51动漫

51动漫 Official Website

Kluster Kejahatan Obat, Kosmetik, Obat Tradisional dan Pangan di Jawa Timur

(Foto: Alodokter)
(Foto: Alodokter)

Obat, kosmetik, obat tradisional dan pangan yang beredar di masyarakat, diproduksi di dalam negeri maupun di luar negeri, wajib memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Adanya izin edar membuktikan bahwa produk tersebut aman untuk dikonsumsi dan telah memenuhi standar keamanan, manfaat/khasiat, dan mutu yang ditetapkan. Namun demikian, banyak ditemukan pelanggaran terkait peredaran obat dan pangan tersebut.

Laporan Tahunan BPOM Surabaya mengungkapkan bahwa pada tahun 2022, di Jawa Timur ditemukan13.002 obat Tanpa Izin Edar (TIE). Pada tahun 2023, juga ditemukan 2.143 obat stamina pria TIE. Keinginan perempuan Indonesia untuk selalu tampil cantik, menarik, dengan kulit putih, dan mulus bebas jerawat dimanfaatkan oleh para pelaku bisnis kosmetik di Indonesia maupun di luar negeri untuk meraup keuntungan besar. BPOM telah menemukan 158 item atau 152.744 produk kosmetik TIE yang berasal dari Tiongkok pada tahun 2024. Selain obat dan kosmetik, banyak obat tradisional yang beredar tidak terbuat dari bahan alami, seringkali diberi campuran obat kimia untuk mempercepat efeknya agar dianggap berkhasiat dan laku di pasaran.

Pelaksana teknis BPOM di Jawa Timur tentu perlu mengupayakan keamanan produk obat, kosmetik, obat tradisional dan pangan, khususnya di Provinsi Jawa Timur. Karena keterbatasan sumber daya di BPOM, maka diperlukan strategi pengawasan yang efektif dengan memprioritaskan kabupaten/kota dengan tingkat kerawanan kejahatan yang tinggi. Untuk itu, akan dibuat pengelompokkan atau clustering kabupaten/kota di Jawa Timur berdasarkan tingkat kerawanan kejahatan pada tahun 2023.

K-Medoids adalah salah satu metode clustering yang bisa digunakan untuk memetakan tingkat kerawanan kejahatan obat, kosmetik, obat tradisional dan pangan.  Ada 5 cluster yang dihasilkan dari analisis dengan menggunakan K-Medoids yaitu cluster sangat tinggi (very high) , tinggi (high), sedang (medium), rendah (low), dan sangat rendah (very low). Pemetaan hasil clustering dapat dilihat pada gambar 1.

Diperlukan pemberdayaan masyarakat dan intensifikasi komunikasi, pemberian edukasi dan penyebaran informasi secara masif mengenai penggunaan produk obat kosmetik, obat tradisional dan pangan yang legal dan aman, terutama pada daerah dengan kerawanan sangat tinggi.

Gambar 1 : Pemetaan Kerawanan Kejahatan Obat, Kosmetik, Obat Tradisional Dan Pangan di Provinsi Jawa Timur Tahun 2023

Keterangan:

Sangat tinggi : Kota Surabaya   Tinggi : Kab. Sidoarjo   Rendah : Kab. Bojonegoro Kab. Jombang Kab. Kediri Kab. PonorogoSedang : Kab. Bangkalan Kab. Pamekasan Kab. Gresik Kab. Lamongan Kab. Tuban Kab Nganjuk Kab. Madiun Kab. Pasuruan Kota MalangSangat Rendah : Kab. Sampang Kab. Sumenep Kab. Mojokerto Kota Mojokerto Kab. Magetan Ka. Ngawi Kota Madiun Kab. Tulungagung Kab. Pacitan Kab. Trenggalek Kab. Jember  Kota Kediri Kab. Blitar Kota Blitar Kab. Malang Kota Batu Kota Pasuruan Kota Probolinggo Kab. Probolinggo Kab. Situbondo Kab. Bondowoso Kab. Lumajang Kab. Banyuwangi

Penulis : Mahmudah

Informasi detail dari penelitian ini dapat dilihat pada tulisan kami di

Ria Puspitasari*, Mahmudah, Diah Indriani, Rachmah Indawati, Eva Ardianah. Clustering of Drug, Cosmetic, Traditional Medicine, and Food Crime Vulnerability in East Java Using The K-Medoids Algorithm. Jurnal Biometrika dan Kependudukan, Vol. 14, No.1(2025).

AKSES CEPAT