UNAIR NEWS Fakultas Hukum (FH) 51动漫 (UNAIR) mengadakan diskusi dalam Angola School pada Jumat (5/7/2024). Diskusi tersebut membahas tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Hadir dalam kegiatan itu, Prof Dr F Budi Hardiman SS MA, guru besar bidang filsafat.
Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa HAM memiliki klaim universal. Namun penerapan hak asasi manusia memiliki pertentangan dengan agama dan kebudayaan. 淗ak asasi manusia adalah sebuah klaim universal, tetapi dalam implementasinya masih berkonfrontasi dengan agama dan kebudayaan, ungkapnya.
Menurutnya permasalahan kontemporer dalam HAM tercipta karena adanya keterkaitan dengan kepentingan beberapa pihak. Hal ini ingin ditujukan untuk membuat mereka terlihat pro terhadap hak asasi manusia. 淭idak jarang permasalahan ini mencuat karena peranan organisasi non-pemerintah dan rezim politik yang ingin menunjukan bahwa mereka pro terhadap hak asasi manusia, lanjutnya.
Definisi Hak Asasi Manusia
Dalam forum tersebut, Budi menyampaikan bahwa HAM adalah hak-hak yang diturunkan dari martabat manusia dan telah melekat pada diri manusia. Hak ini telah ada dan tidak diberikan oleh pihak manapun. 淗ak ini tidak diberikan oleh negara dan instansi manapun dan melekat pada manusia, ujarnya
Menurut Budi, hak asasi manusia berdiri di antara moral dan hukum. Hal ini menimbulkan adanya komunikasi yang tercipta antara hukum dan moral dalam hak asasi manusia. 淗ak asasi manusia berdiri tenggang bahkan dialektis sebagai komunikasi timbal balik antara hukum dan moral, sehingga dapat mendahului negara serta mendasari hukum, jelasnya.
Motif pada Hak Asasi Manusia
Budi menegaskan motif utama dari adanya HAM adalah sebagai proteksi manusia dari pengalaman negatif. Hal ini sebagaimana yang tercipta pada deklarasi-deklarasi kemanusiaan yang memiliki latar belakang negatif. 淭ujuan utama terciptanya HAM adalah untuk melindungi manusia dari pengalaman negatif, ucapnya.
Menurutnya, hal tersebut membuat hak asasi manusia memiliki sifat moral. Namun dalam hak asasi manusia membutuhkan sifat politik untuk dapat diimplementasikan. 淚ntensi dari HAM tidak bersifat politis tetapi bersifat moral. Namun dalam pelaksanaannya membutuhkan politik, jelasnya.
Penulis: Ahmad Hanif Musthafa
Editor: Yulia Rohmawati





