51动漫

51动漫 Official Website

FH Bahas Stabilitas Hukum Keuangan Global Profesor dari Gda艅sk University

Prof. Anna Jurkowski-Zeidler, Vice Rector for International Cooperation Gda艅sk University, saat memaparkan materi dalam kuliah tamu internasiona
Prof. Anna Jurkowski-Zeidler, Vice Rector for International Cooperation Gda艅sk University, saat memaparkan materi dalam kuliah tamu internasional (Foto: Humas FH)

UNAIR NEWS Fakultas Hukum () 51动漫 (UNAIR) kembali menghadirkan perspektif global dalam penguatan literasi hukum keuangan internasional. Pada Senin (3/11/2025) FH UNAIR menyelenggarakan kuliah tamu internasional bertajuk International Financial Law: Global Crisis, State Response, and The Need for Safety Net. Forum tersebut menghadirkan narasumber Prof Anna Jurkowski-Zeidler, Vice Rector for International Cooperation, University of Gda艅sk, Poland. Acara tersebut berlangsung di Gedung A G Pringgodigdo, Kampus Dharmawangsa-B UNAIR.

Dalam pemaparannya, Prof Anna menjelaskan bahwa pasar keuangan berfungsi sebagai mekanisme alokasi sumber daya antara pihak yang berkelebihan dana dan pihak yang membutuhkan pembiayaan. Dari perspektif hukum, ia menekankan pentingnya memahami definisi institusi keuangan secara tepat. Terutama dalam konteks Uni Eropa yang menggunakan istilah credit institution alih-alih bank. Menurutnya, fokus hukum modern bergeser dari sekadar pelabelan menuju fungsi ekonomis dan dampaknya terhadap stabilitas sistem keuangan.

Prof Anna menguraikan pola umum yang kerap berulang dalam krisis keuangan dunia. Mulai dari fase boom, over-leverage, pemicu (trigger), hingga efek penularan (contagion) lintas negara. Ia menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan faktor esensial yang menopang keberlangsungan sistem perbankan. 淜etika kepercayaan terkikis, reaksi pasar bisa berlebihan dan berujung pada penarikan dana besar-besaran yang memicu krisis likuiditas, jelasnya.

Selain itu, instrumen keuangan kompleks, aktivitas shadow banking, serta eksposur lintas-batas disebut menjadi tantangan besar dalam menilai risiko modern. Perkembangan teknologi finansial juga dinilai mempercepat transmisi krisis keuangan. Seperti terlihat dalam gejolak perbankan tahun 2023 yang melibatkan Silicon Valley Bank dan Credit Suisse.

Kuliah tamu ini turut membahas pembelajaran dari tiga krisis utama yakni Krisis Asia 19971998, Krisis Global 2008, dan Banking Stress of 2023. Prof Anna menyoroti bagaimana respons negara terhadap krisis menentukan keberhasilan pemulihan ekonomi. Pengalaman Indonesia tahun 1998 menjadi contoh penting penerapan financial safety net yang mencakup penguatan pengawasan, rekapitalisasi perbankan, serta jaminan simpanan untuk meredam kepanikan.

Lebih lanjut, Prof Anna menekankan pentingnya arsitektur financial safety net yang komprehensif. Meliputi pengawasan, lender of last resort, mekanisme resolusi, penjaminan simpanan, regulasi prudensial, dan dukungan fiskal. Ia juga menyoroti peran penting koordinasi internasional dalam penanganan krisis keuangan global agar kebijakan lintas-negara tetap selaras dan tidak menimbulkan fragmentasi.

Menurutnya, reformasi yang telah dilakukan pasca-krisis perlu terus diperbarui seiring munculnya instrumen keuangan dan risiko baru. 淩egulasi harus mampu menyeimbangkan stabilitas, inovasi, perlindungan konsumen, dan tata kelola yang baik, ungkapnya.

Kuliah tamu internasional ini menjadi salah satu bentuk komitmen FH UNAIR dalam memperkuat kompetensi mahasiswa di bidang hukum pasar keuangan global, sekaligus memperluas jejaring akademik internasional. Harapannya, kegiatan ini dapat membuka wawasan mahasiswa mengenai tantangan hukum keuangan di era modern serta pentingnya peran negara dalam menjaga stabilitas sistem keuangan global.

Penulis: Muhammad Afriza Atarizki

Editor: Yulia Rohmawati

AKSES CEPAT