Persentase penduduk yang memerlukan rawat inap karena sakit di Indonesia terus meningkat setiap tahun sejak pemerintah menerapkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun 2014. Pertumbuhan penduduk yang signifikan dan meningkatnya minat publik terhadap JKN telah membuat orang berbondong-bondong ke fasilitas layanan kesehatan. Perubahan pola penyakit, dari penyakit menular ke penyakit degeneratif, telah menambah beban pada rumah sakit yang menghadapi banyak pasien yang mencari perawatan.
Penelitian sebelumnya telah mengidentifikasi berbagai faktor yang terkait dengan kunjungan rawat inap di rumah sakit. Kemiskinan menjadi salah satu faktor yang saling terkait dengan kesehatan, termasuk kesempatan dalam mengakses pelayanan rawat inap di rumah sakit. Masyarakat miskin menjadi kelompok yang rentan terhadap masalah kesehatan dengan hambatan utama pada pembiayaan layanan kesehatan.
Upaya untuk menyediakan layanan kesehatan kepada orang miskin memerlukan solusi komprehensif, dan perlu dirumuskan strategi serta tindakan untuk melaksanakan layanan kesehatan yang peduli kepada mereka, termasuk mengatasi atau meminimalkan hambatan dalam mengakses layanan rumah sakit. Oleh karena itu, pembuat kebijakan perlu mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi akses rumah sakit bagi orang miskin, terutama untuk rawat inap sebagai pintu terakhir untuk upaya kuratif dan rehabilitatif.
Kami meninjau hasil Survei Kesehatan Dasar Indonesia 2018 yang menargetkan 223.778 masyarakat miskin di Indonesia berusia ≥15 tahun. Hasilnya didapatkan bahwa pada tahun 2018, rata-rata pasien rawat inap di Indonesia di kalangan orang berpendapatan rendah adalah 2,8%. Proporsi pasien rawat inap didominasi oleh pasien di daerah perkotaan, usia ≥65 tahun, perempuan, sudah menikah, pendidikan tinggi, pengangguran, dan memiliki asuransi kesehatan.
Dibandingkan laki-laki, perempuan lebih mungkin untuk menjadi pasien rawat inap. Sedangkan berdasarkan kelompok usia, mereka yang berusia ≥65 tahun lebih mungkin menjadi pasien rawat inap dibandingkan dengan mereka yang berusia 15-64 tahun di kalangan orang berpendapatan rendah di Indonesia. Kelompok lanjut usia atau usia tidak produktif lebih sering dirawat inap, terkait dengan berbagai penyakit yang mereka derita, terutama penyakit degeneratif. Oleh karena itu, meningkatkan kesadaran masyarakat dari semua kelompok usia penting untuk menjalani kehidupan yang sehat. Selain itu, status pernikahan dapat mempengaruhi keputusan mengenai penggunaan layanan rawat inap. Penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa pasangan dapat memberikan dukungan psikologis dan finansial saat seseorang akan dirawat di rumah sakit.
Aksesibilitas ke rumah sakit dari aspek lokasi di daerah perkotaan lebih baik dibandingkan di daerah pedesaan di Indonesia. Orang miskin yang tinggal di daerah perkotaan memiliki akses ke fasilitas kesehatan yang lebih baik seiring dengan perkembangan di daerah perkotaan. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan untuk menyebarluaskan fasilitas kesehatan rawat inap yang menjangkau lebih banyak orang di daerah pedesaan.
Semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, semakin baik pemanfaatan rawat inap di kalangan masyarakat miskin di Indonesia. Penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa pendidikan berhubungan positif dengan literasi pasien, mempercepat pemulihan, dan meningkatkan status kesehatan. Kondisi ini menunjukkan bahwa kita memerlukan kebijakan untuk meningkatkan literasi kesehatan yang melibatkan semua sektor, mulai dari masyarakat, pemerintah, hingga sektor swasta.
Temuan yang paling penting dari kajian ini adalah efek asuransi kesehatan dalam meningkatkan kunjungan rawat inap pada kalangan masyarakat miskin di Indonesia. Mereka yang memiliki asuransi lebih mungkin menjadi pasien rawat inap dibandingkan dengan yang tidak memiliki asuransi. Mereka yang memiliki asuransi merasa lebih aman terkait biaya medis saat memutuskan untuk dirawat di rumah sakit.
Temuan unik lain dari studi ini adalah bahwa orang dengan pendapatan rendah yang tidak bekerja lebih banyak dirawat inap, dengan logika berpikir kritis bahwa mereka yang tidak bekerja tidak memiliki beban kehilangan pendapatan ketika harus menganggur akibat rawat inap. Konsekuensi kebijakan dari temuan ini adalah perlunya mengembangkan kebijakan agar pemerintah dapat menjamin keberlanjutan pendapatan masyarakat ketika harus dirawat di rumah sakit. Mekanisme dalam bentuk perlindungan sosial dari pemerintah atau gerakan swadaya masyarakat yang menjaga anggota komunitas dapat dilakukan sebagai contoh keberhasilan program “Jogo Tonggo” dalam menangani COVID-19 di Jawa Tengah.
Menetapkan kebijakan untuk orang berpenghasilan rendah dengan layanan rawat inap yang terbatas sangat penting untuk mencapai akses ke layanan rawat inap rumah sakit. Pemerintah pusat dan daerah harus fokus pada pelaksanaan asuransi kesehatan nasional, terutama di daerah yang lebih miskin dan terpencil. Pemerintah pusat perlu memastikan investasi yang lebih baik dalam tenaga kesehatan, fasilitas, dan peralatan di daerah yang kurang berkembang untuk menjamin kesetaraan dalam akses layanan.
Penulis: Ratna Dwi Wulandari
Link Artikel:





