Obat merupakan komponen penting dalam perawatan kesehatan. Penggunaan obat yang tepat sangat penting untuk memastikan kualitas perawatan kesehatan dan keselamatan pasien. Penggunaan obat yang tidak rasional seringkali terjadi di berbagai tempat pelayanan kesehatan di seluruh dunia, terutama di negara berkembang. Penggunaan obat yang tidak rasional tentu menimbulkan banyak kerugian, seperti pasien mengalami reaksi obat yang merugikan, kegagalan pengobatan atau penyakit berkepanjangan, peningkatan biaya bagi pasien, hingga bahkan meningkatkan resiko terjadinya kematian.
Penggunaan obat yang tidak rasional merupakan beban global yang menjadi perhatian bagi banyak sistem kesehatan dan praktisi perawatan kesehatan di seluruh dunia. Penggunaan obat yang tidak rasional mengacu pada penggunaan obat yang tidak tepat, tidak benar, atau berlebihan. Dalam menangani permasalahan penggunaan obat tidak rasional memerlukan upaya bersama dalam pendidikan, regulasi, dan pemantauan praktik penggunaan obat untuk memastikan obat yang digunakan aman dan efektif.
World Health Organization (WHO) bekerjasama dengan International Network for Rational Use of Drugs (INRUD) membuat indikator penggunaan obat yang dapat digunakan dalam pengaturan layanan kesehatan untuk mengukur pola dan kualitas penggunaan obat. Indikator-indikator ini menilai kinerja penggunaan obat secara objektif dalam tiga bidang: pemberian resep, perawatan pasien, dan indikator fasilitas kesehatan. Indikator pemberian resep digunakan untuk menilai kinerja penyedia layanan kesehatan dalam hal penggunaan obat.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pola pemberian obat di beberapa Puskesmas di Surabaya, Jawa Timur, Indonesia berdasarkan indikator peresepan obat oleh WHO. Studi ini dilakukan dengan mengumpulkan data dari Januari 2019 sampai dengan Desember 2022. Data yang dikumpulkan mengenai indikator resep retrospektif dengan menggunakan resep yang diberikan berdasarkan dari data catatan rekam medis pasien di lima puskesmas, yakni Puskesmas Balongsari, Puskesmas Keputih, Puskesmas Putat Jaya, Puskesmas Pucang Sewu, dan Puskesmas Tenggilis. Seluruh data yang diperoleh dilakukan analisis statistik, frekuensi, rata-rata, dan persentase sesuai dengan indikator peresepan obat.
Dalam penelitian ini, total 11.550 resep pasien dari rekam medis rawat jalan dinilai
secara retrospektif di lima puskesmas terpilih. Berdasarkan indikator peresepan obat dari WHO, penelitian ini menemukan rata-rata sekitar 2,21 obat dituliskan dalam resep. Antibiotik dan obat dengan injeksi diresepkan pada 15,7% dan 1,67% pertemuan. Antibiotik yang paling banyak diresepkan adalah amoksisilin (87%), kloramfenikol (6,5%), dan kotrimoksazol (3%). Persentase obat yang diresepkan berdasarkan nama generik dan daftar obat esensial masing-masing adalah 99,6% dan 76,8%. Peresepan antibiotik secara signifikan berkaitan dengan usia pasien dan jumlah obat yang diresepkan. Pasien di bawah 19 tahun 2,50 kali lebih mungkin diberi antibiotik (COR: 2,50; 95% CI: 1,42“4,40). Peresepan antibiotik meningkat sebesar 0,38 unit untuk setiap peningkatan jumlah obat yang diresepkan (COR: 0,38; 95% CI: 0,24“0,59).
Studi ini menyimpulkan bahwa indikator peresepan di pusat layanan kesehatan primer
berbeda dengan standar WHO. Persentase pertemuan antibiotik lebih rendah dari standar WHO (20“26,8%), dan persentase pertemuan injeksi jauh lebih rendah dari standar WHO (13,4“24,1%). Persentase resep yang mengandung nama generik adalah 99,6%, yang hampir memenuhi indikator WHO (100%). Proporsi obat yang diresepkan berdasarkan daftar obat esensial kurang dari standar WHO (100%).
Studi ini merekomendasikan pelatihan berkelanjutan bagi tenaga medis tentang penggunaan obat rasional harus ditetapkan dan dipantau untuk memastikan bahwa praktik peresepan memenuhi indikator WHO dan penggunaan obat rasional berkelanjutan. Untuk meningkatkan perilaku peresepan dan mempromosikan penggunaan obat rasional, sangat penting untuk menerapkan peraturan pemerintah dan membangun sistem untuk memantau umpan balik di lembaga pelayanan kesehatan. Serta, untuk memenuhi indikator WHO, disarankan juga untuk memiliki pemahaman menyeluruh dan kepatuhan terhadap pedoman klinis terbaru.
Penulis : Elida Zairina, Davina Satya Mutia
Link:
Baca juga: Identifikasi Gaya Hidup dan Pemeriksaan Glukosa Darah Acak di Puskesmas Mulyorejo





