Apabila Pemerintah Indonesia terus memberikan subsidi pada industri perikanan dimana subsidi tersebut mengakibatkan terjadinya penangkapan ikan berlebihan (overfishing) maka dampak yang terjadi adalah penangkapan ikan yang berlebihan dan rusaknya ekosistem laut. Oleh karena itu, penghapusan subsidi perikanan yang berdampak buruk pada kehidupan akuatik sangat penting bagi pemerintah. Sayangnya, Indonesia sering menerapkan perlindungan sosial dalam bentuk kebijakan subsidi untuk mendukung kegiatan penangkapan ikan, khususnya yang dilakukan oleh perikanan skala kecil. Sementara, tugas menjaga kelestarian sumber daya perikanan laut merupakan kewajiban pemerintah melalui penerapan kebijakan perlindungan laut. Oleh karena itu, kebijakan perlindungan sumber daya perikanan laut dan subsidi perikanan perlu dilakukan secara sinergis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana Indonesia merumuskan kebijakan transversal dan strategi koherensi antara perlindungan sumber daya perikanan laut dan subsidi untuk mendukung perikanan. Metodologi penelitian ini melibatkan penjabaran hukum deskriptif dan analitis yang mengidentifikasi dua kebijakan dan menguraikan upaya untuk melindungi sumber daya perikanan laut dan mendukung nelayan dalam mencapai kehidupan yang lebih baik. Tujuannya adalah untuk mengetahui fungsi saling ketergantungan antara perlindungan sumber daya perikanan laut dan kebijakan subsidi untuk mengatasi penangkapan ikan berlebihan di Indonesia.
Kebijakan transversal yang bertujuan untuk mengatasi penangkapan ikan berlebihan memerlukan penerapan langkah-langkah pelestarian sumber daya perikanan laut dan subsidi perikanan secara simultan, yang menunjukkan hubungan yang saling memperkuat dan koheren. Efektivitas kebijakan ini bergantung pada adanya mekanisme insentif yang secara efektif dapat mendorong perubahan perilaku di kalangan nelayan. Subsidi pemerintah dimaksudkan untuk mendukung nelayan dengan menanggung premi asuransi jiwa mereka, memfasilitasi perbaikan mesin kapal penangkap ikan dengan tujuan mengubahnya menjadi kapal ramah lingkungan, dan mengubah bahan bakar kapal menjadi menggunakan LPG. Hal ini berpotensi mempengaruhi perilaku nelayan dalam hal konservasi sumber daya laut dan pelestarian lingkungan.
Setiap nelayan wajib menggunakan peralatan dan kapal penangkapan ikan yang ramah lingkungan serta memiliki kartu penangkapan ikan dan log book untuk keperluan alokasi penangkapan ikan berdasarkan kuota. Dengan mematuhi peraturan ini, nelayan berhak menerima subsidi, sehingga mendorong praktik penangkapan ikan yang bertanggung jawab. Oleh karena itu, praktik penangkapan ikan yang tepat di Indonesia pada akhirnya akan mengatasi masalah penangkapan ikan yang berlebihan.
Kesimpulannya, inti dari aspek transversal kebijakan perlindungan sumber daya perikanan laut dan subsidi perikanan adalah mempengaruhi fungsi kebijakan tersebut dalam pengelolaan perikanan. Komplementaritas kedua strategi dari dua kebijakan yang berbeda berkontribusi pada tujuan utama dalam mengatasi penangkapan ikan yang berlebihan. Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan meningkatkan kesejahteraan perikanan skala kecil dan melindungi keberlanjutan sumber daya perikanan laut dalam jangka panjang, penting bagi pemerintah untuk mengadopsi kebijakan yang komprehensif dan efektif untuk melindungi sumber daya perikanan laut melalui subsidi perikanan. Ketentuan ini diamanatkan oleh Perjanjian WTO tentang Subsidi Perikanan.
Penulis: In, Fakultas Hukum, 51动漫; Ankiq Taufiqurahman, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Padjadjaran





