UNAIR NEWS – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud-Ristek) menetapkan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA mulai tahun ajaran 2024/2025. Hal ini merupakan implementasi Kurikulum Merdeka. Dengan tujuan, agar para siswa bisa lebih fokus membangun basis pengetahuan yang relevan dengan minat dan rencana studi lanjut.
Menanggapi kebijakan baru Kemendikbud-Ristek tersebut, Dosen Sosiologi Pendidikan 51动漫 (UNAIR), Dr Tuti Budirahayu Dra MSi membeberkan tanggapanya. Ia mengatakan, berbagai studi sosiologi tentang dampak penjurusan siswa SMA menunjukkan sisi negatif. Terutama pada siswa yang dikotakkan pada jurusan IPS atau Bahasa. 淢ereka yang masuk ke jurusan IPS dan Bahasa cenderung mendapatkan label sebagai anak-anak nakal, bandel, dan tidak secerdas anak-anak jurusan IPA, terangnya.
Penjurusan tersebut kemudian dikonstruksikan oleh masyarakat sebagai bentuk stratifikasi berdasarkan karakter, kecerdasan, dan perilaku yang berbeda. Konstruksi tersebut terus berlanjut hingga siswa lulus dan melanjutkan pendidikan maupun bekerja. 淒ari sisi dampak penjurusan yang tidak menguntungkan siswa IPS dan Bahasa, saya patut mengapresiasi kebijakan Kemendikbud-Ristek untuk menghapus penjurusan, tambahnya.
Permasalahan Pendidikan
Meskipun sistem penjurusan menyebabkan stigma negatif, lanjut Tuti, namun persoalan pendidikan yang sesungguhnya bukanlah hal tersebut. Pada beberapa sekolah yang memiliki kualitas pendidikan memadai, penjurusan tidak menghalangi siswa dengan jurusan IPS dan Bahasa sukses di perguruan tinggi. 淗al itu karena mereka memang benar-benar meminati jurusannya. Lalu belajar dengan baik, dan sekolah juga menyediakan fasilitas belajar serta guru-guru yang baik pula, ucap Tuti.

Persoalan yang sebenarnya muncul adalah ketika setelah lulus SMA. Di mana siswa dari jurusan IPA lebih leluasa memasuki jurusan-jurusan yang tidak hanya ditujukan untuk mereka. Akan tetapi juga pada jurusan-jurusan untuk siswa IPS dan Bahasa.
淭erjadi diskriminasi pada siswa IPS dan Bahasa karena dianggap tidak pandai dalam berlogika, matematika atau ilmu eksakta. Inilah yang kemudian menyebabkan siswa IPS dan Bahasa berada pada strata kedua atau ketiga setelah siswa jurusan IPA, jelas Tuti.
Arah Pendidikan Indonesia
Lebih lanjut, Tuti menjelaskan, agar kebijakan baru Kemendikbud-Ristek mengenai penghapusan sistem jurusan berjalan dengan baik, implementasinya harus berjalan dengan matang. Berbagai pihak, mulai dari sekolah, pemerintah, siswa, dan orang tua harus turut mendukung dan berpartisipasi.
淪epengamatan saya tentang sistem pendidikan dan pembelajaran Kurikulum Merdeka, guru cenderung mendapat beban lebih berat. Sebaliknya, orang tua masih minim pengetahuan tentang kebijakan-kebijakan pendidikan baru di era Menteri Nadiem Makarim, terangnya.
Akibat dari hal tersebut adalah sering terjadi kesalahpahaman antara sekolah dan orang tua. Sehingga persiapan yang matang harus pemerintah lakukan agar implementasinya memajukan pendidikan Indonesia.
Penulis: Muhammad Rizal Abdul Aziz
Editor: Yulia Rohmawati





