51动漫

51动漫 Official Website

Kepemimpinan Pelayan sebagai Mediator Antara Kompetensi Jaksa dan Kinerja Organisasi

Sumber: Hukumonline
Sumber: Hukumonline

Membahas bagaimana kinerja jaksa tidak semata-mata ditentukan oleh kemampuan teknis atau hukum, melainkan juga sangat dipengaruhi oleh tiga faktor psikologis dan institusional: kecerdasan emosional, motivasi, dan dukungan organisasi. Penelitian dengan metode kualitatif dan analisis tematik ini memakai wawancara, observasi, serta analisis dokumen untuk menggali pengalaman dan persepsi jaksa dalam menjalankan tugas profesionalnya, dan memvalidasi temuan melalui triangulasi dan member checking sehingga hasilnya dipercaya.

Temuan utama menunjukkan bahwa kecerdasan emosional攌emampuan mengatur emosi sendiri, menunjukkan empati, dan menyesuaikan diri dalam konflik atau dilema etika攂erperan sangat penting dalam pengambilan keputusan yang adil dan pengelolaan stres kerja; jaksa yang memilikinya lebih mampu menjaga objektivitas saat menilai bukti dan berinteraksi dengan terdakwa maupun korban. Motivasi, baik yang berasal dari dalam diri (seperti rasa keadilan dan pemenuhan diri) maupun dari luar (seperti pengakuan, jenjang karier, dan penghargaan institusional), terbukti mendorong dedikasi, kepuasan kerja, dan konsistensi etika dalam kinerja mereka. Sedangkan dukungan organisasi攎eliputi kebijakan yang memadai, sistem penghargaan, dan lingkungan kerja yang mendukung攎emperkuat kemampuan adaptif jaksa, menjaga standar profesionalisme dan ketahanan ketika menghadapi beban kerja yang tinggi dan tekanan situasional yang kompleks.

Keseluruhan, artikel ini menyimpulkan bahwa untuk meningkatkan kinerja jaksa secara berkelanjutan, pendekatan pengembangan sumber daya manusia haruslah holistik: selain peningkatan keahlian hukum, institusi perlu menyediakan pelatihan kecerdasan emosional, menjaga dan membangkitkan motivasi, dan memperkuat dukungan organisasi agar jaksa mampu bekerja secara efektif, etis, dan adaptif dalam berbagai tantangan profesi hukum.

Oleh: Helena Octavianne, Fendy Suhariadi*, Mohammad Fakhruddin Mudzakkir, Mia Amiati, Katarina Endang Sarwestri, Donny Trianto

Link:

AKSES CEPAT