51动漫

51动漫 Official Website

Kawasan Tanpa Rokok untuk Lingkungan Bersih dan Sehat

Kawasan Tanpa Rokok untuk Lingkungan Bersih dan Sehat
sumber: halodoc

Penerapan peraturan bebas rokok merupakan salah satu upaya mewujudkan lingkungan bersih dan sehat di Kabupaten Blitar, Indonesia. Sebelum tahun 2014, Kabupaten Blitar belum memiliki peraturan bebas rokok (Kawasan Tanpa Rokok/KTR) untuk mengembangkan kesehatan masyarakat di kotanya. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk menganalisis opini masyarakat terhadap penyusunan peraturan bebas rokok di Kabupaten Blitar dan bagaimana penerapannya untuk lingkungan yang bersih dan sehat. Metode: Survei opini masyarakat tentang peraturan bebas rokok, menggunakan desain cross sectional. Ada 1.008 responden. Data dikumpulkan dengan kuesioner. Untuk pelaksanaannya menggunakan penelitian observasional tentang penerapan peraturan bebas rokok selama empat tahun. Upaya penyusunan peraturan bebas rokok hingga tahun 2019 dan proses implementasi peraturan tersebut hingga tahun 2023.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa hampir seluruh responden setuju jika Blitar memiliki peraturan bebas rokok, 94,5% mendukung, dan 5,5% responden tidak setuju mengenai peraturan bebas rokok. Hasilnya digunakan untuk mengadvokasi seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung penyusunan dan implementasi peraturan di Kabupaten Blitar. Meskipun peraturan bebas rokok sudah dikeluarkan pada tahun 2019 namun penerapannya sangat sulit dan perlu usaha keras. Berbagai upaya dan advokasi harus dilakukankepada 7 kawasan yang terkena aturan KTR seperti tempat Pendidikan, tempat bermain anak, tranportasi umum, tempat ibadah, tempat sarana Kesehatan, tempat kerja dan tempat umum. Selain advokasi langsung juga dilakukan konferensi pers dan pendekatan lain seperti talkshow dan informal meeting seperti makan siang bersama. Hasilnya setelah hamper 4 tahun maka jajaran pemerintah siap untuk menegakkan aturan KTR di kabupaten Blitar demi tercapainya lingkungan yg sehat dan bersih di kabupaten Blitar.

Kesimpulan dari penelitian ini adalah Survei cepat menunjukkan bahwa hampir seluruh masyarakat di Blitar mendukung penyusunan dan penerapan peraturan bebas rokok. Hasilnya dapat dibuktikan dengan dikeluarkannya peraturan bebas rokok. Kemudian implementasinya memerlukan upaya agar dapat terlaksana dengan lancar dan memerlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Blitar.

Penulis: Dr. Sri Widati.,S.Sos.,M.Si

Link:

Baca juga: Iklan Layanan Masyarakat Anti Rokok vs Iklan Produk Tembakau di Indonesia

AKSES CEPAT