Kanker mulut adalah suatu kondisi keganasan yang banyak terjadi di seluruh dunia, mencakup 5% dari seluruh kejadian kanker secara umum, dan terutama banyak ditemukan di negara-negara berkembang. Angka kejadian dari kanker mulut adalah sekitar 20 kasus pada setiap 100.000 orang per tahunnya. Menjalani tahapan pengobatan kanker mulut dapat memiliki efek jangka panjang yang juga menurunkan kualitas hidup penderitanya.
Dampak merugikan dari proses pengobatan kanker menjadi semakin signifikan seiring dengan adanya keterlambatan penegakan diagnosa kanker dimana perkembangan penyakit sudah jauh lebih meluas dan berat pada saat penderita akhirnya memulai tahapan pengobatan kanker. Untuk dapat mencegah progresivitas pada kanker mulut, adalah sangat penting untuk bisa melakukan deteksi dini diikuti intervensi medis segera pada kondisi-kondisi yang ditemukan perubahan ke arah keganasan.
Kanker mulut sering dihubungkan dengan konsumsi tembakau dan alkohol. Kondisi ini dapat berkembang dari suatu kondisi awal yang disebut dengan oral potentially malignant disorders (OPMD) atau sering dikenal sebagai lesi pra-ganas. Beberapa lesi pra-ganas dapat sembuh dengan sendirinya, sementara lesi pra-ganas lainnya berkembang menjadi kanker. Persentase kanker mulut yang berkembang dari lesi pra-ganas berkisar antara 3%-50%.
Ketika seseorang didiagnosis menderita lesi pra- ganas, orang tersebut memiliki kemungkinan perkembangan suatu kanker di area mana pun di dalam rongga mulutnya. Walaupun upaya perawatan dini yang dilakukan saat ditemukannya lesi pra-ganas mampu memberikan hasil akhir atau tingkat kesembuhan yang lebih baik bagi penderita, tetapi tahapan terapi yang selama ini dilakukan untuk lesi pra-ganas kadang belum bisa mencegah kondisi pra-ganas tersebut untuk berubah menjadi keganasan/kanker atau mencegah kemunculan kembali massa kanker pada area mulut lainnya setelah dilakukan operasi pengangkatan kanker di mulut.
Harapan hidup 5 tahunan pada penderita kanker mulut masih lebih rendah jika dibandingkan dengan kasus kanker di bagian tubuh lainnya, dan prognosa dari kanker mulut turut
dipengaruhi oleh ada atau tidaknya pertumbuhan kanker baru setelah terapi kanker selesai dijalani.
Lesi pra-ganas yang biasa ditemukan di antaranya adalah Leukoplakia (dengan potensi perubahan menjadi keganasan sebesar 0,13% hingga 48,8%), Eritroplakia (dengan potensi perubahan menjadi keganasan sebesar 33,1%), dan Liken Planus (dengan potensi perubahan menjadi keganasan sebesar 1,1% hingga 2,28%). Kelainan- kelainan ini digolongkan sebagai lesi pra-ganas karena ditemukannya sel-sel dengan perubahan/mutasi genetik maupun epigenetik ke arah keganasan.
Kecenderungan untuk berubah menjadi kanker tergantung dari faktor-faktor pendukungnya, seperti kebiasaan buruk yang memaparkan rongga mulut dengan bahan-bahan bersifat karsinogenik. Lesi pra-ganas tidak selalu berubah total menjadi kanker secara cepat, tetapi kondisi lesi pra- ganas ini menciptakan suatu lingkungan, field yang spesifik pada kanker mulut disebut sebagai oral field cancerization, dengan abnormalitas tertentu.
Dalam arti yang lebih sederhana, lingkungan atau oral field cancerization ini adalah suatu perkembangan kanker mulut pada beberapa area rongga mulut yang sebelumnya telah terjadi/terdapat perubahan pra-ganas/pra-kanker. Pada 1953, seorang ahli bernama Slaughter menekankan manfaat yang signifikan dari suatu pemeriksaan field atau area-area di sekitar suatu massa kanker mulut. Selama proses perkembangan kanker, banyak sel-sel mengalami mutasi genetik, menciptakan suatu area/lingkungan dengan karakteristik klinis tertentu. Sekumpulan sel-sel ini kemudian menginisiasi fenomena yang disebut field cancerization.
