UNAIR NEWS “ Foreign Policy Community Indonesia (FPCI) Chapter UNAIR dan European Union Club (EUC) menggelar forum diskusi strategis berjudul Navigasi Kepentingan Strategis Indonesia di Tengah Diversifikasi Mitra Uni Eropa 2026. Forum tersebut berlangsung di Ruang Tarumanegara, ASEEC Tower, Kampus B-Dharmawangsa pada Senin (04/05/2026). Para peserta diskusi berasal dari rekanan sesama FPCI sekitar wilayah Surabaya seperti FPCI UINSA dan FPCI UNESA.
Krisis Ketergantungan EU dan Peluang Strategis Indonesia
Uni Eropa sedang menghadapi ketergantungan kritis terhadap bahan tambang Cina dengan angka 65% sampai 97%. Magnesium menjadi bahan dengan ketergantungan tertinggi pada angka 97%. Melalui Critical Raw Materials Act (CRMA), Europe Union (EU) secara resmi mengarahkan kebijakan luar negerinya untuk mengurangi ketergantungan dominasi mineral dari Cina sekaligus mengejar target net zero emissions 2050. Perkembangan ambisi terus dikembangkan dengan menambah target energi terbarukan sebanyak 42,5% pada 2030. Dalam perkembangannya, EU sudah menjalin kerjasama dengan beberapa negara seperti India, Vietnam, dan Australia dengan konsep Free Trade Agreement. Konsep tersebut memungkinkan untuk terjalin kemitraan perdagangan tanpa bea masuk.
Indonesia turut berpeluang untuk menjalin kerjasama dengan EU. Pada 2006, EU dan Indonesia telah menjalin kerjasama perdagangan tapi baru terjalin harmonis pada tahun 2025 setelah mengalami kesulitan pada tahun 2013. Pada tahun 2026, Indonesia berhasil melakukan perjanjian dengan EU bersama negara di wilayah ASEAN dengan nama ASEAN-EU Ministerial Meeting. Akan tetapi, Indonesia pada tahun 2025 berhasil menjalin kerjasama bersama EU secara independen dengan nama IEU-CEPA (Indonesian-Europe Union Comprehensive Economic Partnership Agreement) dengan fokus ke maritim, manufaktur, dan konektivitas.
Hambatan EUDR vs ISPO
Perjalanan kemitraan penuh antara Indonesia dengan EU masih terjal. Hambatan larangan ekspor nikel mentah menjadi hambatan pertama. EU menganggap Indonesia kurang terbuka dan bukan mitra strategis. Hambatan kedua datang dari benturan antara EUDR dan ISPO. EUDR adalah regulasi mengenai deforestasi yang EU tetapkan sedangkan ISPO adalah regulasi mengenai penanaman sawit. Berdasarkan EUDR, Indonesia memasuki kategori high risk »å±ð´Ú´Ç°ù±ð²õ³Ù²¹²õ¾±.Ìý
EUDR mewajibkan setiap negara yang hendak memasarkan produk terutama yang bersinggungan dengan lingkungan untuk menaati regulasi tersebut. Dalam EUDR, setiap negara wajib melakukan transparansi data GPS untuk melihat dampak kerusakan yang timbul akibat kegiatan ekonomi. Vietnam memilih menyelaraskan peraturan dalam negeri dengan EUDR sedangkan Indonesia memilih memperkuat ISPO secara mandiri. Sikap tersebut turut memperlambatkan finansial kerjasama hingga hampir dua dekade.
Penulis: Yongki Eka Cahya
Penyunting: Ragil Kukuh Imanto





