51动漫

51动漫 Official Website

Informasi yang dapat diakses dan pendidikan inklusif bagi mahasiswa penyandang disabilitas

Ilustrasi oleh The Conversation

Pendidikan inklusif adalah pendekatan dan model pendidikan yang bertujuan untuk menyediakan akses dan kesempatan yang sama bagi setiap siswa, terlepas dari perbedaan, disabilitas, etnis, jenis kelamin, seksualitas, latar belakang sosial ekonomi, dan keunikan individu lainnya. Pendekatan ini menolak gagasan segregasi, yang berarti bahwa setiap siswa memiliki hak untuk dididik di lingkungan kelas reguler bersama teman sebayanya, terlepas dari tantangan yang mungkin mereka hadapi. Namun, pendidikan inklusif tidak hanya menguntungkan siswa penyandang disabilitas, karena mereka yang tidak memiliki disabilitas juga dilatih untuk menghargai keberagaman.

Lingkungan akademis yang inklusif memiliki dampak yang mendalam pada kesejahteraan semua siswa secara keseluruhan, terutama mereka yang berkebutuhan khusus. Sistem pendidikan tinggi Indonesia telah berupaya untuk mempromosikan dan menerapkan pendidikan inklusif melalui berbagai kerangka hukum.

Universitas yang kami pelajari telah memberlakukan beberapa kebijakan terkait hak-hak mahasiswa penyandang disabilitas. Beberapa kebijakan tersebut meliputi peningkatan aksesibilitas informasi, kelompok dukungan sebaya, toilet ramah disabilitas, dan masih banyak lagi. Universitas juga menyelenggarakan beberapa seminar, lokakarya, dan diskusi kelompok terarah. Sebagai komitmen untuk lebih memastikan pendidikan inklusif, sebuah unit yang mengurusnya didirikan pada tahun 2016. Meskipun ada komitmen ini, kesenjangan penyebaran informasi masih terlihat, seperti yang dibuktikan oleh penelitian ini kemudian.

Dalam penelitian ini kami menemukan bahwa mahasiswa non-disabilitas pada umumnya tidak mengetahui kebijakan universitas tentang mahasiswa penyandang disabilitas, baik dalam tulisan maupun praktik, dan tidak dari teman-teman mereka maupun universitas. Hasil ini sejalan dengan pengalaman mahasiswa penyandang disabilitas. Semua informan melaporkan bahwa mereka tidak mengetahui kebijakan universitas tentang mahasiswa penyandang disabilitas. Satu-satunya sumber informasi yang dapat diakses mengenai kebijakan universitas adalah teman mereka, dengan tiga dari lima dari mereka menyetujui gagasan ini. Temuan ini cukup memprihatinkan karena mengakui hak-hak mereka sendiri yang diatur oleh kebijakan universitas atau bentuk peraturan lainnya sangat penting bagi kehidupan akademis mereka sehari-hari. Tanpa informasi sebelumnya tentang hak-hak dasar dan tanggung jawab mereka, mahasiswa penyandang disabilitas mungkin mengalami kesulitan tertentu dan tidak tahu bagaimana menyelesaikannya. Selain itu, mereka mungkin tidak tahu bagaimana menjalankan hak-hak hukum mereka dalam mengakses layanan mahasiswa tertentu untuk berpotensi meningkatkan prestasi akademik mereka dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Terkait dukungan akademis yang diberikan oleh para profesor dan staf universitas, para informan menyebutkan bahwa mereka diberikan materi kuliah yang mudah diakses dan bantuan belajar khusus pada mata kuliah tertentu. Kelima informan menyebutkan bahwa mereka merasakan layanan yang memadai terkait pengalaman belajar masing-masing. Materi yang mudah diakses meliputi handout kertas, jurnal, dan modul kuliah. Para profesor juga memberikan bantuan selama ujian, yang sangat diingat oleh salah satu informan kami.

Mahasiswa non-disabilitas pada umumnya tidak menyadari interaksi sosial dan hubungan antara dosen dan mahasiswa penyandang disabilitas, yang ditandai dengan banyaknya responden yang memilih 渢idak tahu pada semua pernyataan (35,8-46,2%). Namun, beberapa setuju bahwa dosen di departemen dan fakultas mereka pada umumnya menghormati mahasiswa penyandang disabilitas (17-22,6%). Meskipun sebagian besar responden setuju bahwa dosen cukup inklusif di kelas mereka, mereka tidak inklusif dalam hal kesempatan penelitian. Sekitar 23,6% responden setuju bahwa dosen di departemen mereka tidak menawarkan mahasiswa penyandang disabilitas untuk berpartisipasi sebagai rekan peneliti mereka.

Para mahasiswa penyandang disabilitas berbagi perspektif yang berbeda tentang masalah ini. Kelima informan memandang organisasi tingkat departemen dan fakultas sebagai yang paling membantu dalam menyediakan informasi yang dapat diakses bagi mereka, dibandingkan dengan organisasi tingkat universitas dan eksternal. Hasil masalah ini harus dievaluasi, terutama oleh badan mahasiswa eksternal dan universitas, tentang cara meningkatkan akses bagi mahasiswa penyandang disabilitas.

Media atau platform untuk mempromosikan informasi yang relevan tersebut juga penting. Penulis menemukan bahwa sebagian besar mahasiswa penyandang disabilitas yang berpartisipasi dalam penelitian ini mendapatkan informasi yang mereka butuhkan melalui beberapa cara, seperti media sosial dan komunikasi antarteman. Di sisi lain, poster konvensional dan majalah dinding fakultas bukanlah metode yang efektif untuk menyampaikan pesan dan peluang kepada mahasiswa penyandang disabilitas.

Berdasarkan temuan penelitian ini, perguruan tinggi yang kami teliti memiliki potensi untuk menjadi perguruan tinggi yang inklusif. Namun, masih terdapat beberapa tantangan penting dalam penerapannya. Untuk memastikan informasi yang lebih mudah diakses bagi mahasiswa penyandang disabilitas, perguruan tinggi perlu mengalokasikan lebih banyak anggaran untuk layanan mahasiswa yang ramah disabilitas. Beberapa layanan yang dapat ditambahkan antara lain rambu jalan yang bersuara, penerjemah bahasa isyarat, dan transkripsi teks ke huruf Braille di setiap ruang kelas, baik di gedung fakultas maupun gedung rektorat. Selain itu, keterampilan mereka yang memiliki kekuatan dan platform untuk berbagi informasi yang dapat diandalkan harus ditingkatkan dalam hal berkomunikasi dengan mahasiswa penyandang disabilitas.

Penulis: Myrtati D. Artaria, Sayf M. Alaydrus, dan Suen Mein-Woei

AKSES CEPAT