Baru-baru ini, para promotor inklusi keuangan telah mengamati bahwa literasi keuangan merupakan alat penting untuk pertumbuhan inklusi keuangan, terutama di kalangan masyarakat miskin yang dianggap buta huruf dalam hal keuangan. Tujuan dari makalah ini adalah untuk melihat peran literasi dan inklusi keuangan Islam dalam meningkatkan kinerja UMKM di Indonesia.
Menurut Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, jumlah pelaku UMKM di Indonesia pada tahun 2018 adalah 64,2 juta, atau 99,99% dari total jumlah pelaku usaha di negara ini. Ada 63.360.222 juta usaha mikro di Indonesia, dengan 107.376.540 karyawan. Sementara itu, ada 83.132 juta perusahaan kecil (UKM) dengan 5.831.256 juta karyawan. Secara bersama-sama, usaha mikro dan kecil mewakili 99,9% dari semua perusahaan dan sekitar 94% dari semua pekerjaan.
Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, Indonesia menghadirkan peluang luar biasa bagi perbankan Islam untuk menembus pasar dan merebut pangsa pasar perbankan konvensional. IFC (2014) menemukan bahwa usaha kecil dan menengah di negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim lebih menyukai produk keuangan berdasarkan prinsip syariah. Komunitas Muslim merasa bahwa produk yang disediakan oleh Perbankan Islam sesuai dengan prinsip agama mereka, yang melarang riba. Penduduk Muslim tertentu di Indonesia tidak mau memanfaatkan pinjaman bank konvensional, meskipun sebenarnya tersedia bagi mereka, karena adanya riba.
Usaha kecil dan menengah (UKM) harus menjadi salah satu fokus utama literasi dan inklusi keuangan Islam. Usaha kecil dan menengah berpotensi memainkan peran penting dalam pertumbuhan perbankan Islam, karena mereka merupakan salah satu mesin ekonomi yang mendorong sektor riil. Untuk pengembangan perusahaan, mereka harus memiliki akses ke lembaga keuangan. Jelas, ini akan menjadi lokomotif penggerak ekonomi dan keuangan Islam di masa depan jika industri perbankan Islam menanggapinya dengan serius.
Untuk membuat keputusan penting tentang lembaga keuangan Islam, seseorang harus memiliki pemahaman yang kuat tentang keuangan Islam. Literasi keuangan Islam merupakan salah satu pendorong utama pilihan bank. Literatur juga menunjukkan bahwa kurangnya keterampilan manajemen keuangan di sebagian besar negara berkembang berdampak besar pada kinerja, kelangsungan hidup, dan perluasan UKM. Literasi keuangan yang tidak memadai juga menjadi alasan utama mengapa UKM tidak dapat memperoleh sumber daya keuangan dari lembaga keuangan dan investor, yang mengakibatkan kegagalan Perusahaan.
Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji kinerja usaha kecil dan menengah dengan menyelidiki pengaruh literasi keuangan Islam dan inklusi keuangan. Meskipun sejumlah akademisi telah meneliti kinerja UMKM, penelitian literasi dan inklusi keuangan masih jarang dilakukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengatasi kesenjangan ini, dan diyakini akan mengungkap apakah pengetahuan dan inklusi keuangan Islam dapat mendorong pertumbuhan UMKM.
Penelitian ini menggunakan data kuesioner yang dikumpulkan sebanyak 197 UMKM. Penelitian ini dianalisis menggunakan pendekatan SEM untuk menguji hipotesis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa literasi keuangan Islam merupakan variabel penting untuk meningkatkan inklusi keuangan Islam. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa keduanya memiliki pengaruh yang signifikan dalam mengembangkan bisnis sektor UMKM.
Temuan penelitian ini memberikan pencerahan kepada para pembuat kebijakan, pengelola lembaga keuangan, dan pendukung literasi dan inklusi keuangan tentang pentingnya peningkatan kinerja UMKM. Sebagai rekomendasi kebijakan, penelitian ini menyarankan agar para pembuat kebijakan dan lembaga keuangan Islam berperan proaktif dalam meningkatkan jangkauan layanan dan menyediakan lingkungan regulasi yang dibutuhkan bagi UMKM mengingat peran penting UMKM dalam perekonomian Indonesia.





