Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri atas berbagai kelompok etnik. Di Pulau Jawa saja, misalnya, ada etnik Jawa, Tionghoa, Madura, Arab, Sunda, Betawi, dan lain-lain. Setiap kelompok etnik pada umumnya memiliki bahasa, adat-istiadat, dan norma budaya yang agak berbeda. Perbedaan ini bisa berpengaruh terhadap persepsi kesantunan. Apa yang dianggap santun oleh etnik tertentu belum tentu dianggap santun pula oleh etnik lainnya. Perbedaan persepsi ini bisa menimbulkan friksi kesantunan dalam komunikasi lintas etnik. Artikel ini mengkaji kesantunan komunikasi lintas etnik Tionghoa-Jawa di Wilayah Budaya Jawa. Tujuannya adalah menjelaskan perbedaan penerapan sistem kesantunan pada kedua etnik tersebut, faktor yang menyebabkan perbedaan tersebut, dan dampaknya terhadap harmonisasi komunikasi lintas etnik. Data dikumpulkan menggunakan Discourse Completion Task dan dianalisis menggunakan teori Scollon & Scollon (2001).
Hasil Penelitian
Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun etnik Tionghoa dan etnik Jawa tinggal bersama-sama di wilayah budaya yang sama selama ratusan tahun dan dalam hidup sehari-hari mereka juga menggunakan bahasa yang sama (Indonesia dan Jawa), tetapi faktanya kedua kelompok etnik tersebut cenderung menerapkan sistem kesantunan yang berbeda. Hasil analisis data menunjukkan bahwa perbedaan sistem kesantuan tersebut paling tidak disebabkan oleh dua faktor, yaitu (a) realisasi strategi (involvement/independence) dan (b) konteks pemakaian strategi.
Memang strategi involvement dalam etnik Tionghoa dan Jawa cenderung direalisasikan dengan menggunakan bentuk linguistik yang sama, yaitu Jawa ngoko. Akan tetapi, strategi involvement (Jawa ngoko) ini oleh kedua kelompok etnik tidak selalu digunakan dalam konteks yang sama. Sementara itu, strategi independence oleh kedua kelompok etnik cenderung diwujudkan dengan menggunakan bentuk linguistik yang berbeda. Dalam etnik Tionghoa strategi independence cenderung diwujudkan dengan bahasa Indonesia, sedangkan dalam etnik Jawa cenderung diwujudkan dengan Jawa krama. Sementara itu, bahasa Jawa krama oleh etnik Tionghoa tidak digunakan dalam komunikasi sehari-hari. Bahasa Indonesia, sebagai bahasa nasional, tentu digunakan juga oleh etnik Jawa. Akan tetapi, konteks pemakaian bahasa Indonesia dalam etnik Tionghoa dan etnik Jawa tidak sama.
Perbedaan realisasi strategi dan konteks pemakaian strategi sebagaimana dijelaskan di atas bisa berdampak pada penerapan sistem kesantunan. Memang dalam konteks (=P-D) kedua kelompok etnik menerapkan sistem kesantunan yang sama, yakni solidarity politeness system. Hal ini disebabkan kedua kelompok etnik menggunakan strategi yang sama (involvement), dalam konteks yang sama, dengan bentuk linguistik yang sama sehingga komunikasi lintas etnik yang terjadi dalam konteks ini tampaknya cukup aman dan tidak akan terjadi gesekan kesantunan. Akan tetapi, dalam konteks (-P+D), (+P+D), (-P-D), dan (+P-D), kedua kelompok etnik cenderung menerapkan sistem kesantunan yang berbeda. Dalam konteks (+P-D) dan (-P-D), misalnya, etnik Tionghoa cenderung menerapkan solidarity politeness system, akan tetapi, etnik Jawa justru cenderung menerapkan hierarchical politeness system. Perbedaan penerapan sistem kesantunan ini tentu rawan menimbulkan friksi kesantunan dan bisa mengganggu harmonisasi dalam komunikasi lintas etnik (Tionghoa-Jawa).
Agar tidak terjadi gesekan kesantunan dalam komunikasi lintas etnik, kedua kelompok etnik dituntut memiliki pemahaman bahwa dalam konteks-konteks tertentu mereka menerapkan sistem kesantunan yang berbeda. Berdasarkan pemahaman itu, kedua kelompok etnik kemudian harus saling menyesuaikan diri dengan sistem kesantunan mitra tuturnya. Dalam hal ini yang harus mengambil inisiatif untuk menyesuaikan diri adalah partisipan yang dinilai tidak santun oleh partisipan lainnya. Bila yang dinilai tidak santun adalah etnik Tionghoa, maka etnik inilah yang harus mengambil inisiatif untuk menyesuaikan diri dengan sistem kesantunan etnik Jawa. Sebaliknya, bila yang dinilai tidak santun adalah etnik Jawa, maka etnik inilah yang harus mengambil inisiatif untuk menyesuaikan diri dengan sistem kesantunan etnik Tionghoa. Dengan demikian, harmonisasi komunikasi di antara kedua kelompok etnik betul-betul bisa diwujudkan. Harmonisasi ini sangat dibutuhkan mengingat kedua kelompok etnik tinggal secara berdampingan di wilayah budaya yang sama.
Simpulan
Meskipun etnik Tionghoa dan etnik Jawa tinggal bersama-sama di wilayah budaya yang sama selama ratusan tahun dan dalam hidup sehari-hari mereka juga menggunakan bahasa yang sama, namun kedua kelompok etnik cenderung menerapkan sistem kesantunan yang berbeda. Perbedaan sistem kesantuan tersebut paling tidak disebabkan oleh dua faktor, yaitu (a) realisasi strategi dan (b) konteks pemakaian strategi. Perbedaan penerapan sistem kesantunan ini rawan menimbulkan friksi kesantunan dalam komunikasi lintas etnik, khususnya yang terjadi dalam konteks (-P+D), (+P+D), (-P-D), dan (+P-D). Untuk mencegah timbulnya friksi kesantunan, kedua kelompok etnik dituntut harus saling menyesuaikan diri dengan sistem kesantunan mitra tuturnya agar harmonisasi komunikasi lintas etnik dapat terjaga dengan baik.
Informasi lebih detail dari penelitian ini dapat dilihat pada tulisan saya di:
Author : Edy Jauhari
Source : East Asian Pragmatics, Tahun 2024, Volume 9, No 1 pp 109-132
Doi :





