Sebelum pengobatan diberikan kepada penderita yang diduga malaria, diagnosis malaria harus ditegakkan baik berbasis pemeriksaan mikroskopis atau RDT yang direkomendasikan oleh WHO. Pemeriksaan mikroskopis pada sediaan darah yang diwarnai dengan Giemsa merupakan alat diagnostik standar emas (gold standard) untuk mendeteksi dan mengidentifikasi spesies Plasmodium penyebab malaria. Menurut WHO (2020) Indonesia merupakan penyumbang kedua setelah India terhadap jumlah kasus malaria global. Namun, Kementerian Kesehatan Indonesia melaporkan bahwa banyak kabupaten yang tersertifikasi bebas malaria dan insidensi parasit tahunan (API) nasional menurun dari 1,96 pada 2010 menjadi 0,87 pada 2020. Hal ini menunjukkan kemajuan yang signifikan dan kelancaran implementasi. program pengendalian, pencegahan, dan eliminasi malaria (Kemenkes RI, 2021).
Provinsi Kalimantan Tengah merupakan salah satu daerah endemis malaria yang terdiri dari 13 kabupaten dan satu ibu kota. Dua dari tiga kabupaten yang belum tersertifikasi eliminasi malaria adalah Kapuas dan Gunung Mas. Banyak pendatang dari luar kabupaten dan pulau tersebut datang untuk menetap dan terlibat aktif dalam kegiatan pertambangan. Oleh karena itu berdasarkan preparat mikroskopis dan kartrij RDT yang dikumpulkan dari populasi lokal dan migran di kabupaten Kapuas, Gunung Mas dan kota Palangka Raya di Provinsi Kalimantan Tengah dianalisis untuk mengetahui kontribusi populasi lokal dan migran terhadap tren kasus malaria di ketiga daerah tersebut.
Jumlah sampel sebanyak 140 terdiri dari 75 sediaan darah tipis yang sudah diwarnai dengan pewarna Giemsa dan 65 kartrij RDT baik dari populasi lokal maupun pendatang yang dikoleksi dari Puskesmas di ketiga derah tersebut mulai tahun 2017 hingga 2020. Data penelian meliputi jumlah pasien laki-laki dan perempuan, usia pasien dan juga data demografis. Tren malaria di daerah ini dianalisis berdasarkan jumlah kasus, spesies Plasmodium dan karakteristik demografis dari pasien yang telah didata.
Tiga (4%) dari 75 sediaan darah tipis adalah negative dan 72 (96%) positif. Jadi, dari total 137 sampel positif, 39 (27,86%) berasal dari tahun 2017, dan 58 (41,43%) kasus dari 2018, kemudian 23 (16,43%) kasus dari tahun 2019, dan 17 (12,14%) kasus dari tahun 2020. Jumlah kasus meningkat pada 2018, namun menurun tajam pada tahun 2019 dan 2020. Tren tahunan kasus malaria di setiap wilayah studi menunjukkan bahwa jumlah kasus malaria tertinggi ditemukan di Kabupaten Kapuas pada tahun 2017 dan 2018, namun secara bertahap menurun pada tahun 2019 dan 2020.
Jumlah kasus malaria diklasifikasikan menjadi lokal dan migran menurut asal pasien untuk mengetahui kontribusi masing-masing populasi. Penduduk pendatang berkontribusi besar terhadap jumlah kasus malaria di Kabupaten Kapuas selama tahun 2017 dan 2018, demikian juga kontribusi penduduk lokal. Penurunan jumlah kasus pada tahun 2019 dan 2020 di seluruh wilayah studi ditunjukkan oleh menurunnya jumlah kasus di Gunung Mas dan Kota Palangka Raya. Pada tahun 2019 terjadi peningkatan kasus malaria di Kabupaten Gunung Mas dan Kota Palangka Raya pada tahun 2018, namun kontribusinya terhadap peningkatan kasus secara keseluruhan masih rendah.
Tren kasus malaria berdasarkan spesies Plasmodium menunjukkan bahwa jumlah infeksi Plasmodium vivax tertinggi (8,76%) terjadi pada tahun 2017 disumbangkan oleh populasi pendatang, kemudian disusul oleh populasi lokal yaitu 7,30% pada tahun 2018. Jumlah tertinggi Infeksi Plasmodium falciparum ditemukan pada tahun 2018 disumbangkan oleh penduduk lokal dan pendatang (8,03%) di Kabupaten Kapuas dan di Kabupaten Gunung Mas (5,84%). Penurunan tajam baik infeksi P. falciparum x di Kabupaten Gunung Mas pada tahun 2017, 2018 dan 2020 dan infeksi P. vivax pada tahun 2017 dan 2019, dan juga di kota Palangka Raya pada tahun 2020.
Karakteristik demografis pasien meliputi jenis kelamin, kelompok usia dan pekerjaan pasien lokal dan pendatang. Mayoritas pasien yang terdaftar adalah laki-laki, yaitu 55% lokal dan 36,49% pendatang. Semua subjek berusia antara 15-65 tahun, tertinggi adalah 15-25 tahun (50,36%). Pekerjaan subyek tertinggi adalah penambang emas, yaitu 103 orang (75,18%), terdiri dari 57 (55,33%) dari penduduk lokal, dan 46 (45,54%) dari penduduk pendatang. Pekerjaan lainnya adalah polisi, pegawai pemerintah dan swasta. Semua subjek wanita adalah ibu rumah tangga.
Kabupaten Kapuas dan Gunung Mas masih belum tersertifikasi untuk eliminasi malaria karena adanya kasus indigenus. Kota Palangka Raya telah bebas dari malaria sejak 2018 dan tidak ada kasus indigenus, hanya ada kasus impor yang dibawa oleh penduduk setempat dan pendatang yang pulang dari bepergian atau oleh pendatang yang datang berkunjung ke kota tersebut. Masyarakat harus tetap waspada terhadap penularan penyakit malaria karena nyamuk Anopheles masih ada di kota ini. sebagian Sebagian besar pekerjaan subyek di Kabupaten Kapuas dan Gunung Mas adalah penambang emas, semuanya berjenis kelamin laki-laki, dan sebagian besar berusia 15-25 tahun (50,36%). Usia kelompok ini merupakan usia produktif. Kemiskinan dan kesulitan mencari pekerjaan memaksa mereka bekerja sebagai penambang emas ilegal. Penambangan emas telah menjadi kebutuhan ekonomi bagi mereka yang hidup dalam kesengsaraan, meskipun mereka harus mempertaruhkan kesehatan mereka.
Penambangan emas ilegal banyak ditemukan di daerah penelitian. Di satu sisi, kegiatan penambangan emas dapat meningkatkan pendapatan keluarga, namun di sisi lain penambangan emas ilegal merepotkan pemerintah karena tidak ada izin resmi untuk beroperasi, merusak lingkungan, dan mencemari lingkungan dengan merkuri setelah digunakan untuk mengekstrak emas, dan juga meningkatkan jumlah kasus malaria. Penambangan emas ilegal pada kenyataannya sulit untuk diberantas, oleh karena itu untuk mengurangi malaria di kalangan penambang emas, sebaiknya dianjurkan untuk menggunakan repellent anti nyamuk selama bekerja, obat profilaksis antimalaria yang harus diminum sebelum dan selama bekerja. Penyuluhan juga perlu diberikan meliputi bahaya dari penyakit malaria, pencegahan, penularan, pengendalian dan pemberantasan penyakit oleh petugas kesehatan bekerja sama dengan otoritas lingkungan.
Penulis: Heny Arwati et al (2022).
Informasi detail riset ini dapat diakses di:





