51¶¯Âþ

51¶¯Âþ Official Website

Peran Jaminan Keberlanjutan dalam Meningkatkan Transparansi Pengungkapan Karbon: Bukti dari Lima Negara Berkembang ASEAN

Ilustrasi AIP (Foto: UNAIR NEWS)
Ilustrasi AIP (Foto: UNAIR NEWS)
Sumber:

Asia Pasifik, yang dimotori oleh negara-negara ASEAN-5, adalah penyumbang emisi karbon terbesar di dunia. Ironisnya, transparansi emisi perusahaan di kawasan ini sangat rendah, hanya sekitar 13% pada tahun 2022. Perusahaan sering terjebak dilema: menutupi data berisiko kehilangan legitimasi, namun membuka emisi tinggi memicu kerusakan reputasi. Di tengah pelaporan keberlanjutan yang wajib, audit pelaporan keberlanjutan (Sustainability Assurance/SA) masih bersifat sukarela, sehingga memicu celah kesenjangan kredibilitas (credibility gap).

Penelitian terhadap 875 observasi perusahaan di ASEAN-5 (2018“2022) membuktikan bahwa adopsi SA secara sukarela secara signifikan meningkatkan transparansi pengungkapan emisi karbon. Terdapat beberapa temuan krusial dari riset ini. Pertama, perusahaan dengan SA melaporkan besaran emisi yang lebih tinggi pada semua cakupan (Scope 1, 2, dan Total Carbon), bahkan lebih berpeluang mengungkap emisi Scope 3 rantai pasok yang sangat kompleks. Kedua, transparansi ini jauh lebih menonjol pada perusahaan yang memang memiliki kinerja lingkungan tinggi dan efisiensi aset (PPE) yang baik. Ini membuktikan bahwa SA mencerminkan upaya keberlanjutan sejati, bukan sekadar greenwashing atau pelaporan simbolis. Ketiga, efektivitas SA ternyata bersifat kondisional; manfaat transparansinya hanya signifikan secara statistik pada negara dengan rezim pelaporan keberlanjutan yang sudah wajib, serta pada industri yang tidak sensitif terhadap lingkungan.

Kesimpulannya, SA sukses menjadi sinyal kredibilitas yang mengurangi asimetri informasi antara manajemen dan pemangku kepentingan di pasar berkembang. Bagi pembuat kebijakan di ASEAN-5, mewajibkan pelaporan keberlanjutan saja hanyalah langkah awal. Untuk meningkatkan kualitas pengungkapan yang sejalan dengan standar global seperti IFRS S1/S2, kerangka regulasi harus mulai mendorong kewajiban praktik Sustainability Assurance.

Penulis: Novrys Suhardianto, Abu Hanifa Md. Noman, Senny Harindahyani, Ardianto Ardianto, dan Zayyan Ahmad Nuryaddin

Data diri:

Nama Lengkap: Novrys Suhardianto, S.E., Ak., M.SA., Ph.D., CA.

NIP: 198211092008121001

Nomor HP: +62 812-1764-5535

Judul Artikel: The Role of Sustainability Assurance in Enhancing Carbon Disclosure Transparency: Evidence from the ASEAN-5 Emerging Economies

Link Artikel Jurnal SCOPUS:

Informasi lebih lengkap dari penelitian dapat diakses pada:

Suhardianto, N., Noman, A. H. M., Harindahyani, S., Ardianto, A., & Nuryaddin, Z. A. (2026). The Role of Sustainability Assurance in Enhancing Carbon Disclosure Transparency: Evidence from the ASEAN-5 Emerging Economies. Journal of Risk and Financial Management, 19(1), 25.

AKSES CEPAT