Kenakalan remaja merupakan salah satu masalah masyarakat. Hal tersebut dikarenakan kenakalan remaja selalu mengarah ke tindakan kriminalitas sehingga masyarakat menjadi resah. Salah satu bentuk kenakalan remaja adalah penyalahgunaan narkoba. Penyalahgunaan narkoba telah marak dikalangan remaja bahkan dewasa. Dengan semakin berkembangnya teknologi dan informasi pada era globalisasi ini menyebabkan semakin cepat pula peredaran narkoba ke seluruh dunia. Oleh sebab itu, penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan yang perlu diperhatikan oleh publik.
Narkoba tidak termasuk zat berbahaya apabila digunakan sesuai petunjuk medis. Obat-obat yang tergolong dalam narkoba, mulanya merupakan obat yang digunakan untuk pengobatan penyakit dan meringankan rasa sakit karena pada umumnya bersifat menenangkan. Selain itu narkoba dapat menyebabkan perilaku ketergantungan yang kemudian berujung pada penyalahgunaan. Ketergantungan obat dianggap sebagai gangguan kesehatan yang sering diikuti dengan kambuh dan penyakit kronis.
Penggunaan narkoba dapat menyebabkan beberapa gejala antara lain dehidrasi, halusinasi, tubuh kejang-kejang, menurunnya tingkat kesadaran dan kesehatan tubuh terganggu. Penggunaan secara berlebihan dapat berakibat fatal yaitu kematian. Selain berdampak buruk bagi kesehatan, penyalahgunaan narkoba juga dapat menyebabkan tindak pidana. Bentuk hukum bagi penyalahguna narkoba berbeda-beda pada tiap negara. Hukuman tindak pidana merupakan salah satu upaya untuk mengurangi penyebaran penyalahgunaan narkoba.
Pada tahun 2015 sebanyak 250 juta atau sekitar 5% orang dewasa di dunia mengkonsumsi narkoba. Berdasarkan data tersebut, dengan total sebanyak 26,5 juta atau 0,6% dari orang dewasa di dunia menderita ketergantungan. Bahkan sekitar 450.000 pengguna meninggal akibat overdosis maupun penyakit kronis. Sedangkan pada tahun 2016 sekitar 275 juta atau 5,6% orang dengan usia 15-64 tahun mengkonsumsi narkoba dan sekitar 31 juta orang menderita kecanduan. Di Indonesia jumlah tersangka narkoba mengalami naik turun pada tahun 2008-2012 yaitu sebanyak 44.711 tersangka pada tahun 2008, 38.405 tersangka pada tahun 2009, 33.497 tersangka pada tahun 2010, 36.732 tersangka pada tahun 2011 dan 35.640 tersangka pada tahun 2012. Jumlah pengguna narkoba di dunia maupun di Indonesia tergolong tidak sedikit. Oleh karena itu diperlukan upaya dan kesadaran masyarakat untuk menurunkan angka penyalahguna narkoba agar tidak terus bertambah setiap tahunnya.
Model matematika merupakan salah satu sarana untuk mempelajari dinamika penyebaran penyalahgunaan narkoba. Terdapat beberapa matematikawan yang telah mengembangkan model matematika penyebaran penyalahgunaan narkoba. Mushanyu dkk, di tahun 2015 telah mengkontruksi dan menganalisis model penyalahgunaan methamphetamine atau sabu-sabu dengan membagi tipe perawatan rehabilitasi menjadi dua yaitu rawat jalan (outpatient) dan rawat inap (inpatient). Selanjutnya, pada 2016 Mushanyu dkk telah mengkontruksi dan menganalisis model matematika penyebaran penyalahgunaan narkoba dengan memperhatikan keterbatasan kapasitas rehabilitasi. Selain itu juga memformulasikan model SUTR (Susceptible-Users-Treatment-Recovered) untuk menjelaskan transmisi penyalahgunaan narkoba. Populasi Susceptible dan Recovered masing-masing dibagi berdasarkan tingkat resiko yaitu resiko tinggi dan resiko rendah menyalahgunakan narkoba. Penyebaran penyalahgunaan narkoba terjadi apabila berinterksi dengan penyalahguna narkoba yang tidak berada dalam tempat rehabilitasi.
Pada penelitian ini memperhatikan kompartemen Treatment sehingga adanya penyebaran narkoba apabila berinteraksi dengan penyalahguna yang melakukan rawat jalan diperhatikan. Selain itu ditambahkan pula kontrol optimal berupa upaya kampanye anti narkoba pada model. Berdasarkan hasil simulasi numerik pada model matematika penyalahgunaan narkoba dengan memperhatikan tipe perawatan beserta tingkat resiko sebelum dan sesudah diberi kontrol, menunjukkan bahwa upaya kampanye anti narkoba memberikan efek yang signifikan untuk menurunkan jumlah penyalahguna narkoba.
Penulis: Cicik Alfiniyah, M.Si., Ph.D
Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di:
Authors: Cicik Alfiniyah*, Anisa Puspitasari, Fatmawati
Title: Mathematical Modelling of Drug Abuse Reduction Strategies taking into account the Treatment Types and Risks Level





