Media memiliki peran besar dalam membentuk cara kita memandang dunia. Apa yang kita baca di berita tak hanya memberi informasi, tetapi juga membentuk keyakinan, sikap, bahkan prasangka. Salah satu isu yang jarang disadari adalah bagaimana media menggambarkan orang dengan gangguan jiwa, kelompok yang kerap menjadi korban stigma dan kesalahpahaman publik.
Selama bertahun-tahun, pemberitaan di media daring Indonesia memperlihatkan pola yang cukup konsisten: orang dengan gangguan jiwa lebih sering digambarkan sebagai 減enderita yang pasif, atau sebagai 減elaku tindak kekerasan yang berbahaya. Analisis terhadap ribuan artikel berita daring dari penelitian kamu menunjukkan dua bingkai utama yang mendominasi: medikalisasi dan kriminalisasi.
Dalam bingkai medikalisasi, individu dengan gangguan jiwa sering disebut 減asien, 減engidap, atau 減enderita. Kata-kata ini tampak netral, tetapi sebenarnya membawa beban makna yang kuat. Istilah 減enderita, misalnya, menekankan pada rasa sakit dan kelemahan, seolah mereka sepenuhnya kehilangan kendali atas hidupnya. Berita pun jarang memberi ruang bagi narasi pemulihan atau kisah mereka yang berhasil bangkit dan hidup produktif.
Sebaliknya, media jauh lebih sering menonjolkan sisi gelap: kasus kekerasan, pembunuhan, atau tindakan ekstrem yang dikaitkan dengan gangguan jiwa. Ungkapan seperti 渄iduga mengalami gangguan jiwa, 渕engamuk, atau 渕enikam muncul berulang kali dalam berita kriminal. Bahasa yang dipilih sering kali sensasional, penuh kata kerja yang keras dan dramatis. Narasi semacam ini menciptakan kesan bahwa orang dengan gangguan jiwa adalah ancaman bagi Masyarakat; padahal banyak penelitian menunjukkan bahwa mereka lebih sering menjadi korban kekerasan, bukan pelaku.
Yang juga menarik, suara orang dengan gangguan jiwa hampir tak pernah muncul dalam berita. Media lebih sering mengutip polisi, pejabat, atau tenaga medis. Padahal, mendengarkan langsung kisah dan pandangan mereka dapat membantu masyarakat memahami realitas kesehatan mental secara lebih manusiawi. Tanpa suara mereka, pemberitaan menjadi timpang: hanya menggambarkan 渕ereka sebagai objek yang perlu dikasihani atau ditakuti.
Tema lain yang sering muncul adalah soal pasung, praktik membelenggu atau mengurung orang dengan gangguan jiwa di rumah. Berita tentang pelepasan pasung kerap ditulis dengan nada heroik terhadap pihak pemerintah atau aparat yang 渕enolong, namun jarang mengulas akar persoalannya. Di balik praktik itu ada masalah besar: kurangnya layanan kesehatan mental, mahalnya biaya pengobatan, dan stigma sosial yang membuat keluarga merasa tak punya pilihan lain.
Mengapa media cenderung menampilkan citra semacam ini? Salah satu alasannya mungkin adalah logika industri media itu sendiri. Berita tentang kekerasan, tragedi, dan hal-hal ekstrem dianggap lebih menarik bagi pembaca dan lebih mudah 渧iral. Sebaliknya, liputan mendalam tentang diskriminasi, kebijakan, atau perjuangan penyintas dianggap kurang menjual. Akibatnya, narasi-narasi yang menumbuhkan empati dan pemahaman sering tersisih oleh berita sensasional.
Dampaknya terasa nyata. Ketika media terus menampilkan orang dengan gangguan jiwa sebagai sosok berbahaya atau tak berdaya, masyarakat akan semakin takut dan menjauh. Stigma makin kuat, dan orang yang membutuhkan bantuan jadi enggan mencari pertolongan karena takut dicap 済ila. Lingkaran ini akhirnya memperparah masalah: mereka yang seharusnya mendapat dukungan justru semakin terpinggirkan.
Sudah saatnya media berperan sebagai jembatan empati, bukan sumber stigma. Alih-alih menyoroti sisi tragis atau kriminal, media dapat mengangkat kisah nyata tentang pemulihan, perjuangan, dan kehidupan sehari-hari para penyintas gangguan jiwa. Mengutip langsung suara mereka, menghadirkan pandangan ahli, dan menjelaskan konteks sosial yang lebih luas akan membantu masyarakat melihat bahwa gangguan jiwa bukanlah akhir dari segalanya.
Pemberitaan yang berimbang bukan hanya soal etika jurnalistik, tetapi juga soal kemanusiaan. Ketika media berani mengubah cara bercerita, masyarakat pun bisa belajar untuk melihat orang dengan gangguan jiwa bukan sebagai 渙rang lain, melainkan sebagai sesama manusia yang berhak dihormati, didengar, dan diperlakukan dengan empati.
Penulis: Muchamad Sholakhuddin Al Fajri
Informasi detail dari artikel ini dapat dibaca lebih lengkap pada tautan publikasi ilmiah berikut:





