Pertumbuhan ekonomi di banyak negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam atau OKI hingga saat ini masih sangat ditopang oleh pemanfaatan sumber daya alam. Ketergantungan tersebut pada satu sisi memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan nasional dan percepatan pembangunan, tetapi pada sisi lain juga menimbulkan konsekuensi ekologis yang signifikan. Model pembangunan yang bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam cenderung memperbesar tekanan terhadap lingkungan, terutama melalui peningkatan emisi karbon, degradasi kualitas lingkungan, dan melemahnya keberlanjutan sumber daya. Penelitian ini mengkaji 17 negara OKI selama periode 2014-2023 untuk menganalisis pengaruh kebijakan fiskal, pemanfaatan sumber daya alam, sukuk, perbankan syariah, dan kualitas kelembagaan terhadap pertumbuhan ekonomi hijau.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam jangka pendek kebijakan fiskal cenderung berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan hijau. Temuan ini mengindikasikan bahwa orientasi belanja publik di banyak negara OKI belum sepenuhnya diarahkan untuk mendukung agenda pembangunan berkelanjutan. Keterbatasan alokasi anggaran pada sektor lingkungan, tingginya subsidi energi fosil, serta ketergantungan fiskal pada sektor ekstraktif merupakan beberapa faktor yang menjelaskan belum optimalnya peran kebijakan fiskal dalam mendorong transformasi ekonomi yang berwawasan lingkungan.
Di sisi lain, penelitian ini menunjukkan bahwa sumber daya alam tidak selalu menjadi faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi hijau. Apabila dikelola secara efisien, produktif, dan berorientasi jangka panjang, sumber daya alam dapat menjadi modal pembangunan yang mendukung pertumbuhan hijau. Namun demikian, pengaruh tersebut tidak bersifat homogen antar kelompok negara. Pada negara berpendapatan rendah dan menengah bawah, pemanfaatan sumber daya alam masih cenderung menopang pertumbuhan hijau. Sebaliknya, pada negara berpendapatan lebih tinggi, intensitas eksploitasi sumber daya alam yang besar justru berkorelasi negatif dengan pertumbuhan hijau karena meningkatnya biaya lingkungan yang ditimbulkan.
Kontribusi penting lainnya dari penelitian ini terletak pada penjelasan mengenai peran keuangan syariah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi hijau. Dalam jangka pendek, sukuk dan pembiayaan bank syariah belum menunjukkan pengaruh yang signifikan. Akan tetapi, dalam jangka panjang kedua instrumen tersebut terbukti memiliki relevansi yang kuat dalam mendukung pertumbuhan hijau. Kondisi ini dapat dipahami karena pembiayaan terhadap proyek-proyek hijau, seperti energi terbarukan, bangunan hijau, dan infrastruktur rendah emisi, memerlukan waktu yang lebih panjang sebelum menghasilkan dampak ekonomi dan lingkungan secara nyata. Dengan demikian, sukuk dan perbankan syariah perlu dipandang sebagai instrumen strategis yang memiliki kapasitas untuk mendukung transformasi ekonomi hijau secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, penelitian ini menegaskan bahwa kualitas kelembagaan merupakan variabel yang sangat menentukan dalam efektivitas kebijakan menuju pertumbuhan hijau. Kebijakan publik yang dirancang secara baik tidak akan menghasilkan dampak optimal apabila tidak ditopang oleh institusi yang kuat. Tata kelola pemerintahan yang efektif, kualitas regulasi yang memadai, kapasitas birokrasi yang baik, serta mekanisme pengawasan yang konsisten terbukti mampu meminimalkan dampak negatif kebijakan fiskal terhadap pertumbuhan hijau. Selain itu, kualitas kelembagaan yang tinggi juga memperkuat kemampuan negara dalam mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan.
Secara keseluruhan, penelitian ini memberikan penegasan bahwa negara-negara OKI memerlukan reorientasi kebijakan pembangunan yang lebih kuat ke arah keberlanjutan. Belanja publik perlu difokuskan pada pengembangan infrastruktur bersih, riset dan inovasi, insentif bagi aktivitas ekonomi ramah lingkungan, serta reformasi subsidi energi yang selama ini cenderung tidak mendukung agenda transisi hijau. Pada saat yang sama, pengelolaan sumber daya alam harus diarahkan pada efisiensi pemanfaatan dan diversifikasi struktur ekonomi agar tidak terus bergantung pada eksploitasi jangka pendek. Sementara itu, penguatan peran sukuk dan perbankan syariah dalam pembiayaan proyek-proyek berkelanjutan menjadi langkah penting untuk memperluas dukungan finansial terhadap pembangunan hijau.
Oleh: Ega Rusanti, Siti Zulaikha, Tika Widiastuti, Sri Herianingrum, Imron Mawardi and Muhamad Nafik Hadi Ryandono
Department of Islamic Economics, Faculty of Economics and Business, `51动漫, Surabaya, Indonesia





