51动漫

51动漫 Official Website

Keamanan pangan teh Thailand yang dijual melalui aplikasi platform online di Indonesia

Source: Alodokter

Popularitas layanan pesan-antar makanan berbasis aplikasi seperti GrabFood dan GoFood meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir, terutama sejak masa pandemi COVID-19. Perubahan pola konsumsi ini mendorong masyarakat untuk lebih sering membeli makanan dan minuman secara daring. Salah satu produk yang paling banyak diminati adalah Thai tea, sebuah minuman berwarna oranye dengan cita rasa manis yang kuat. Tren ini menimbulkan perhatian terkait keamanan pangan, terutama karena adanya laporan bahwa sebagian pelaku usaha menggunakan pemanis buatan seperti natrium siklamat untuk memperoleh rasa manis yang intens dengan biaya produksi yang rendah. Siklamat merupakan pemanis sintetis yang diizinkan penggunaannya dalam batas tertentu, tetapi konsumsi berlebih dalam jangka panjang dapat menimbulkan risiko kesehatan seperti gangguan metabolik dan peningkatan stres oksidatif.

Penelitian mengenai keamanan Thai tea yang dipasarkan melalui aplikasi daring di wilayah Surabaya dan Sidoarjo dilakukan untuk menjawab kekhawatiran tersebut. Penelitian ini berfokus pada tiga aspek utama, yaitu kandungan siklamat dalam Thai tea, tingkat pengetahuan pedagang mengenai bahan tambahan pangan, dan sikap pedagang terhadap penggunaan pemanis buatan. Dengan memahami ketiga aspek tersebut, dapat diperoleh gambaran mengenai keamanan produk sekaligus faktor yang mungkin mempengaruhi praktik produksi minuman.

Desain penelitian yang digunakan adalah cross-sectional dengan pendekatan kuantitatif. Populasi penelitian adalah seluruh penjual Thai tea yang terdaftar di layanan GrabFood dan GoFood di Surabaya dan Sidoarjo, dengan kriteria tertentu seperti rating minimal 4,5 dan status resto mitra prioritas atau super partner. Dari total 51 outlet Thai tea yang terdaftar di layanan pesan-antar daring dan memenuhi kriteria pemilihan, sebanyak 46 outlet dipilih sebagai sampel melalui simple random sampling. Setiap outlet menyumbang satu sampel minuman untuk diuji, serta satu responden pedagang untuk diwawancarai menggunakan kuesioner terstruktur. Kuesioner meliputi karakteristik pedagang, tingkat pengetahuan mengenai bahan tambahan pangan, serta sikap terhadap penggunaan siklamat.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas pedagang Thai tea berada pada rentang usia dewasa muda (1835 tahun) dan sebagian besar merupakan perempuan. Tingkat pendidikan pedagang didominasi lulusan SMA, sedangkan sebagian kecil memiliki pendidikan perguruan tinggi. Sebagian besar responden berpenghasilan dengan kategori < Rp4.300.000(76,1%), diikuti Rp4.300.000揜p5.000.000(13%), dan > Rp5.000.00 (10,9%), serta seluruhnya telah menjalankan usaha kurang dari tujuh tahun. Gambaran ini menunjukkan bahwa pelaku usaha Thai tea pada platform daring umumnya merupakan usaha mikro atau kecil yang masih berada pada tahap awal perkembangan.

Analisis terhadap tingkat pengetahuan pedagang menunjukkan bahwa 39,1% memiliki pengetahuan yang baik, sementara sisanya berada pada kategori cukup dan kurang. Secara umum, pedagang memahami definisi bahan tambahan pangan dan fungsi penggunaannya. Namun, sebagian besar tidak mengetahui batas aman penggunaan siklamat, indikasi keberadaannya dalam produk, maupun risiko kesehatan yang terkait. Hal ini mengindikasikan bahwa pengetahuan teknis mengenai jenis pemanis buatan masih sangat terbatas.

Sikap pedagang terhadap penggunaan siklamat juga memperlihatkan temuan menarik. Sebanyak 52,2% responden memiliki sikap negatif, misalnya melalui keyakinan bahwa konsumsi minuman manis secara rutin tetap aman. Namun, hasil analisis klaster menunjukkan bahwa sebagian besar sikap berada pada kategori netral, menandakan bahwa pandangan pedagang terkait keamanan pangan belum terbentuk secara kuat dan cenderung tidak menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan produksi.

Uji laboratorium terhadap 46 sampel Thai tea menunjukkan bahwa 44 sampel (95,7%) tidak mengandung siklamat secara kualitatif. Dua sampel yang menunjukkan endapan putih kemudian diuji lebih lanjut secara kuantitatif. Keduanya terbukti mengandung siklamat, tetapi dengan kadar kurang dari 10 mg/kg. Angka tersebut berada jauh dibawah batas maksimum yang ditetapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yaitu 1.250 mg/kg. Dengan demikian, Thai tea yang diuji dapat dikategorikan aman untuk dikonsumsi dari sisi kandungan siklamat.

Hasil uji statistik menggunakan chi-square dan regresi logistik menunjukkan bahwa tidak terdapat hubungan signifikan antara tingkat pengetahuan pedagang dengan penggunaan siklamat. Hal serupa juga berlaku untuk variabel sikap. Temuan ini menegaskan bahwa pengetahuan dan sikap bukan satu-satunya faktor yang mempengaruhi penggunaan bahan tambahan pangan. Faktor lain, seperti tekanan ekonomi, kebiasaan produksi, dan lingkungan usaha, kemungkinan berperan lebih besar dalam pengambilan keputusan pedagang.

Secara keseluruhan, penelitian ini menunjukkan bahwa Thai tea yang dijual melalui platform daring di Surabaya dan Sidoarjo umumnya aman dari kandungan siklamat berlebih. Namun, rendahnya pengetahuan teknis pedagang mengenai batas aman pemanis buatan menunjukkan perlunya edukasi pangan yang lebih terarah. Upaya peningkatan literasi mengenai keamanan pangan penting dilakukan untuk mendukung praktik produksi yang lebih bertanggung jawab dan untuk memastikan bahwa produk yang beredar tetap aman dikonsumsi masyarakat.

Penulis : Prof. Trias Mahmudiono, S.KM., M.PH(Nutr.), GCAS, Ph.D.

Informasi detail dari penelitian ini dapat dilihat pada artikel kami di: 

Cahyaningtyas, N., Mahmudiono, T., Chen, H. L., Pui, L., Thammakulkrajang, R., & Wangi, M. P. (2025). Food safety of Thai tea sold through an online platform application in Indonesia. Italian journal of food safety, 14(2), 11136. https://doi.org/10.4081/ijfs.2025.11136

AKSES CEPAT