Ketika proses paparan dengan bahan-bahan karsinogenik berlanjut, sel-sel yang sebelumnya sudah sempat mengalami mutasi genetik akhirnya membentuk sekelompok sel pada suatu area, dan dalam perkembangannya sel-sel dengan mutasi genetik dengan kecenderungan keganasan ini menggantikan sel-sel normal di area tersebut.
Dengan komunikasi antar sel satu dan sel lain di sekitarnya, mutasi genetik yang memampukan sel bertumbuh tidak terkontrol ini kemudian menjadi sekumpulan sel yang mendominasi kecenderungan sifat sel-sel di area tersebut untuk tumbuh secara tidak terkontrol dan menjadi kanker. Karsinogenesis itu sendiri terdiri dari tiga tahap, dengan tahap pertama ditandai dengan perubahan satu buah sel menjadi sekelompok sel dengan mutasi genetik setelah terpapar karsinogen. Tahap kedua ditandai dengan perluasan area yang
mengandung sel-sel bermutasi genetik dimana luasan area sekelompok sel bermutasi genetik tersebut menggantikan area sel-sel yang normal. Akhrinya setelah paparan karsinogen yang cukup, sifat sel berubah seutuhnya menjadi sel-sel kanker dengan kecenderungan merusak yang invasif dan kemampuan metastasis, menandai tahap ketiga dalam karsinogenesis. Perawatan berupa operasi pengangkatan massa kanker biasanya dilakukan pada tahap perkembangan penyakit ini. Seiring berjalannya waktu, jika faktor lingkungan, faktor resiko dan kebiasaan buruk memaparkan rongga mulut dengan bahan karsinogen ini terus berlanjut, maka area-area rongga mulut yang terlihat normal tetapi secara genetik sebetulnya telah mengalami mutasi, dapat berkembang menjadi kanker, biasa disebut second field tumor, yang juga berevolusi menjadi sel-sel kanker seutuhnya dengan kemampuan merusak yang invasif dan metastasis. Proses perkembangan oral field cancerization biasanya membutuhkan waktu sekita 67 bulan hingga 96 bulan. Ketika dilakukan pemeriksaan biopsi pada area yang diduga kanker, dianjurkan mengambil jaringan dengan luasan yang cukup, sehingga diharapkan dapat mengidentifikasi kondisi pra-kanker di tepian potongan insisi jaringan. Namun demikian, tidak semua field pra-kanker dapat terdeteksi dengan pemeriksaan dengan mikroskop. Pada kondisi jaringan dengan oral field cancerization, tampilan dalam rongga mulut bisa menunjukkan kondisi yang tampak normal, begitu pun pada pemeriksaan di bawah mikroskop akan menunjukkan gambaran sel-sel yang normal, sehingga untuk mengetahui mutasi genetik, diperlukan pemeriksaan gen lebih lanjut pada jaringan tersebut. Pemeriksaan pada tingkat genetik ini dapat membantu menentukan seberapa besar resiko seseorang untuk menderita kanker.
Berdasarkan ulasan di atas, maka menjadi penting bagi para dokter memiliki kemampuan memotivasi pasien dengan riwayat kanker yang telah selesai menjalani terapi bedah pengangkatan massa kanker atau pasien dengan kebiasaan buruk yang beresiko tinggi bagi terjadinya suatu perkembangan kanker, mengenai pentingnya pemeriksaan rongga mulut secara rutin disertai pemeriksaan mendetail jaringan di bawah mikroskop dan pemeriksaan genetik, konseling, observasi jangka panjang selama 67 bulan hingga 96 bulan untuk mendeteksi transformasi kanker invasif.
Penulis: Prof. Dr. Diah Savitri Ernawati, drg., M.Si., Sp.PM
Sumber: https://e-journal.unair.ac.id/MKG/article/view/41075





