Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah program pemerintah Indonesia yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan untuk peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan penyakit, dan rehabilitasi dengan biaya yang terjangkau.1,2 Pemerintah Indonesia memulai program JKN pada tahun 2004, diberikan dalam bentuk Penyelenggara Jaminan Sosial (SSA) yang dibagi menjadi dua sektor yaitu Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (SSAH) dan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (SSAE). Namun, target cakupan penuh tidak tercapai pada tahun 2017.3 Masalah lain tetap ada, yaitu bahwa sistem administrasi SSAH di Indonesia, yang terkait dengan layanan kesehatan, tidak memiliki jumlah yang memadai dari kantor layanan esensial dengan kualitas yang wajar. Hal ini di samping akses yang tidak memadai ke obat-obatan eksplisit dan pasokan klinis, salah sasaran populasi berpenghasilan rendah dan menengah, masalah perilaku yang tidak pantas, dan kerangka data yang lemah yang tidak terduga.4 Masalah-masalah ini menghambat partisipasi masyarakat Indonesia dalam NHI, artinya cakupan penuh sulit dicapai.
Dari jumlah penduduk sekitar 267,3 juta orang, sekitar 25,1 juta penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. Menurut data dari Maret 2019, sekitar 20,6% dari seluruh populasi tidak berdaya untuk mencegah jatuh ke dalam kemiskinan, karena pendapatan mereka hampir tidak melewati garis kemiskinan nasional.5 Dalam dekade terakhir, prevalensi individu yang membutuhkan di Indonesia menurun dari 19 hingga 11%. Namun, angka gizi buruk tidak menunjukkan penurunan yang signifikan.6 Indonesia menghadapi masalah penyakit ganda di mana frekuensi penyakit tidak menular (PTM) meningkat dengan latar belakang penyakit menular yang signifikan, misalnya, tuberkulosis dan malaria.7
Ada beberapa penelitian sebelumnya mengenai cakupan asuransi kesehatan. Studi-studi ini telah menganalisis beberapa faktor penentu cakupan asuransi, seperti pengetahuan,8-12 biaya,8,12 sikap dan dukungan keluarga,9,11,13,14 usia14,15 wilayah, riwayat penyakit kronis, status ekonomi, tempat tinggal. ,15 kemampuan membayar,13,16 kesediaan membayar, rata-rata pengeluaran bulanan,13 penghindaran risiko, jumlah kerugian, pendapatan,16,17 informasi,11,18,19 religiusitas, keyakinan,18 pendidikan,10,15 pendapatan,10 ,11 motivasi, niat,10 kebijakan kelembagaan,17 persepsi,10,19 dukungan sosial,19 jarak, dan sosialisasi.12,20 Oleh karena itu, penelitian ini menyajikan temuan baru yang menentukan pentingnya faktor NHI yang terdiri dari kuintil kekayaan, tempat tinggal, jumlah anak yang masih hidup, status perkawinan, status pekerjaan saat ini dan pendapatan.
JKN bertujuan untuk memastikan bahwa semua warga negara Indonesia memiliki akses terhadap layanan kesehatan, terutama masyarakat miskin dan hampir miskin. Perkembangan sektor pelayanan kesehatan di Indonesia memberikan peluang bagi pemerintah Indonesia untuk mensukseskan program ini. Pada tahun 2017, lima provinsi berhasil mencapai cakupan JKN universal yang sebagian besar mencakup kota-kota besar di Indonesia, seperti Jawa Barat (5,59%), Jawa Tengah (4,07%), Aceh (4,01%), Jawa Timur (3,87%), dan Sumatera Utara (2,91%).21 Semakin besar jumlah penduduk dan letak demografi maka semakin besar pencapaian cakupan JKN. Di Indonesia bagian timur, cakupan JKN lebih rendah. Sejak tahun 2014, saat NHI dirintis, Indonesia telah mengalami kemajuan yang mantap, dengan sekitar 133.423.653 orang menjadi anggota NHI, namun ini masih jauh dari jumlah penduduk Indonesia yang 255,18 juta orang.22,23 Hal ini disebabkan oleh faktor demografi dan fakta bahwa Indonesia terdiri dari pulau atau wilayah, yang menyebabkan persebaran cakupan JKN tidak merata. Diperkirakan 34% dari populasi tidak tercakup, dan sebagian besar adalah individu yang bekerja di sektor informal, seperti pengemis, petani, peternak, dan buruh harian. Pertumbuhan kepesertaan di antara kelompok ini terus melambat, turun dari 6,55% per bulan (2015) menjadi 2,17% per bulan (2016).24 Berdasarkan permasalahan terkait tersebut, investigasi ini bertujuan untuk memahami rincian inklusi pertanggungan medis dan untuk menguraikan faktor-faktor penentunya. Atribut dasar攎isalnya, karakteristik demografis, karakteristik rumah tangga, dan kondisi keuangan攄ipilih untuk pemeriksaan berdasarkan investigasi masa lalu dengan penyesuaian tertentu karena aksesibilitas informasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji determinan cakupan jaminan kesehatan di Indonesia.
Penulis: Tintin Sukartini, Hidayat Arifin, Yulia Kurniawati, Rifky Octavia Pradipta, Nursalam Nursalam, Joel Rey Ugsang Acob
Link Scopus:
Link Jurnal:





