UNAIR NEWS 9 Agustus, diperingati sebagai Hari Masyarakat Adat Sedunia. Tahun ini, (PBB) mengusung tema Indigenous Peoples and AI: Defending Rights, Sharing Futures, yang mengajak publik untuk melihat bagaimana teknologi, khususnya akal imitasi (AI), berperan dalam melindungi hak dan masa depan masyarakat adat.
Di Indonesia sendiri, kondisi masyarakat adat masih cukup rentan. Biandro Wisnuyana SAnt MA, dosen Antropologi (FISIP) 51动漫 (UNAIR), menjelaskan bahwa isu soal masyarakat adat bersifat paradoks. Sebab di satu sisi, pengakuan formal terhadap hak-hak mereka mulai menguat. Namun, di sisi lain realitas di lapangan jauh dari harapan.
淧utusan MK Nomor 35/PUU-X/2012 memang menetapkan hutan adat bukan lagi bagian dari hutan negara. Tetapi, aktivitas perkebunan dan pertambangan yang masif kerap menggerus kedaulatan wilayah adat, ujarnya.

Pisau Bermata Dua
Melihat kondisi tersebut, Biandro mengibaratkan perkembangan teknologi, terutama AI bak pisau bermata dua. Artinya, ada peluang besar yang dapat otoritas manfaatkan, mulai dari pendokumentasian bahasa dan arsip budaya, pembuatan peta digital wilayah adat, hingga analisis terhadap ancaman lingkungan.
Namun, terdapat risiko yang juga tidak kalah besar. Salah satunya adalah data colonialism, yaitu pengambilan data budaya tanpa persetujuan atau penyalahgunaan teknologi untuk ekspansi industri ke wilayah adat. Oleh karena itu, menurutnya, prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) sangat penting untuk diterapkan.
淪etiap penggunaan data budaya harus transparan, dengan persetujuan penuh komunitas. Mereka berhak menolak atau menerima, dan tetap memegang kendali atas data mereka, jelasnya.
Kearifan Lokal
Tak hanya itu, melalui pemanfaatan kearifan lokal masyarakat adat, AI juga dapat membantu dalam menghadapi krisis iklim. Biandro menyebut, dengan menggabungkannya dengan data satelit, AI dapat memantau deforestasi secara real time, memprediksi cuaca setempat, serta mendeteksi perubahan ekosistem.
淚ntegrasi ini bisa menciptakan model pengelolaan alam yang adaptif, tapi jangan sampai mengikis kearifan lokal. Hilangnya kearifan berarti hilangnya identitas, imbuhnya.
Ia mencontohkan sistem irigasi subak di Bali dan agroforestri di Maluku sebagai bukti kearifan lokal yang menjaga ketahanan pangan serta kelestarian alam. 淣ilai-nilai kelokalan ini menjadi alternatif berkelanjutan dibanding pertanian monokultur industri. Bahkan beberapa komunitas sudah memanfaatkan teknologi sambil tetap memegang tradisi, tambahnya.
Masa Depan Masyarakat Adat
Biandro menegaskan, masa depan masyarakat adat sangat bergantung pada keputusan yang diambil hari ini. Untuk itu, menurutnya, ada empat hal mendesak yang harus segera otoritas lakukan, seperti mengesahkan RUU Masyarakat Adat, mendorong digitalisasi pengetahuan adat dengan komunitas yang menjadi pengelola, melindungi wilayah adat sebagai benteng keanekaragaman hayati, serta mengembangkan skema ekonomi berkelanjutan berbasis budaya.
淢asyarakat adat saat ini menghadapi konflik lahan, eksploitasi alam, modernisasi yang menjauhkan generasi muda dari akar budaya, dan minimnya partisipasi dalam pengambilan keputusan. Jika dibiarkan, kita berisiko kehilangan identitas sebagai bangsa multikultural, tutupnya.
Penulis: Fania Tiara Berliana Marsyanda
Editor: Ragil Kukuh Imanto





