SURABAYA “ Mengawali tahun dengan aksi nyata, mahasiswa Belajar Bersama Komunitas
(BBK) 7 51¶¯Âþ (UNAIR) menjalin kolaborasi dengan Badan Perlindungan
Konsumen Nasional (BPKN). Kolaborasi yang dilaksanakan sepanjang bulan Januari ini
diwujudkan melalui program pendampingan sertifikasi halal bagi para pelaku Usaha Mikro,
Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Kelurahan Kejawan Putih Tambak, Kecamatan
Mulyorejo, Surabaya.
Langkah ini diambil mengingat pentingnya jaminan produk halal dalam meningkatkan daya
saing ekonomi lokal serta memberikan rasa aman bagi konsumen di tengah ketatnya
persaingan pasar di tahun 2026. Program yang berlangsung pada bulan Januari ini bertujuan
untuk memberikan edukasi sekaligus pendampingan teknis kepada para pelaku usaha yang
selama ini masih terkendala akses informasi maupun prosedur administratif dalam pengajuan
sertifikasi halal.
Mahasiswa BBK 7 UNAIR di Kelurahan Kejawan Putih Tambak menyatakan bahwa inisiatif
ini muncul setelah dilakukannya observasi lapangan pada masyarakat yang mayoritas
merupakan pelaku usaha UMKM. Ditemukan besarnya potensi produk olahan makanan dan
minuman di wilayah tersebut, terutama hasil olahan laut, yang belum tersertifikasi Halal
secara resmi.
“Kami melakukan sosialisasi beserta pendampingan sertifikasi halal ini untuk mematahkan
stigma bahwa mengurus sertifikat halal itu sulit dan berbayar. Dengan dukungan dan
kolaborasi dari BPKN, kami ingin memastikan bahwa hak konsumen untuk mendapatkan
produk yang terjamin kehalalannya terpenuhi, sekaligus membantu produsen lokal agar
produk mereka bisa naik kelas,” ujar Ketua Kelompok BBK 7 UNAIR Kejawan Putih
Tambak 1.
Pihak BPKN juga memberikan dukungan penuh berupa materi edukasi terkait hak-hak
konsumen dan standar kepatuhan bagi pelaku usaha. Prof. Bambang Sugeng Ariadi
Subagyono, S.H., M.H. selaku komisioner komisi advokasi BPKN menekankan bahwa pada
periode tahun ini, sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan
instrumen vital dalam perlindungan konsumen di Indonesia.
Kegiatan pendampingan ini diawali dengan sosialisasi mengenai pentingnya pencantuman
logo Sertifikasi Halal pada produk UMKM serta dilanjutkan dengan pendampingan sertifikasi
halal. Warga Kelurahan Kejawan Putih Tambak menyambut antusias program ini dengan
keaktifan para warga dalam bertanya saat sosialisasi berlangsung.
Ketua RT 3 Kejawan Putih Tambak memberikan apresiasi tinggi terhadap kolaborasi ini.
Menurutnya, kehadiran mahasiswa UNAIR memberikan dampak positif bagi akselerasi
ekonomi kelurahan. “Sinergi antara akademisi, lembaga negara seperti BPKN, dan
masyarakat adalah kunci. Kami berharap program ini berkelanjutan sehingga Kejawan Putih
Tambak bisa menjadi kampung UMKM halal yang mandiri,” tuturnya.
Melalui program BBK 7 ini, 51¶¯Âþ kembali membuktikan komitmennya
dalam mengimplementasikan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada poin
pertumbuhan ekonomi dan konsumsi yang bertanggung jawab. Dengan tuntasnya
pendampingan ini, diharapkan beberapa UMKM di Kejawan Putih Tambak segera
mendapatkan sertifikat halal resmi, yang akan menjadi modal kuat bagi mereka untuk
bersaing di pasar nasional.





