Studi ini bertujuan untuk menguji dampak teknologi digital dan regulasi bisnis terhadap inklusi keuangan dan pembangunan sosial ekonomi di negara berpenghasilan rendah. Teknologi digital dan peraturan bisnis dianggap sebagai faktor yang kuat untuk memacu ekonomi inklusif keuangan dan meringankan beberapa penyakit sosial dan ekonomi dan dengan demikian meningkatkan kesejahteraan negara berpenghasilan rendah yang mewakili sebagian besar wilayah dunia. Data sekunder dikumpulkan untuk 77 negara berpenghasilan rendah dari berbagai sumber termasuk Bank Dunia, IMF, dan UNDP sementara perangkat lunak Smart PLS 3. digunakan untuk analisis data.
Studi ini dibedakan dengan memberikan sudut pandang baru dalam menghubungkan teknologi digital dan peraturan bisnis sebagai pendorong inklusi keuangan dan pembangunan sosial ekonomi. Ini juga menyajikan inklusi keuangan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Selain itu, ini berkontribusi pada literatur dengan memberikan bukti empiris tentang dampak positif yang signifikan dari teknologi digital dan peraturan bisnis terhadap inklusi keuangan dan pembangunan sosial ekonomi menggunakan metode PLS-SEM. Dengan demikian, pemangku kepentingan, pemerintah, dan pendukung harus mendukung adopsi keuangan digital dan lingkungan bisnis secara berkelanjutan untuk membantu warga miskin berpenghasilan rendah ditarik ke kehidupan yang lebih berkualitas dan standar hidup yang lebih baik.
Penulis: Yusef Ali Yusef Yakubi, Basuki Basuki, Rudi Purwono, and Indrianawati Usman
Link Jurnal: SAGE Open July-September 2022: 1“15 © The Author(s) 2022
DOI: 10.1177/21582440221116112 journals.sagepub.com/home/sgo





