n

51动漫

51动漫 Official Website

Kebijaksanaan Polifarmasi Menjadi Kunci

Prof Suharjono
Prof. Dr. Suharjono, M.S., Apt., menyampaikan pidato pengukuhan guru besar bidang ilmu farmakologi dan farmasi klinik pada Kamis (28/12) di Aula Garuda Mukti, Kampus C, 51动漫. (Foto: Bambang Bes)

UNAIR NEWS Dikukuhkan menjadi guru besar bidang ilmu farmakologi dan farmasi klinik pada Kamis (28/12), Prof. Dr. Suharjono, M.S., Apt., menyampaikan orasi pengukuhan yang berfokus pada kajian polifarmasi. Menurut dia, kemunculan penyakit pasti tidak mandiri. Seperti halnya kepada pasien penyakit degeneratif seperti diabetes, tekanan darah tinggi, gagal jantung, dan osteoporosis. Penyakit yang lain turut menyertai kemunculan penyakit tersebut.

Karena itu, dilakukanlah terapi polifarmasi. Yakni, penggunaan obat lebih dari lima jenis yang berbeda kandungan zat aktifnya secara bersamaan.

Prof. Dr. Suharjono menyampaikan, polifarmasi bisa dikehendaki dokter penulis resep agar mendapatkan sinergisme, aditif, atau untuk mengurangi maupun mencegah efek samping dari salah satu obat yang digunakan pasien. Namun, di sisi lain, perekomendasian resep polifarmasi yang tidak bijak juga berakibat kerugian kepada pasien.

Terdapat dua tipe polifarmasi. Yakni, minor polifarmasi, terdiri atas 24 jenis obat, dan mayor polifarmasi, menggunakan lebih dari lima jenis obat.

Seperti mengutip Bradley (2016), lanjut Prof. Suharjono, polifarmasi bermanfaat untuk obat yang bersifat aditif (sinergis kerjanya). Yakni, untuk mengurangi efek samping salah satu obat, perbaikan kondisi klinis, dan mengurangi dosis salah satu obat.

滻tu (interaksi obat, Red) dipengaruhi oleh beberap faktor. Yakni, faktor pasien dan obat. Faktor pasien terdiri atas usia, jenis kelamin, perbedaan etnik, adanya gangguan fungsi ginjal dan hati, serta adanya penyakit yang dapat meningkatkan ADR, jelasnya. 漊ntuk faktor obat, yakni obat yang memiliki indeks terapi sempit serta obat dengan risiko efek samping yang tinggi, imbuhnya.

Prof. Suharjono mengungkapkan, polifarmasi yang menguntungkan bisa dibuat sediaan dalam kombinasi yang tetap dalam satu bentuk. Namun, ada pula obat paten yang berdasar adanya efek aditif dan sinergis serta untuk menyederhanakan bentuk satu sediaan agar kepatuhan penggunaan obat tetap terjaga. Misalnya, pada penyakit flu dan batuk.

漇alah satu keterbatasan polifarmasi adalah akan munculnya interaksi obat ADR (adverse drug interactions) yang bisa merugikan, tuturnya.

Farmasi Klinik Sangat Berperan

Polifarmasi memang menguntungkan dan juga merugikan. Hal itu, dalam praktik klinik, baik di rumah sakit, puskesmas, maupun komunitas, memang tidak bisa dihindari. Menurut Prof. Suharjono, polifarmasi sah dan boleh digunakan dengan catatan tetap memperhatikan manfaat dan patient safety.

“Tanggung jawab memberikan referensi dan rekomendasi yang sesuai kepada para pasien menjadi tugas dan peran yang mesti dipegang dengan bijak oleh para farmasi klinik,” jelasnya.

Pada akhir, Prof. Suharjono menegaskan bahwa sebagai partner dari dokter-perawat maupun pasien untuk memberikan saran dan kolaborasi yang baik, hal yang perlu dilakukan ialah memilih, menyiapkan obat polifarmasi yang terbaik, kualitas, efektif, dana man bagi pasien. (*)

Penulis: Feri Fenoria

Editor: Nuri Hermawan

AKSES CEPAT