Diabetes mellitus (DM) adalah sekelompok penyakit metabolik yang ditandai dengan hiperglikemia akibat kelainan sekresi insulin, kerja insulin, atau keduanya. Menurut Badan Kesehatn Dunia penatalaksanaan DM memerlukan terapi jangka panjang, sehingga kepatuhan terhadap terapi sangat penting untuk mencapai tujuan terapi. Namun, studi meta-analitik menemukan bahwa tingkat penghentian agen hipoglikemik oral (OHA) pada pasien diabetes adalah sebesar 31,8%. Selain itu, penelitian di Uganda menemukan bahwa 38,1% dari 257 pasien tidak patuh terhadap pengobatan diabetesnya. Lebih lanjut lagi penelitian di Indonesia menemukan tingkat ketidakpatuhan yang lebih tinggi yaitu 75,5% dari 143 pasien. Ketidakpatuhan terhadap terapi dapat mengakibatkan DM tidak terkontrol, sehingga menyebabkan komplikasi akut dan kronis, seperti ketoasidosis diabetikum, hiperglikemia hiperosmolar, hipoglikemia, makroangiopati, mikroangiopati, dan neuropati.
Menurut Asosiasi Diabetes Amerika secara umum terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi gula darah seseorang, antara lain pola makan, aktivitas fisik, konsumsi obat antidiabetes, efek samping obat, perubahan kadar hormon dalam tubuh (misalnya menstruasi, penyakit, stres, dan nyeri), serta dehidrasi. Sedangkan Badan Kesehatan Dunia juga menyampaikan bahwa pada pasien DM, kepatuhan terhadap terapi OHA dan terapi nonfarmakologis penting untuk mengontrol kadar gula darahnya. Adapun pola makan sehat untuk berat badan rata-rata, aktivitas fisik teratur, dan perlunya menghindari penggunaan tembakau dan konsumsi alkohol termasuk ke dalam terapi nonfarmakologis pasien. Aktivitas fisik meningkatkan sensitivitas insulin dan meningkatkan kontrol glukosa darah, sedangkan penurunan berat badan disebabkan oleh penyesuaian pola makan pasien DM; meningkatkan pengendalian gula darah juga dapat mempengaruhi tekanan darah dan kadar. Keberhasilan terapi sangat bergantung pada kepatuhan terhadap regimen terapeutik dan terapi nonfarmakologis.
Penelitian ini bertujuan untuk menilai kontribusi kepatuhan minum obat dan kepatuhan terapi nonfarmakologis, serta faktor lain yang mempengaruhi pengendalian gula darah. Penelitian ini melibatkan 76 pasien diabetes tipe 2 dari Puskesmas Surabaya Timur. Kepatuhan pengobatan diukur dengan kuesioner ARMS dan jumlah pil, sedangkan terapi nonfarmakologis diukur dengan kuesioner yang dikembangkan sendiri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar responden memiliki kadar gula darah yang tidak terkontrol dan responden tidak patuh dalam menggunakan OHA, baik yang diukur dengan ARMS maupun dengan metode penghitungan pil. Responden juga tidak patuh dalam menjalani terapi non farmakologi dengan frekuensi sebagai berikut: 85.5% (n=65), 92.1% (n=70), 57,9% (n=44), 98,7% (n=75). Hasil uji korelasi berganda menunjukkan bahwa umur, lama pengobatan, kepatuhan pengobatan dengan metode ARMS dan metode penghitungan pil, serta kepatuhan terhadap terapi nonfarmakologis secara simultan mempengaruhi pengendalian gula darah sebesar 72,7%. Kesimpulan penelitian ini adalah usia, lama terapi diabetes, ketidakpatuhan pengobatan, dan ketidakpatuhan terhadap terapi nonfarmakologis juga menjadi faktor penentu kontrol gula darah yang buruk.
Penulis: apt. Gusti Noorrizka Veronika Achamd, S.Si., M.Sc.
Hasil penelitian bisa dilihat di:
Achmad, G. N. V., Yufria, L. N., Rahem, A., & Pristianty, L. (2023). Factors that contribute to blood sugar control in type 2 diabetes mellitus . Pharmacy Education, 23(4), p. 48“52. https://doi.org/10.46542/pe.2023.234.4852





