Dalam era pascakrisis, banyak mikro wirausaha di Malaysia dan Indonesia menghadapi tantangan besar dalam membangun kembali bisnis mereka yang terdampak oleh perlambatan ekonomi global. Banyak pelaku usaha kecil terpaksa menutup usaha mereka dan beralih ke sektor informal untuk menggantikan sumber pendapatan yang hilang. Oleh karena itu, memahami faktor-faktor yang memengaruhi kesejahteraan finansial mikro wirausaha menjadi sangat penting untuk menciptakan kebijakan yang mendukung keberlanjutan ekonomi mereka.
Penelitian yang dilakukan oleh kolaborasi akademisi dari 51¶¯Âþ, Indonesia (Nisful Laila dan Ririn Tri Ratnasari) serta Universiti Teknologi MARA (UiTM) Malaysia (Shafinar Ismail, Putri Aliah Mohd Hidzir, dan Nurul Ezaili Alias) mengkaji bagaimana kepercayaan sosial, jaringan sosial, dan pengetahuan keuangan memengaruhi kesejahteraan finansial mikro wirausaha di kedua negara tersebut. Menggunakan pendekatan teori modal sosial, penelitian ini menganalisis data dari 330 responden yang dikumpulkan melalui metode purposive sampling dan dianalisis menggunakan Partial Least Square-Structural Equation Modelling (PLS-SEM).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga variabel tersebut memiliki pengaruh signifikan terhadap kesejahteraan finansial mikro wirausaha. Dari ketiga faktor yang diteliti, pengetahuan keuangan terbukti menjadi prediktor paling kuat dalam meningkatkan kesejahteraan finansial pelaku usaha mikro. Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat pemahaman finansial seseorang, semakin besar kemampuannya dalam mengelola keuangan usaha dan mencapai stabilitas ekonomi.
Dalam konteks Malaysia, pertumbuhan ekonomi yang mencapai 8,7% pada tahun 2022 telah membantu mengurangi dampak krisis terhadap sektor usaha kecil dan menengah (UKM). Namun, tantangan tetap ada, terutama bagi wirausaha mikro yang sering kali mengalami keterbatasan akses ke pembiayaan karena kurangnya agunan dan riwayat kredit. Sebaliknya, di Indonesia, jumlah UKM mengalami penurunan signifikan pada tahun 2020“2021 sebelum kembali meningkat pada tahun 2022. Perbedaan dinamika pemulihan ini menyoroti perlunya kajian lebih lanjut mengenai faktor-faktor yang memengaruhi kesejahteraan finansial dan keberlanjutan usaha mikro di kedua negara.
Penelitian ini juga menyoroti pentingnya kebijakan dan program intervensi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan finansial mikro wirausaha. Misalnya, pemerintah Malaysia telah mengusulkan revisi Undang-Undang Kepailitan 1967 untuk membantu wirausaha kecil yang menghadapi risiko kebangkrutan. Sementara itu, di Indonesia, Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah meluncurkan program literasi keuangan dan peningkatan akses kredit bagi segmen ultra-mikro guna memperkuat ketahanan ekonomi mereka.
Lebih lanjut, adopsi teknologi digital juga menjadi faktor kunci dalam meningkatkan kesejahteraan finansial mikro wirausaha. Di Indonesia, sekitar dua pertiga UKM telah mengadopsi teknologi digital, seperti platform e-commerce dan dompet digital. Namun, masih ada tantangan signifikan terkait literasi digital, dengan banyak pelaku usaha mikro yang belum memahami bagaimana memanfaatkan teknologi secara optimal untuk meningkatkan kapasitas bisnis mereka.
Kesimpulannya, penelitian ini memberikan wawasan yang berharga bagi pembuat kebijakan dan lembaga keuangan dalam merancang program dan layanan yang lebih sesuai untuk komunitas wirausaha mikro. Dengan memperkuat kepercayaan sosial, memperluas jaringan sosial, serta meningkatkan pengetahuan keuangan, kesejahteraan finansial pelaku usaha mikro dapat ditingkatkan, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Malaysia dan Indonesia.
Penulis: Dr. Nisful Laila, S.E., M.Com





