51

51 Official Website

Kuliah Tamu Sekolah Pascasarjana UNAIR Bahas Terkait Peraturan Kebijakan Malaysia

Sesi Penjelasan Materi Oleh Prof Dr Zuhairah Arif binti Abd Ghadas selaku wakil rektor Universiti Sultan Zainal Abidin (UNISZA) Malaysia pada Rabu (17/5/2023) (Foto: SS zoom).

UNAIR NEWS Sekolah Pascasarjana 51 (UNAIR) menggelar kuliah tamu bertajuk Malaysia National Policy on Good Regulatory Practices, Rabu malam (17/5/2023). Kegiatan kuliah tamu itu berlangsung secara daring melalui zoom meeting. Hadir dalam kegiatan itu, Prof Dr Zuhairah Ariff binti Abd Ghadas selaku wakil rektor Universiti Sultan Zainal Abidin (UNISZA) Malaysia sebagai narasumber.

Dalam sesi pemaparan tersebut, Prof Zuhair menjelaskan peraturan mempengaruhi hampir setiap aspek kehidupan sehari-hari dan peraturan yang efektif dan efisien. Hal itu, jelasnya, dapat berkontribusi pada peningkatan produktivitas pembangunan ekonomi yang akan mengarah pada kualitas hidup yang lebih baik.

Prof Zuhairah juga menjelaskan, pada tahun 2013 di Malaysia Dasar Negara bagi Pembangunan dan Pelaksanaan Peraturan (NPDIR) diluncurkan. Hal itu, jelasnya, untuk meningkatkan kualitas peraturan meminimalkan dampak peraturan yang tidak efektif terhadap perekonomian dan operasi bisnis.

NPDIR Malaysia telah memperkenalkan dan menerapkan praktik regulasi yang baik (GRP) antar Kementerian dan Lembaga Pemerintah. Hal itu berlaku melalui pemberian fokus pada perbaikan praktik pembangunan dan implementasi peraturan baru, tutur Prof Zuhairah.

Foto by DDTC News
Jalan 5 Tahun

Prof Zuhairah mengutarakan bahwa NPDIR saat ini telah melalui review dan penyempurnaan dengan hadirnya National Policy for Good Regulatory Practice (NPGRP) 2021. Hal itu bertujuan sebagai inisiatif praktik regulasi yang lebih komprehensif dan peningkatan kualitas regulasi baru dan yang sudah ada.

Dalam pemaparannya, Prof Zuhair mengungkapkan semua regulator pemerintah federal harus menerapkan sistem manajemen proses regulasi (RPMS). Hal itu untuk peraturan yang terkait dengan ekonomi, sosial dan lingkungan.

Sebuah RPMS tidak berguna dalam hal-hal yang berkaitan dengan keamanan dan kedaulatan negara dan pemerintah negara bagian dan otoritas lokal untuk mengimplementasikan RPMS, jelas Prof Zuhairah.

Pada akhir sesi, ia menyatakan rekomendasi sebuah kebijakan harus menunjukkan bahwa kebijakan yang terpilih dapat memberikan manfaat yang besar. Terlebih bagi masyarakat dan seluruh elemen yang lebih luas lagi.

Penulis: Langgeng Widodo

Editor: Nuri Hermawan

Baca Juga: Olah Limbah Makanan, Tim UNAIR Sabet Medali Emas Internasional

AKSES CEPAT