Kota berkembang semakin kompleks hingga saat ini yang tidak dapat dilepaskan dari periode-periode sebelumnya. yang secara keseluruhan membentuk kehidupan urban. Tulisan ini mencoba melihat kembali Kota Malang pada awal abad ke-20 yang mengalami perubahan cepat yang sebelumnya kurang dikenal, lantas unsur apa dan bagaimana prosesnya sehingga bertransformasi menjadi kota kolonial modern. Fokus tulisan ini terletak pada ruang dan aktivitas pelesiran pada awal abad ke-20 yang berlangsung hingga runtuhnya kekuasaan Belanda.
Ruang pelesiran menandakan babak baru modernitas kota yang mengakomodasi aktivitas leisure hingga membentuk leisure class. Pembentukan kelas pelesiran, menurut Thorstein Veblen, theory of the leisure class, merupakan suatu kelas sosial atas yang didasarkan pada diskriminasi antara kelas pekerja dan kelas atas pemilik bisnis. Ini berkaitan dengan kepemilikan kapital terhadap tenaga kerja. Apabila dikaitkan dengan teori ini, maka Kota Malang yang semula hanya berupa hunian-hunian masyarakat lokal mengalami perubahan seiring dengan kedatangan orang Eropa yang membentuk permukiman-permukiman baru. Dengan demikian, pembentukan leisure class di Kota Malang mulai berlangsung massif. Mereka merupakan kelas sosial atas yang memiliki kapital dan menguasai ekonomi perkebunan, industri, dan perdagangan.
Sejak kedatangan pemukim-pemukim bangsa Eropa, terbentuk pula ruang-ruang pelesiran di Kota Malang baik yang eksklusif maupun inklusif. Ruang pelesiran inklusif, inclusive leisure space yang sudah ada sejak lama adalah alun-alun kota sebagai ruang terbuka hijau yang dapat dikunjungi oleh siapapun, kemudian muncul hotel, restoran, sportspark, pusat perbelanjaan, dan bioskop, yang mensyaratkan adanya transaksi ekonomi. Banyak bermunculan leisure space sebagai praktik bisnis yang dimanfaatkan secara praktis dan efektif untuk mengakomodasi hasrat pelesiran dan praktik-praktik bergaya barat. Ini merupakan dasar pembentukan dari aktivitas pelesirankaum Eropa burjois di Kota Malang.
Ruang pelesiran eksklusif hadir dalam bentuk societeit Concordia, yang keanggotaannya terbatas pada orang-orang Eropa. Hanya mereka yang memiliki akses sehingga menampakkan diskriminasi etnik dan semakin menambah citra eksklusif. Fungsi societeit tidak hanya sebagai pertemuan formal, tetapi juga berbagai kegiatan, seperti minum minuman beralkohol, berdansa, dan konser orkestra, yang mencerminkan budaya Eropa. Ini memicu munculnya sentimen etnik yang dapat mewujud pada terjadinya persinggungan dan perkelahian.
Sebagian besar kemunculan ruang pelesiran berorientasi pada entertainment dan merupakan usaha untuk mempertahankan budaya dan aktivitas orang-orang Eropa di tanah jajahan. Ruang pelesiran ala Eropa yang hadir juga membentuk suatu strata baru dari elitis Eropa. Kemunculannya membuat orang-orang Eropa semakin terasingkan dari etnis-etnis lainnya. Pemisah krusial dalam menentukan eksklusivitas ras ini ialah budaya Barat yang diadopsi di kehidupan sehari-hari. Segala aktivitas pelesiranmerupakan dampak dari hegemoni kekuasaan para leisure class, baik dalam struktur sosial maupun ekonomi. Aktivitas pelesiran, pada hakikatnya, merupakan suatu simbol atau entitas terhadap kekuatan ekonomi dan strukturalyang mereka miliki atas orang-orang Bumiputra dan Timur Asing. Gerak aktivitas pelesiran semakin masif dan berkelanjutan hingga memunculkan gaya hidup dan konsumsi yang makin mencolok (leisure and consumption conspicuous).
Wilayah-wilayah yang menjadi pusat dari komunitas Eropa di Kota Malang, misalnya Regenstraat, Kayutangan, dan wilayah alun-alun kota. Pembangunan kawasan Kayutangan tentunya dikaitkan dengan desentralisasi dan penataan Kota Malang pada abad ke-20. Adanya penduduk Eropa yang semakin hari semakin meningkat, perlu dijabarkan pula pada perencanaan kota yang mengakomodasi permintaan dan gaya hidup yang biasa mereka jalani di negara induk.
Kekuatan kolonial Belanda yang dijalankan oleh gemeente Malang sejak tahun 1914 telah membentuk corak Kota Malang. Transformasi sosial dan urbanisme yang terjadi merepresentasikan adanya konsumerisme dan hiburan. Kemunculan tempat-tempat hiburan di Kota Malang menjadi simbol kolonialisasi dengan inklusivitas atau eksklusivitas yang khas. Terbentuknya kota-kota kolonial dan masyarakat urban yang dikendalikan oleh pemerintah kota sesungguhnya memiliki kemiripan pola terutama penyediaan berbagai infrastruktur yang ditujukan untuk mengakomodasi masyarakat Eropa. Ruang dan aktivitas pelesiran merupakan salah satu unsur untuk melihat perkembangan dan perubahan kota baik dalam perspektif historis maupun sosiologis.
Penulis: Samidi
Informasi detail arikel: https://ejournal.undip.ac.id/index.php/jscl/article/view/44275





