51动漫

51动漫 Official Website

Menerka Aturan Main Baru KPI bersama Komedian Indonesia

Ilustrasi KPI
Ilustrasi KPI (sumber: kpi.go.id)

Komedi sudah menjadi salah satu bagian tak terpisahkan di industri hiburan di Indonesia. Sejak puluhan tahun lalu bahkan di awal adanya televisi, acara komedi sudah mulai dirintis. Dari dulu komedi sudah menjadi acara yang paling sering di tonton di televisi Indonesia. Bahkan sampai sekarang, hiburan termasuk di dalamnya adalah acara komedi menjadi acara yang paling banyak penonton televisi minati. Menurut Databoks, sebanyak 45 persen lebih penonton televisi tertarik untuk menonton di acara hiburan dan olahraga. Dari sini bisa kita tarik kesimpulan, bahwa memang sampai saat ini media televisi masih sangat mengadalkan program hiburan untuk menjadi andalan mereka.

Namun semakin ke sini, Komisi Penyiaran Indonesia atau terus menerus memberikan pengetatan terhadap aturan kurasi penyiaran yang ada di televisi Indonesia. Seperti yang di jelaskan di naskah revisi UU Penyiaran bahwa semakin kesini semakin banyak pasal rinci dari kewenangan KPI ini. Namun dari dulu sampai sekarang masih belum ada standar tertulis yang cukup jelas untuk menafsirkan pasal-pasal tersebut. Undang-Undang terus mendetailkan bagaimana kewenangan dan aturan tetap dari KPI seperti tercantum di pasal 25 yang rinciannya ada di pasal 24 dan pasal 51.

Hingga sekarang, banyak yang mulai merasa kesulitan dengan berbagai standar aturan dari KPI. Salah satu kasus yang terjadi baru-baru ini adalah teguran yang didapatkan oleh presenter Ivan Gunawan yang dianggap sering memakai pakaian yang menyerupai wanita. Hal ini merupakan sebuah hal baru lagi bagi pertelevisian Indonesia. Ivan gunawan merasa bahwa pakaian yang dia kenakan adalah bagian dari ekspresinya sebagai seorang fashion desainer. Dan dirinya juga bukan orang baru di dunia pertelevisian Indonesia. Dia sudah berkarir belasan tahun dan baru kali ini mendapat peringatan.

Dari kasus Ivan Gunawan membuat banyak pertanyaan baru bagi para seniman yang sedang berkarya di pertelevisian Indonesia. Pertanyaan yang muncul tak lebih dari seputar apakah standar yang sedang dipakai oleh KPI ini? Apakah akan ada lagi aturan yang muncul dengan sudut pandang yang dimiliki sebagian golongan? Bagi seniman, pembatasan berekspresi adalah sebuah kejahatan. Maka dari itu, kita sudah bisa melihat dari awal tahun 2016 banyak sekali seniman yang sebelumnya berkarir di televisi mulai mencoba platform lainnya seperti YouTube untuk bisa lebih bebas dalam berkarya. Tak terkecuali para komedian. Komedian yang sebelumnya tampil di acara berbentuk panggung komedi, sketsa, atau lainnya mulai memilih platform online milik personal yang bisa dia otak-atik sesuai dengan apa yang dia inginkan. Kebebasan dalam berkomedi menjadi salah satu faktornya. Ini bukan terjadi karena kebetulan namun ini terjadi karena memang sudah sangat sedikit ruang eksplorasi bagi para komedian di dunia televisi.


Bila kita tarik ke belakang, kita akan banyak sekali menemukan komedian dengan gaya komedi yang mungkin bila dilakukan sekarang pasti mendapat teguran oleh KPI. Sebut saja alm. Olga Syahputra yang selalu membawa persona laki laki yang berdandan dan berperilaku seperti perempuan. Dia menjadi salah satu presenter paling disegani di televisi saat itu. Mungkin bila itu terjadi sekarang pasti akan ada saja permasalahan karena gaya yang dia tampilkan. Namun aturan yang di berlakukan juga bukan hanya sekedar pada tampilan, namun juga pada konteks dan topik pembicaraan. Hal ini sangat menyulitkan terutama bagi para komedian yang suka bermain dengan kata kata dalam aksi panggungnya.

Stand Up Comedy adalah sebuah aksi komedi tunggal atau sendirian dengan bermain kata kata atau aksi panggung. Aksi komedi ini menjadi salah satu dari sub komedi yang sudah mulai kurang relevan bila ditampilkan di televisi. Hal ini dikarenakan stand up comedy mengharuskan para komediannya atau para komikanya untuk terus melakukan eksplorasi topik dengan kata kata. Sedangkan banyak sekali komika yang memiliki karakter komedi dengan topik sensitif baik itu mengenai etnisitas, gender, politik, dan budaya. Di sini televisi dengan beragam aturan akan sangat kesulitan dalam memberikan kurasi terhadap program stand up comedy yang akan tayang. Para komika sendiri kadang cukup kesulitan untuk bisa menampilkan komedi 渁man untuk televisi.

Dengan adanya revisi UU penyiaran, para komedian termasuk para komika akan mulai melihat dan menerka-nerka tentang apa lagi aturan yang akan muncul dalam dunia televisi Indonesia. Para komika akan mulai melihat batasan mana lagi yang KPI perketat untuk mereka jadikan landasan dalam membuat materi komedi yang akan tayang di televisi. Aturan main baru dari KPI akan selalu menjadi sorotan selama dunia hiburan dan para seniman masih terus eksis di pertelevisian Indonesia. Hal ini karena lagi-lagi seniman dan hiburan memiliki ruang eksplorasi yang luas dan dinamis. Sehingga akan sering bertabrakan dengan aturan-aturan yang terkesan baku.

Penulis: : Nadwi Pahlevi Ahmad Ramadhani

Baca Juga: Peningkatan Ekonomi Kreatif melalui Tour Konser BTS di Indonesia

AKSES CEPAT