UNAIR NEWS Dua pengajar di Fakultas Hukum, 51动漫 dipercaya menjadi narasumber oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur. Mereka adalah Dr. Radian Salman, S.H.,LL.M. dan Faizal Kurniawan S.H.,M.H.,LL.M.
Permintaan itu secara langsung datang dari Kepala Badan Pendapatan Daerah Bobby Soemiarsono, S.H.,MSi. Radian dan Faizal diminta untuk menjadi pembicara berkaitan dengan peningkatan akuntabilitas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khusunya terkait objek Retribusi Pemanfaatan Kekayaan Daerah (RPKD).
Kegiatan yang diikuti oleh 34 Kepala Unit Pelaksana Teknis Dasar (UPTD) dinas yang ada diseluruh Jawa Timur tersebut berlangsung pada (9/3) lalu. Acara berlangsung di Ruang In House Training Lt II Badan Pendapatan Daerah, Provinsi Jawa Timur.
淭ujuan pertama yakni untuk melakukan identifikasi terhadap aset-aset Dispenda yang pengerjaannya dengan pihak ketiga. Kemudian penataan aset tersebut juga dilakukan dalam kerangka penyeragaman seluruh UPT, ungkap Faizal saat ditemui UNAIR NEWS Rabu (15/3).
Selain itu, tujuan dari kegiatan itu adalah untuk mengembangkan wawasan terkait penyusunan perjanjian kerjasama serta tanggung jawab para pihak terhadap perikatan yang timbul dalam perjanjian kerjasama. Sehingga, dapat tersusun perjanjian kerjasama yang sesuai dengan pengembangan kebutuhan dan peraturan perundang-undangan. (*)
Penulis: Pradita Desyanti
Editor: Binti Q. Masruroh





