh terhadap aspek-aspek lainnya dalam teori.
Namun, penelitian ini memiliki keterbatasan. Pertama, data yang digunakan bersifat persepsi, bukan bukti nyata tentang kejadian fraud yang sebenarnya. Kedua, jumlah sampel masih terbatas dan hanya mencakup manajer di Indonesia, sehingga hasilnya mungkin tidak bisa digeneralisasi ke konteks global. Oleh karena itu, penelitian lanjutan disarankan untuk menggunakan pendekatan studi kasus atau observasi langsung terhadap kasus fraud nyata, serta memperluas sampel ke sektor dan wilayah yang lebih beragam.
Kesimpulannya, fraud hexagon theory terbukti relevan dalam menjelaskan faktor-faktor yang memengaruhi kecenderungan kecurangan manajerial, dengan lima elemen utama menunjukkan pengaruh signifikan. Budaya perusahaan memang tidak berpengaruh langsung, namun tetap penting sebagai penentu lingkungan etis dan sistem nilai dalam organisasi. Oleh karena itu, perusahaan harus membangun budaya yang kuat, disertai sistem kontrol yang baik, untuk mencegah terjadinya tindakan curang di dalam organisasi.
Penulis:
Nanang Setiawan
Noorlailie Soewarno
Journal terindeks scopus: Cogent Social Sciences





