Krisis iklim telah berdampak besar pada ekosistem alam dan sistem sosial ekonomi, termasuk naiknya permukaan air laut, bencana alam yang lebih sering terjadi, dan meningkatnya risiko kesehatan (Sun et al., 2020). Selain itu, krisis ini mengakibatkan kepunahan banyak spesies dan menimbulkan beban ekonomi yang signifikan, dengan perkiraan biaya mencapai US$4,3 triliun dari tahun 1970 hingga 2021 (Organisasi Meteorologi Dunia, 2022). Meningkatnya keparahan krisis ini telah menghasilkan keinginan publik yang kuat bagi bisnis untuk mengadopsi standar bisnis berkelanjutan yang etis. Sebagai tanggapan, Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) dan Perjanjian Paris telah mendorong praktik perusahaan yang ramah lingkungan, sehingga menjadikan keberlanjutan sebagai prioritas penting bagi dewan perusahaan. Pembangunan berkelanjutan telah menjadi perhatian utama bagi berbagai industri, dan sektor perbankan tidak terkecuali. Bank memainkan peran penting dalam ekonomi global, berfungsi sebagai perantara keuangan dan memengaruhi aliran modal (Aracil et al., 2021). Dengan demikian, penerapan praktik berkelanjutan dapat memberikan dampak yang luas di berbagai industri dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan nasional secara keseluruhan (Forcadell et al., 2020; El-Halaby dan Hussainey, 2016). Penyediaan informasi lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) sangat diperlukan di sektor perbankan, yang bertanggung jawab untuk mengalokasikan dana kepada perusahaan yang berkelanjutan (Tumewang et al., 2024). Selain itu, sektor perbankan juga berkewajiban untuk mengintegrasikan kriteria ESG ke dalam penilaian risiko dan proses investasi mereka (Cahyono et al., 2024a). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pembiayaan yang diberikan oleh sektor perbankan hanya didasarkan pada proyek atau perusahaan yang memenuhi standar keberlanjutan yang disepakati secara global.
Dr. Ardianto, SE., M.Si., Ak., CA., Suham Cahyono, S.A., M.Acc., Abu Hanifa Md Noman Ph.D., dan Associate Professor Dr. Noor Adwa Sulaiman melakukan penelitian ini dengan tujuan untuk menyelidiki sejauh mana karakteristik dewan pengawas syariah (SSB) di lembaga perbankan memengaruhi pengungkapan informasi yang berkaitan dengan praktik perbankan hijau. Pendekatan analisis data panel dinamis yang komprehensif diterapkan pada kumpulan data yang terdiri dari bank-bank Islam dari 15 negara di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara (MENA), yang mencakup periode 2012 hingga 2022. Selain itu, serangkaian analisis ketahanan dan endogenitas dilakukan untuk memastikan konsistensi temuan utama. Penelitian ini menunjukkan bahwa karakteristik SSB berdampak signifikan terhadap praktik pengungkapan perbankan hijau bank-bank Islam. Secara khusus, proporsi anggota dewan yang memegang beberapa posisi SSB dan keberadaan anggota dewan asing menunjukkan efek negatif dan signifikan terhadap pengungkapan perbankan hijau. Sebaliknya, ukuran SSB berhubungan positif dan signifikan dengan pengungkapan perbankan hijau. Dengan demikian, tingkat pengungkapan perbankan hijau di bank-bank Islam cenderung meningkat seiring dengan ukuran SSB. Namun, peningkatan komitmen eksternal anggota dewan dan proporsi anggota dewan asing yang lebih tinggi dikaitkan dengan penurunan pengungkapan perbankan hijau. Analisis lebih lanjut mendukung temuan ini, yang mengonfirmasi konsistensinya di berbagai konteks. Temuan studi ini menyoroti peran penting yang dimainkan oleh komposisi dan karakteristik SSB dalam membentuk praktik perbankan hijau bank-bank Islam di negara-negara MENA. Wawasan ini memberikan panduan berharga bagi para pembuat kebijakan dan lembaga keuangan Islam yang bertujuan untuk memperkuat praktik keberlanjutan sambil mematuhi prinsip-prinsip Syariah. Karena perbankan hijau menjadi semakin penting dalam lanskap keuangan global, mengoptimalkan komposisi SSB dapat menjadi pendorong utama dalam memajukan tujuan lingkungan perbankan Islam di kawasan MENA. Bank-bank Islam di kawasan MENA harus fokus pada pengoptimalan komposisi SSB mereka untuk meningkatkan pengungkapan perbankan hijau. Meningkatkan ukuran SSB dapat memengaruhi praktik pengungkapan secara positif. Namun, bank harus mengelola keterlibatan eksternal anggota dewan untuk memastikan mereka memiliki fokus yang cukup pada inisiatif hijau. Perekrutan strategis anggota asing dengan komitmen terhadap keberlanjutan, ditambah dengan program pelatihan yang ditargetkan, dapat lebih meningkatkan pengungkapan. Karakteristik spesifik SSB seperti ukuran dan anggota dewan direksi asing memengaruhi pengungkapan perbankan hijau, yang belum diteliti dalam penelitian sebelumnya.
Penulis: Dr. Ardianto, S.E., Ak., M.Si.
Untuk lebih detail silahkan mengakses artikel pada laman berikut:
Baca juga: Hubungan Pengungkapan Emisi Karbon terhadap Biaya Utang





