Pandemi COVID-19 telah menjadi masalah global dengan lebih dari 26 juta kasus terkonfirmasi dan 0,8 juta lebih kematian. Pasien kanker merupakan kelompok rentan terhadap perburukan dan kematian akibat COVID-19. Penyintas kanker juga menjadi populasi berisiko untuk COVID-19. Namun, dengan sumber daya yang terbatas, layanan kanker dapat terganggu secara signifikan. Asia and Oceanan Federation of Obstetrics and Gynecology (AOFOG) membuat rekomendasi umum untuk layanan kanker ginekologi di Asia.
Semua pasien, penyedia layanan dan staf yang memiliki gejala dan riwayat perjalanan harus diskrining COVID-19. Penerapan protokol kesehatan harus dipahami dan dipatuhi oleh semua pihak termasuk pasien dan pendamping pasien. Pasien yang memiliki gejala tidak boleh mengunjungi klinik atau poli onkologi, tetapi berkonsultasi dengan dokter keluarga atau Unit Gawat Darurat dan melakukan penapisan COVID-19. Jam kunjungan dan jumlah pendamping pasien harus dibatasi. Penyedia perawatan medis juga wajib menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD) selama melakukan pelayanan kanker. Sistem pelaporan terpusat nasional harus tersedia, berita terbaru dan akurat harus disebarluaskan kepada publik tepat waktu.
Pasien harus diprioritaskan menurut tingkat keparahan gejala, sifat penyakit, ketersediaan perawatan bersama dengan dokter keluarga, kemungkinan sembuh dan kebugaran fisik pasien. Terdapat bukti ilmiah yang menyatakan bahwa pasien kanker yang menjalani operasi dan/atau kemoterapi berisiko mengalami komplikasi berat COVID-19, maka keputusan terkait operasi elektif dan kemoterapi adjuvan dapat ditunda (terutama pada pasien dengan kondisi penyakit yang stabil). Keputusan terkait operasi juga harus didiskusikan oleh tim multidisiplin.
Pengobatan anti-kanker dapat dihentikan sementara selama infeksi COVID-19 aktif dikarenakan adanya risiko imunosupresi dan dapat memperparah COVID-19. Bagi penyintas COVID-19, belum ada kepastian kapan waktu terbaik untuk melanjutkan terapi antikanker. Pasien lanjut usia merupakan kelompok utama kanker ginekologi sekaligus kelompok terbesar kematian akibat COVID 19. Pasien berisiko tinggi lainnya selain penyintas kanker juga mencakup pasien dengan transplanstasi organ, transplantasi sumsum tulang/sel punca, keganasan hematologis, penyakit paru berat, kondisi gangguan sistem imun, kehamilan, obesitas, diabetes, penyakit kardiovaskular kronis, ginjal dan hati.
Penulis: Brahmana Askandar Tjokroprawiro
Jurnal bias diunduh di link di bawah ini





