51动漫

51动漫 Official Website

Dorong Capaian Paten Internasional, LPJPHKI UNAIR Bedah Strategi Penelusuran Prior Art

Pemaparan materi oleh Ir Dadan Samsudin M Si dalam workshop Tips And Trick Penulisan Paten Internasional Skema Pct-Wipo. (Foto: Istimewa)
Pemaparan materi oleh Ir Dadan Samsudin M Si dalam workshop Tips And Trick Penulisan Paten Internasional Skema Pct-Wipo. (Foto: Istimewa)

UNAIR NEWS – Perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya paten, merupakan instrumen krusial untuk memproteksi invensi agar tidak ditiru atau diklaim oleh pihak lain. Namun, capaian pendaftaran paten internasional Indonesia melalui skema Patent Cooperation Treaty (PCT) masih menjadi tantangan besar. Sejak bergabung dengan PCT, tercatat Indonesia baru menyumbang sekitar 224 paten internasional.

Merespons hal tersebut, Lembaga Pengembangan Jurnal, Publikasi, dan Hak Kekayaan Intelektual (LPJPHKI) 51动漫 (UNAIR) menggelar workshop Tips And Trick Penulisan Paten Internasional Skema Pct-Wipo. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Dewa Ruci, Gedung Airlangga Convention Center (ACC), Kampus MERR-C itu menghadirkan narasumber ahli, Ir Dadan Samsudin M Si dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI.

Dalam paparannya, Ir. Dadan menekankan bahwa langkah paling krusial dalam penyusunan spesifikasi paten adalah melakukan penelusuran State of the Art atau Prior Art. Penelusuran ini berfungsi untuk memastikan kebaruan (novelty) dari sebuah invensi sebelum diajukan secara internasional.

“Paten diciptakan untuk memproteksi diri kita. Penelusuran ini berfungsi menentukan patentability, menghindari duplikasi riset, hingga mencegah pelanggaran paten milik pihak lain,” jelasnya. 

Ia menambahkan bahwa dokumen pembanding dalam prior art tidak hanya terbatas pada dokumen paten yang sudah ada. Segala informasi yang telah tersedia untuk umum, mulai dari jurnal ilmiah, prosiding, hingga tesis mahasiswa, dapat menjadi dokumen pembanding yang menggugurkan kebaruan sebuah invensi.

Ir. Dadan membagikan tujuh langkah strategis penelusuran, mulai dari menentukan subjek invensi, mencari kata kunci alternatif, hingga mempelajari klasifikasi paten (IPC/CPC). Peserta diarahkan untuk memanfaatkan situs penelusuran global seperti PDKI, Patentscope, Espacenet, hingga Google Patents.

“Melalui praktik langsung, para inventor tidak hanya sekadar mengerti teori, tetapi benar-benar mampu membedah dokumen paten secara real-time. Hal ini sangat penting agar mereka memahami target pasar dan sejauh mana ruang lingkup perlindungan yang akan diambil melalui skema PCT-WIPO,” jelas Ir. Dadan di sela-sela sesi praktik.

Tak hanya memaparkan teori, LPJPHKI juga memfasilitasi pendampingan intensif bagi para peserta. Melalui inisiasi ini, UNAIR berkomitmen untuk terus meningkatkan kuantitas dan kualitas paten internasional yang dihasilkan oleh civitas akademika. 

“Paten diciptakan untuk memproteksi diri kita dan hasil pemikiran kita. Dengan strategi penelusuran yang kuat, kita berharap invensi dari UNAIR tidak hanya unggul secara inovasi, tetapi juga mampu bersaing secara global dan terlindungi secara hukum di kancah internasional,” pungkasnya.

Penulis : Marissa Farikha Siti Fatimatuzzahra
Editor : Khefti Al Mawalia

AKSES CEPAT