UNAR NEWS Sekolah (UNAIR) menggelar kuliah tamu bertajuk Peran Identifikasi Sidik Jari dalam Pengungkapan Kasus pada Senin (27/3/2023). Acara itu digelar dengan mendatangkan pembicara yang menjabat sebagai Fingerprint Examiner and Crime Scene Officer di Pusat Inafis Bareskrim Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusinafis Bareskrim Polri), Saesario Laksmana Putra.
Pria lulusan Master of Forensic Science, Australia itu menjelaskan bahwa mulanya sidik jari telah terbentuk secara sempurna saat masih janin dan sudah bersifat permanen. Setiap orang, jelasnya, memiliki garis tangan yang berbeda dan tidak pernah ditemukan ada dua orang yang memiliki sidik jari yang sama.
淧ola tersebut sebenarnya sudah terbentuk secara sempurna ketika janin berusia empat sampai lima bulan. Jadi walaupun garis papiler pada janin usia lima bulan masih belum terlihat jelas karena masih tipis tapi sebetulnya polanya sudah terbentuk permanen, ungkapnya.
Sidik jari atau yang juga dapat disebut garis papiler, sambungnya, memiliki keunikan dari segi struktur. Garis papiler akan membentuk sebuah pola berupa garis pokok lukisan yang menjadi inti atau pusat dari sidik jari.
淎da tiga bentuk garis pokok lukisan itu, jadi ada Arch, Loop, dan Whorl, paparnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa identifikasi forensik dari pola-pola di atas hanyalah langkah awal atau level satu dari rangkaian identifikasi forensik. Langkah tersebut masih belum bisa menunjukkan siapa pemilik dari sidik jari tersebut. Maka dari itu, sambungnya, diperlukan langkah atau tingkatan yang lebih tinggi, level dua bahkan tiga untuk memastikan pemiliknya.
淕ampangnya adalah level satu itu kita anggap sebagai bentukan dari garis tersebut secara umum, yang terlihat dengan kasat mata, kan bagian tengah atau pusatnya. Kalau level dua lebih spesifik lagi. Karakteristik dari level dua itu adalah bentukan dari setiap garis-garis yang ada di sidik jari kita. Dan level tiga ini lebih detail lagi, yaitu tentang letak dan bentuk pori-pori yang ada di garis papiler kita, terangnya.
Saesario mengungkapkan bahwa pengungkapan pemilik sidik jari memiliki keterjaminan yang lebih tinggi jika dalam proses identifikasi forensik sampai pada level tiga. Namun, proses identifikasi yang dilakukan di Indonesia hanya sampai pada level dua dan belum pernah mencapai level tiga.
淛adi kita selalu hanya memang mengandalkan karakteristik level dua. Bahkan, masih banyak yang belum mengetahui kalau sebetulnya level tiga itu masih bisa kita gunakan sebagai identifikasi, tambahnya.
Di penghujung acara, Saesario juga menambahkan bahwa identifikasi sidik jari tidak hanya digunakan untuk mencari barang bukti melalui olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), bisa juga dalam kasus pemalsuan sidik jari surat atau dokumen penting lainnya, bahkan identifikasi identitas korban sebuah tragedi hingga bencana alam. (*)
Penulis : Muhammad Badrul Anwar
Editor: Nur Hermawan





