Jika membahas mengenai perempuan, hal pertama yang kita ingat seringkali berkaitan dengan pekerjaan domestik dan tanggung jawab rumah tangga lainnya. Kondisi ini membawa perempuan sebagai kelompok rentan, utamanya jika dihadapkan dengan norma-norma sosial yang seringkali merendahkan posisi perempuan. Bagi perempuan yang bekerja, tanggung jawab yang diemban tidak hanya mengenai rumah tangga, tetapi juga tanggung jawab pekerjaan. Di Indonesia, pekerja perempuan seringkali dihadapkan dengan berbagai hambatan seperti kurangnya pendidikan dan keterampilan, upah rendah, serta peraturan yang tidak mendukung adanya kesetaraan gender. Situasi ini tentunya menyebabkan pekerja perempuan mengalami kondisi rentan baik secara fisik maupun mental; dibandingkan dengan perempuan yang hanya berperan sebagai ibu rumah tangga. Fenomena inilah yang mendasari pentingnya asuransi kesehatan bagi pekerja perempuan.
Berdasarkan status sosial ekonominya, pekerja perempuan di Indonesia terkategori miskin dan menengah lebih mendominasi dibandingkan kategori kaya. Berdasarkan kepemilikan asuransi, hanya 71,3% pekerja yang telah tergabung dalam JKN. Masih ditemukan sebanyak 26% pekerja perempuan yang belum tergabung dalam JKN. Diantara kelompok tersebut, ditemukan bahwa mayoritas pekerja yang tidak terdaftar sebagai peserta asuransi adalah pekerja dengan kategori termiskin. Penelitian ini juga menemukan bahwa kelompok pekerja termiskin mayoritas tinggal di daerah pedesaan dan tidak mengenyam pendidikan atau hanya menempuh pendidikan dasar.
Salah satu kewajiban dan peran pemerintah melalui BPJS Kesehatan adalah memberikan pemenuhan hak-hak kesehatan kepada pekerja sebagai bagian dari upaya kesehatan perorangan, yang terintegrasi dengan skema pembayaran asuransi yang difasilitasi oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan hasil penelitian ini, total cakupan kepesertaan untuk pekerja perempuan masih belum memenuhi target BPJS. Perlu upaya masif untuk meningkatkan kepemilikan jaminan kesehatan pada segmen pekerja, khususnya pekerja perempuan. Secara biologis, pekerja perempuan memiliki risiko kesehatan yang lebih besar dibandingkan pekerja laki-laki, utamanya dikaitkan dengan fase hamil dan melahirkan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa status sosial ekonomi berhubungan dengan kepemilikan asuransi kesehatan di kalangan pekerja perempuan di Indonesia. Pekerja perempuan yang miskin (miskin dan termiskin) memiliki kemungkinan yang lebih kecil untuk tergabung dalam JKN. Fenomena ini wajar karena kemampuan finansial seseorang berkorelasi kuat dengan kepemilikan asuransi kesehatan. Temuan ini memperkuat hasil studi sebelumnya di beberapa negara yang juga membuktikan bahwa kemampuan finansial berkorelasi signifikan dengan kepemilikan asuransi kesehatan. Beberapa alasan yang dapat menjelaskan fenomena ini, termasuk kurangnya pengetahuan pekerja perempuan tentang pentingnya asuransi kesehatan. Hal ini dapat dikaitkan dengan tempat tinggal mereka yang mayoritas di wilayah pedesaan. Dari sisi penyedia asuransi kesehatan, sosialisasi produk dan manfaat asuransi kesehatan belum dilakukan secara optimal kepada seluruh masyarakat utamanya di wilayah pedesaan.
Berbicara tentang sistem asuransi kesehatan sosial di suatu negara, kita harus memahami bahwa keikutsertaannya bersifat wajib dan mengikat bagi seluruh penduduk. Prinsip ini sebagai upaya mewujudkan universal health coverage sehingga pemerintah dapat mendistribusikan risiko secara lebih luas. Pemerintah Indonesia berupaya mencapai target tersebut dengan mewajibkan setiap masyarakat untuk tergabung dalam JKN, serta menerapkan prinsip kerjasama antar peserta. Pemerintah juga menerapkan kebijakan subsidi silang dalam program JKN. Pemerintah sepenuhnya mensubsidi kontribusi dari anggaran negara untuk masyarakat miskin. Sebaliknya, kontribusi pemerintah didukung sebagian (4%), dan sisanya diambil/dipotong dari anggaran negara untuk masyarakat miskin. Dengan mekanisme seperti ini, masyarakat miskin dan pegawai pemerintah memiliki peluang lebih tinggi untuk memiliki asuransi kesehatan.
Berdasarkan temuan ini, terbukti bahwa status sosial ekonomi memiliki peran penting dalam menentukan kepesertaan asuransi kesehatan pada perempuan pekerja di Indonesia. Menghadapi kondisi tersebut, pemerintah perlu lebih aktif dalam melibatkan pengusaha untuk meningkatkan kepemilikan asuransi kesehatan karyawannya dalam konteks JKN. Sasaran program ini dapat berfokus pada pekerja dengan sosial ekonomi rendah, utamanya pekerja perempuan. Hasil penelitian ini juga memperlihatkan pentingnya upaya sosialisasi produk dan manfaat asuransi kesehatan pada wilayah pedesaan, salah satunya menyasar kelompok pekerja perempuan.
Penulis: Ratna Dwi Wulandari
Sumber: Laksono, A.D., Nugraheni, W.P., Rohmah, N. et al. Health insurance ownership among female workers in Indonesia: does socioeconomic status matter?. BMC Public Health 22, 1798 (2022). https://doi.org/10.1186/s12889-022-14189-3
Link Artikel: https://doi.org/10.1186/s12889-022-14189-3





