Pemerintah di berbagai negara, termasuk Indonesia, gencar menggalakkan program inklusi keuangan dengan harapan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan. Namun, sebuah riset terbaru oleh Setianto et al. (2025) yang menganalisis 1.443 perusahaan di Asia selama periode 2004-2022 menemukan fakta menarik: semakin mudah akses perusahaan terhadap layanan keuangan, semakin berani pula mereka mengambil risiko. Fenomena ini, layaknya dua sisi mata uang, bisa menjadi pertanda baik sekaligus membawa potensi bahaya.
Pintu Keuangan Terbuka, Perusahaan Jadi Lebih Berani
Inklusi keuangan, yang secara sederhana berarti kemudahan akses dan penggunaan layanan keuangan bagi semua lapisan masyarakat dan pelaku usaha, ternyata memiliki dampak langsung pada cara perusahaan mengambil keputusan investasi. Ketika perusahaan, terutama yang sebelumnya sulit mendapatkan pinjaman, kini lebih mudah mengakses kredit dari bank atau lembaga keuangan lainnya, mereka cenderung lebih berani untuk berinvestasi pada proyek-proyek yang memiliki potensi keuntungan tinggi, meskipun risikonya juga lebih besar.
Studi ini mengungkapkan bahwa kemudahan akses terhadap pendanaan menjadi saluran utama yang menghubungkan antara inklusi keuangan dan keberanian perusahaan mengambil risiko. Dengan biaya modal yang lebih rendah dan ketersediaan dana yang lebih terjamin, perusahaan tidak lagi terlalu khawatir akan kesulitan likuiditas di masa depan. Hal ini mendorong para manajer untuk tidak lagi menunda-nunda investasi dan lebih agresif dalam mengejar peluang pertumbuhan, sekalipun itu berarti harus menghadapi ketidakpastian yang lebih tinggi.
Tidak Semua Perusahaan Sama Ratanya
Meskipun secara umum inklusi keuangan mendorong pengambilan risiko, dampaknya ternyata tidak seragam untuk semua jenis perusahaan. Riset ini menemukan adanya “efek ambang batas” (threshold effect) yang menunjukkan bahwa pengaruh inklusi keuangan berbeda, tergantung pada ukuran perusahaan dan nilai pasarnya (diukur dengan Tobin’s Q).
Fakta menariknya, dampak positif inklusi keuangan terhadap pengambilan risiko ternyata jauh lebih kuat dirasakan oleh perusahaan-perusahaan kecil dibandingkan perusahaan besar. Hal ini sangat masuk akal, mengingat perusahaan kecil biasanya menghadapi kendala keuangan yang lebih berat. Bagi mereka, akses yang lebih mudah ke layanan keuangan adalah sebuah “angin segar” yang memungkinkan mereka untuk mengejar proyek-proyek inovatif yang sebelumnya hanya bisa mereka impikan. Sebaliknya, perusahaan besar yang sudah mapan dan memiliki akses yang baik ke pasar modal, tidak terlalu merasakan dampak signifikan dari program inklusi keuangan ini.
Selain itu, perusahaan dengan nilai pasar yang tinggi (Tobin’s Q tinggi) juga menunjukkan respons yang lebih kuat terhadap inklusi keuangan. Ini mengindikasikan bahwa perusahaan yang dinilai memiliki prospek pertumbuhan yang baik oleh investor, akan semakin terdorong untuk mengambil risiko ketika akses keuangan mereka semakin terbuka.
Sebuah Catatan Penting bagi Regulator
Temuan bahwa inklusi keuangan dapat memacu perusahaan untuk lebih berani mengambil risiko tentu merupakan kabar baik. Keberanian mengambil risiko adalah bahan bakar utama bagi inovasi dan pertumbuhan ekonomi. Perusahaan yang berani berinvestasi pada teknologi baru, ekspansi pasar, atau pengembangan produk inovatif adalah motor penggerak kemajuan.
Namun, di sisi lain, temuan ini juga menjadi sebuah pengingat penting bagi para regulator dan pembuat kebijakan. Risiko yang lebih tinggi, jika tidak dikelola dengan baik, dapat berujung pada ketidakstabilan finansial. Oleh karena itu, sambil terus mendorong program inklusi keuangan, pemerintah dan otoritas terkait perlu memastikan adanya kerangka pengawasan yang kuat untuk memitigasi potensi risiko yang mungkin timbul.
Pada akhirnya, inklusi keuangan bukan hanya tentang membuka akses, tetapi juga tentang menciptakan ekosistem keuangan yang sehat dan berkelanjutan. Dengan demikian, keberanian perusahaan dalam mengambil risiko dapat tersalurkan secara produktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, tanpa harus mengorbankan stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.
Penulis: Rahmat Heru Setianto, W.N.W. Azman-Saini, Siong Hook Law
Informasi detail terkait artikel ini dapat dilihat pada:





