Pada tahun 2020 COVID-19 menjadi permasalahan kesehatan global, dengan jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi hingga November 2023 sebesar 771.820.937 kasus dengan angka kematian sebesar 0.9% (WHO, 2023). Coronavirus disease-2019 (COVID-19) merupakan penyakit infeksi saluran pernapasan yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus-2 (SARS-CoV-2) yang dapat menular melalui droplets. Penyakit ini diketahui dapat memicu terjadinya badai sitokin dan hiperinflamasi sistemik yang menyebabkan terjadinya hiperkoagulasi dan meningkatkan risiko komplikasi koagulopati, seperti trombosis dan tromboemboli (Willim et al., 2020).
Koagulopati pada pasien COVID-19 ditandai dengan adanya elevasi D-dimer, khususnya pada pasien keparahan derajat sedang hingga berat, dengan peningkatan D-dimer >1.5 μg/ mL diidentifikasi sebagai prediktor tromboemboli vena pada pasien COVID-19 (Cui, S. et al., 2020). Selain itu, mortalitas pada pasien COVID-19 juga dapat diprediksi apabila terjadi elevasi D-dimer >1.0 μg/ mL (Zhou, et al., 2020). Oleh karena itu, beberapa pedoman seperti International Society on Thrombosis and Haemostasis (ISTH), National Institutes of Health (NIH), American Society of Hematology (ASH), dan Indonesian Society of Thrombosis and Hemostasis (InaSTH) merekomendasikan pemberian antikoagulan seperti heparin (UFH), enoxaparin (LMWH), fondaparinux, atau direct oral anticoagulant (DOAC) pada semua pasien COVID-19 yang rawat inap di rumah sakit, kecuali dikontraindikasikan, seperti mengalami perdarahan aktif dan trombositopenia (Godino et al., 2021; Pangsara et al., 2020; Rosovsky et al., 2020; Thachil et al., 2020b).
Studi prelimenary melaporkan jika fondaparinux aman dan memiliki efektivitas yang lebih baik daripada enoxaparin pada pasien COVID-19 (Russo et al., 2020). Fondaparinux merupakan antikoagulan dengan mekanisme kerja menghambat secara selektif faktor Xa yang dimediasi oleh antitrombin III (ATIII) sehingga akan menetralisasi bawaan Faktor Xa. Netralisasi faktor Xa akan mengganggu kaskade pembekuan darah, menghambat pembentukan trombin menjadi trombus dan mencegah terjadinya koagulopati (BPOM, 2021).
Penggunaan fondaparinux sebagai antikoagulan pada tatalaksana COVID-19 sudah dilakukan secara luas, namun efektivitas fondaparinux pada populasi di Indonesia di berbagai tingkat keparahan penyakit belum diketahui dengan pasti. Oleh karena itu, dilakukan studi observasional retrospektif pada 36 (tiga puluh enam) orang pasien COVID-19 yang dirawat inapkan di RSUD Dr.M. Yunus Bengkulu pada bulan April 2020 – Desember 2021. Pada studi ini dipelajari efek fondaparinux dengan dosis harian 2.5 mg terhadap kadar D-dimer. Hasil penelitian melaporkan jika fondaparinux yang diberikan selama 5 (lima) hari efektif sebagai tromboprofilaksis pada pasien COVID-19, yang ditandai dengan menurunnya D-dimer secara signifikan pada semua derajat keparahan. Selain itu, tromboprofilaksis dengan fondaparinux diketahui lebih efisien secara pembiayaan daripada enoxaparin (Azizah et al., 2022).
Penulis: Prof. Dr. Budi Suprapti, dra., M.Si
Artikel: Effect of fondaparinux anticoagulants on D-dimer levels in Covid-19 patients. Pharmacy Education,Ìý23(4), p. 233“237.





