51动漫

51动漫 Official Website

Evaluasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dari Perspektif Komunitas Lokal

Eevaluasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dari Perspektif Komunitas Lokal
Sumber: Mekari Jurnal

Studi ini memeriksa peran tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam hubungan perusahaan dengan komunitas lokal. CSR adalah upaya untuk mempertahankan etika perusahaan, mempertimbangkan tiga aspek penting: keuntungan, konservasi alam sekitar, dan kesejahteraan orang-orang yang terpengaruh oleh perusahaan. Laporan ini berpendapat bahwa komunitas lokal adalah pemangku kepentingan penting dalam program CSR yang sukses, dan mengeksplorasi lebih lanjut kemungkinan implementasi program dan keterlibatan dengan komunitas CSR. Pergeseran filosofis menuju teori pemangku kepentingan telah menyebabkan perusahaan di negara-negara industri seperti Amerika dan Eropa mengambil langkah-langkah dalam praktek untuk mencapai tujuan mereka.

Di Indonesia, isu CSR telah dibahas dan dianalisis, dengan beberapa perusahaan menggunakan laporan tahunan hanya sebagai laporan kepada pemegang hutang dan pemegang saham, yang dapat menghalangi penciptaan budaya perusahaan, perubahan sosiokultural, kecemburuan sosial, dan kerusakan lingkungan. Tanggung jawab sosial perusahaan adalah komitmen bisnis untuk bertindak secara etis, beroperasi secara legal, dan berkontribusi pada perbaikan ekonomi sambil meningkatkan kualitas hidup bagi karyawan, keluarga, komunitas lokal, dan masyarakat. Pemahaman ini sejalan dengan World Business Council for Sustainable Development (WBCSD), yang menekankan bisnis yang berkomitmen untuk pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, bekerja dengan karyawan, keluarga, komunitas lokal, dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup.

Indonesia memiliki banyak bidang di mana investor dan pemegang saham dapat mendirikan perusahaan di tingkat lokal, dengan berbagai kelebihan dan kekurangan pengembangan baik dengan pemerintah dan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, kebijakan yang terkait dengan CSR memutuskan untuk memanfaatkan manfaatnya sambil meningkatkan kesejahteraan masyarakat umum, khususnya bagi komunitas yang terkena dampak di sekitar perusahaan. Dengan penyebaran isu-isu yang berkaitan dengan perusahaan dan tanggung jawab mereka terhadap masyarakat, perusahaan tidak lagi menghadapi tanggung jawab yang didasarkan pada garis bawah tunggal, tetapi juga garis bawah tiga, termasuk aspek sosial dan lingkungan. Ketika CSR diatur dalam Hukum Perusahaan Tanggung Jawab Terbatas, berbagai tanggapan dan protes muncul dari berbagai lingkaran dunia bisnis, berpendapat bahwa CSR tidak perlu diatur oleh hukum.

Kegiatan CSR bersifat sukarela dan dimanifestasikan dalam berbagai bentuk seperti filantropi, amal, dan inisiatif lainnya. Dengan memperhatikan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan, perusahaan dapat meningkatkan daya tarik konsumen terhadap produk mereka dan menghasilkan keuntungan dalam bentuk surplus. Namun, memegang tanggung jawab sosial masih akan mempengaruhi manfaat sosial yang diperoleh melalui kepercayaan publik dan kepuasan konsumen. Penelitian ini mengeksplorasi persepsi masyarakat lokal di dekat AIO Pasuruan Company, anak perusahaan Jepang di Jawa Timur, Indonesia. Program CSR perusahaan ditujukan untuk komunitas lokal di Kejayan dan Pasuruan, Jawa Timur. Namun, keberadaan perusahaan telah dikritik karena menciptakan hambatan dan stratifikasi, yang menyebabkan kecemburuan sosial di dalam komunitas.

Program CSR melibatkan organisasi yang memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap semua pemangku kepentingan, termasuk konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas, dan masyarakat. Sebuah komunitas terpengaruh oleh operasi perusahaan dan dapat mengungkapkan kekhawatiran jika sesuatu di dunia bisnis merugikan. Pemerintah sebagai pembuat kebijakan memainkan peran penting dalam peraturan yang berkaitan dengan izin operasi perusahaan, analisis dampak lingkungan, dan peraturan kerja. Hubungan yang baik antara perusahaan dan masyarakat sekitar sangat penting untuk implementasi yang sukses. Mengingat lokasi perusahaan, harus ada hubungan seimbang dengan pemangku kepentingan, mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan membangun keterbukaan antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat. Perusahaan juga harus memperhatikan batas-batas sosial untuk implementasi program CSR untuk diserap secara memadai dan ditargetkan. Beberapa perusahaan menyediakan program CSR jauh dari lingkaran atau komunitas terdekat mereka, berfokus lebih pada kuantitas daripada kualitas, tidak cocok untuk komunitas lokal, atau bahkan mengancam kelangsungan hidup komunitas. Situasi-situasi ini menimbulkan tantangan untuk implementasi dan keberlanjutan tanggung jawab sosial perusahaan.

Studi ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dan kualitatif untuk mendapatkan persepsi komunitas lokal tentang program CSR yang ada. Wawancara mendalam dilakukan dengan 100 responden di Pacar Keling Village, menggunakan kuesioner untuk mengukur distribusi informasi dan wawancara terstruktur untuk mendapatkan informasi dari beberapa responden. Data yang dikumpulkan kemudian dianalisis untuk memahami persepsi masyarakat, terutama terkait dengan situasi hidup mereka, dan mengidentifikasi program CSR yang cocok untuk komunitas.

Subjek penelitian termasuk pejabat desa, penduduk lingkungan, dan komunitas lokal yang tahu tentang perusahaan dan program CSRnya. CSR (Corporate Social Responsibility) adalah proses penting bagi perusahaan untuk meningkatkan kualitas hidup dan menjaga lingkungan. Ini melibatkan mengelola biaya dan keuntungan sambil melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk karyawan, pemegang saham, investor, lembaga regulasi publik, anggota komunitas, kelompok masyarakat sipil, dan perusahaan lainnya.

Dengan mempertimbangkan perspektif komunitas lokal, perusahaan dapat merencanakan program CSR yang lebih berpengaruh dan berarti bagi komunitas dalam batas-batas sosial. Saran untuk perusahaan termasuk penilaian untuk memastikan kesesuaian program dengan batas-batas sosial dan kepentingan pemangku kepentingan. Studi lebih lanjut dapat melibatkan pemangku kepentingan lainnya, seperti pemerintah, dalam perencanaan, implementasi, dan evaluasi program CSR. Keberlanjutan dalam program CSR harus memprioritaskan potensi komunitas lokal, karena itu bisa menjadi penerima manfaat dan benefactor. Dengan terlibat aktif masyarakat dalam proses perencanaan dan memberikan umpan balik, etika dan tanggung jawab sosial perusahaan dapat dipertahankan secara berkelanjutan.

Penulis: Mochamad Kevin Romadhona, Rachmat Dimas Oktafenanda, Sri Endah Kinasih

Link:

Baca juga: Strategi Bisnis Perusahaan, Kemampuan Manajerial CEO, dan Pengungkapan Lingkungan

AKSES CEPAT